http://202.169.46.231/spnews/News/2009/02/05/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- Harga Minyak US$ 40/Barel Perusahaan Migas Tertekan [JAKARTA] Seiring dengan pelemahan harga minyak dan permintaan minyak mentah yang menurun, sejumlah perusahaan minyak mengalami penurunan pendapatan. "Secara proposional, dengan turunnya harga minyak dari sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 40/barel mengakibatkan pendapatan perusahaan migas tertekan, turun sekitar 60 persen," ujar Wakil Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA), Sammy Hamzah di Jakarta, Rabu (4/2). Dituturkan, dengan kondisi harga minyak saat ini, para kontraktor migas cenderung menunda eksplorasi. Blok-blok migas yang semula dikembangkan dengan nilai ekonomis pada US$ 100/barel, tidak lagi ekonomis dengan harga minyak US$ 40/barel. "Dengan mempertimbangkan keekonomian tiap proyek migas, investor migas asing banyak menunda proyek eksplorasi baru. Ini harus diwaspadai. Akan tetapi, bagi blok migas yang tetap berproduksi, akan digenjot produksinya untuk mencapai target pendapatan perusahaan," katanya. Perusahaan-perusahaan migas besar, baik internasional maupun nasional, saat ini akan cenderung menunggu perkembangan harga minyak. "Krisis ekonomi menyebabkan biaya pokok produksi menurun. Akan tetapi, hal tersebut tidak seirama dengan anjloknya harga minyak dunia. Harga sewa rig dan harga besi memang turun, tetapi hanya 30 persen," katanya. Ketua The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sugiharto menuturkan, seiring dengan melemahnya harga minyak mentah, kinerja perusahaan minyak di berbagai negara, termasuk di Indonesia, pada tahun 2009 masih mengalami tekanan. Oleh karena itu, diperlukan stimulus untuk mendorong industri migas tetap bergerak. "Stimulus fiskal untuk sektor energi, jika hanya berbicara pada dampak terhadap pemasukan fiskal tahun ini, tidak akan jalan. Industri migas berkembang untuk jangka panjang," katanya. Stimulus yang bisa diberikan adalah percepatan proses birokrasi untuk persetujuan rencana pengembangan blok migas, rencana kerja dan anggaran kontraktor yang selama ini menghabiskan energi dan waktu yang baik. Stimulus agar komitmen belanja modal terus naik, seperti pembebasan pajak bagi kontraktor, yang baru melakukan kegiatan eksplorasi. [DLS/N-6] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 5/2/09
<<050209gr.gif>>