http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=22735

19 Desember 2008 10:33:15



WNI Dibakar di AS



Korban Asal Malang, Pelaku Asal Madiun


JAKARTA - Beragam cara dilakukan oleh pelaku pembunuhan untuk melenyapkan 
barang bukti mayat korban. Kalau Ryan, jagal jombang memilih metode mutilasi, 
Eddy Setiadi, WNI yang tinggal di Amerika Serikat memilih membakar mayat 
korbannya. Eddy didakwa membunuh Ferry Purwanto (28), arek Malang yang sudah 
tinggal di negara Paman Sam tersebut selama 9 tahun.


Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah mengemukakan bahwa peristiwa pembunuhan 
tersebut terjadi di Tennessee, Amerika Serikat. 
"Kami mendapat informasi pada 15 Desember 2008 lalu seorang WNI berinisial ES 
tinggal di Nashville, Tennessee, pada 14 Desember lalu ditahan polisi karena 
tuduhan membunuh temannya sendiri," ujarnya di Jakarta kemarin (16/12).


Faiz mengemukakan bahwa pihak KJRI di Houston sudah mengontak pihak kepolisian 
Tennessee. 
elaku ditangkap oleh FBI di Nashville, salah satu kota yang masih berada di 
dalam wilayah negara bagian tersebut. Dalam interogasi dengan aparat ditemukan 
informasi bahwa mayat korban dibakar disebuah rest area State Alabama, yakni 
kawasan hutan di perbatasan antara negara bagian North Carolina dan Tennessee, 
AS. 
Faiz mengemukakan bahwa pemerintah tetap akan memberikan pendampingan kepada 
pelaku. "Setelah bisa berhubungan dengan pelaku maka paling lambat, Senin 
(22/12) kami akan memberikan pendampingan," ungkapnya. Pelaku sendiri 
diperkirakan berasal dari daerah Jawa Timur juga yakni Madiun. Bekerja di 
restoran yang sama, serta berasal dari daerah yang sama membuat korban dengan 
mudah percaya kepada pelaku.



Sementara Direktur Perlindungan TKI dan BHI Teguh Wardoyo menambahkan bahwa 
dari pemeriksaan FBI juga terungkap bahwa motif yang mengemuka dalam kejahatan 
tersebut adalah motif ekonomi. "Ferry telah 9 tahun tinggal di AS dan diketahui 
mempunyai tabungan dalam jumlah besar," jelasnya.
Selama bekerja 9 tahun di restoran tersebut, diperkirakan tabungan korban 
mencapai angka USD 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar) dengan perolehan gaji sekitar 
USD 2.500 (sekitar Rp 25 juta) per bulan. (iw)

Kirim email ke