Pemilu 2009 bukan untuk membawa bencana tapi Demi kebaikan. I. Perlu Belajar dari rusuhnya beberapa negara. Kejadian Thailand yang selalu masih tegang dan sudah beberapakali menurunkan perdana menterinya serta sampai saat ini masih punya bibit ketegangan perlu dicermati sebagai sebuah fenomena pelajaran mahal bagi Demokratisasi sebuah bangsa. Ketika para pihak yang kuat dan punya kendali terhadap massa dan keuangan termasuk politik tidak pernah bersepakat bahwa proses penggantian kepemimpinan hanya dalam pemilu tidak terkecuali kondisinya maka hasilnya adalah seperti main perosotan di hiburan ketika perayaan 17 agustusan. Siapa yang naik ditarik kakinya dari bawah atau tidak akan adanya kecukupan tumpuan sehingga mengambil hadiah tidak akan pernah kesampaian. Dalam analogi kepemimpinan nasional ketika seluruh elite politik yang kuatnya terus terusan main perosotan maka ujungnya negara tidak mampu mendelivery kebutuhan masyarakatnya. Hasilnya adalah terhambatnya berbagai hal dalam kehidupan bernegaranya. Contoh lainnya adalah Pakistan yang setiap hari juga semakin tidak menentu. Kematian Benazir Bhuto yang tragis meneruskan tradisi pengorbanan yang juga terjadi kepada ayahnya, alm Ali Bhuto dan kekacauan politik yang terus melilitnya ini juga dibarengi dengan berbagai kerusuhan dan kekacauan sehingga bukan lagi hanya merugikan negara dan rakyatnya sendiri tetapi juga ikut juga merusuhi juga negara tetangganya India. Peledakan Bomb dan terorisme di Mumbay telah tercatat sebagai sebuah tragedy international dimana India yang selama ini dipersepsikan aman tiba tiba telah kemasukan virus teror yang mengguncang. Dalam konteks ini maka kekacauan didalam sebuah negeri pada kenyataannya tidak lagi hanya mengancam keadaan dalam negerinya sendiri tetapi juga keamanan negara sekalilingnya. Dalam konteks Indonesia yang tidak ada pemersatunya seperti Thailand yang punya raja dan kedua negara tersebut yang tidak terdiri dari kepulauan dan menjadi lalu lintas perdagangan dunia maka jika terjadi kekacauan di Indonesia dampaknya akan sangat luar biasa dan bisa menimbulkan ketegangan kawasan yang luar biasa selain membahayakan Indonesia sendiri. Oleh karenanya kestabilan Indonesia perlu dijaga dan dipertahankan. Dan ada baiknya kita melihat bahwa ada kecenderungan rusuh pada beberapa negara yang perlu diantisipasi di sini. II. Pada dasarnya kepercayaan kepada elite sedang menurun. Anggota DPR yang lagi tidur di foto atau tidak sengaja masuk kedalam liputan, yang lagi telephone ketika sidang juga mangkir sidang , belum lagi yang kriminal termasuk melakukan skandal telah menghiasi media masa nasional. Belum lagi yang aneh aneh lainnya. Baca koran kompas hari minggu 1 maret maka kesimpulan sementara setelah membaca kelaukuan anggota DPR kita, kesannya mereka buruk banget?. Apakah memang seburuk itu? Atau bahkan lebih buruk?. Jika seburuk itu maka langkah sederhanya kenapa media massa tidak mengungkap saja siapa para anggota Dewan yang terhormat itu ? kemudian langkah nyatanya jangan dipilih lagi dengan memberitakannya keberbagai penjuru nusantara jika itu tujuannya. Pertanyaan berikutnya sudah meratakah kebusukan itu maka jika rata rata busuk maka tidak salah jika semua calon yang kemarin ada di DPR mohon maaf tidak perlu dipilih lagi, alasannya Revolusi di Mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat. Apakah ini sudah mendekati sasaran yang dibutuhkan negara ini?. Atau sebenarnya kalaupun memang pada kenyataannya anggota Dewan yang terhormat itu ada yang kurang pas tetapi banyak juga yang sebenarnya pengabdian dan perjuangannya tidak diragukan hanya mereka jauh di mikrophine sehingga suaranya tidak terdengar juga jauh dari kamera TV serta media massa sehingga mereka seperti Patriot yang berada diatas gurun pasir?. Situasi ini juga ada baiknya menyemangati Komisi Pemilihan Umum menambah sosialisasi proses dan persiapan juga mensosialisasikan calon calon anggota legistativenya dalam bentuk kemudahan mengakses perjalanan sejarah calon calon tersebut sehingga menjadi calon anggota legistativenya. Tujuannya supaya tidak ada salah pilih dan soal dikemudian hari lagi setelah pilihan. Fenomena lainnya kesan pembusukan anggota dewan selain memprihatinkan juga sebenanya sejalan dengan pembusukan kepada MA, Kejaksaan, TNI dan Polri serta Pemerintahan?. Apakah ini juga bukan bagian yang dari sisi kebenaran jika ada memang harus diperbaiki tetapi kita sebagai bangsa juga bukan kah ini juga perlu dicermati sebagai upaya pembusukan sehingga kebencian masyarakat terhadap pemengku amanahnya meledak?. Seorang senior berulangkali mengingatkan bahwa korupsi dan koruptor memang harus diberantas tetapi jangan dilupakan juga bahwa yang paling sulit dideteksi adalah penjual penjual negara yang seringkali sangat santun, cerdas, moralis padahal merekalah yang mendorong hilangnya keadulatan negerinya. Irak sebagai sebuah negera yang hilang kedaulatannya perlu dijadikan pelajaran yang berharga. Dan tidak mungkin diserbu jika tidak ada dua hal disatu sisi pemimpin yang jauh dari amanah konstitusinya dengan akibat rakyatnya tidak sejalan dengan pemerintahannya disisi lainnya adanya penyusup yang mengundang intervensi asing serta mendapatkan keuntungan ketika intervensi itu terjadi. Dalam kontek ini bangsa Indonesia lebih baik segera memperbaiki dirinya dan berusaha mempertahankan kedaulatan negaranya. Silakan bayangkan jika masyarakatnya tidak percaya lagi kepada pemerintahanya kemudian terjadi kekosongan pemerintahan terus mau apa dan apa yang terjadi?. Coba dech pikirkan antisipasinya, mungkin ada baiknya daripada setelah kejadian Cuma melongo.
III.Proses Pemilu 2009 untuk menciptakan kepastian bukan sebaliknya. Yang paling sederhana dan pasti seluruh pihak harus menyelamatkan kepentingan dan pengorbanan para calon anggota legistative kemudian menjaga agar seluruh partai politik dijaga kepentingannya sehingga mendapatkan keadilan dalam proses pemilu 2009. Santer terdengar bahwa pemilu 2009 ini sangat panas dan heboh akibat meluasnya persaingan dari antar partai menjadi antar calon anggota legistative yang artinya persaingan itu bisa terjadi diantara sesama tetanggaan, antar kampung dan antar keluarga. Persaingan telah ditransformasikan menjadi persaingan pribadi dan lokal dibandingkan sebelumnya dimana persaingan itu nun jauh disana dan tidak berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat secara langsung. Dalam konteks ini maka Komisi Pemilihan Umum dan Badan pengawas Pemilu menjadi lembaga yang sangat menentukan proses kelancaran dan penetapan anggota dewan sampai presiden serta keselamatan negara Indonesia. Kekeliruan teknis saja jika meluas sudah dapat membuat kerawanan terjadi, apalagi terjadi konspirasi yang terbongkar dan membahayakan sudah tentu sangat mungkin mendorong Indonesia masuk ke dalam konflik yang panjang. Pernyataan bahwa, jika Presidennya masuk bisa memasukan seseorang dengan imbalan Rp.100 mlliard ke kabinetnya sudah tentu akan merusak pemerintahannya sendiri dan pada akhirnya negara kesatuan Republik Indonesianya. Walaupun juga bisa tidak dapat dikatakan salah jika ada seorang menteri yang diangkat kemudian saudaranya dari kampung mengirimi Presiden Pisang 10 Truck, karena rasa terima kasihnya atau memberinya tanah 100 HA tetapi ini tidak ada keseakatan dan perjanjian sebelumnya. Dan yang paling baik memang tidak terjadi transaksi apapun baik sebelum dan setelahnya, apalagi jika ada komitmen bahwa pada pemerintahan mendatang Presidennya mengajak bahwa yang disuap serta merusak negara agar ditembak saja. Dimunculkan kesadaran dari paling hulu dan diterima sebagai keprihatinan bukannya gagah gagahan dan sebagai bagian dari ungkapan menghadapi situasi yang kritis dimana lebih baik mencegah dari pada hanya menyesali dan memadamkan kekacauan. IV. Soal tanggal 9 April 2009 adalah hari keagamaan. Tidaklah tepat jika hanya mengatakan bahwa pemilu tanggal 9 sudah ditetap UU sehingga tidak lagi mempertimbangkan kegiataan keagamaan pada tanggal tersebut apakah bagi umat Nasrani dan Hindu. Semakin santer bahwa kamis itu adalah waktu dimana umat di Bali harus menyepi dan sore serta malam hari harus pergi ke tempat peribadatan. Prediksi pemilu kali ini waktu yang akan dibutuhkan untuk mencontreng dalam memilih pilihan akan lebih lama dari pemilu yang sebelumnya. Dimana para pemilih akan mencari nama anggota calon anggota legistative yang hanya tertulis namanya dan jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang lebih difokuskan lebih memilih partainya dan kalaupun memilih calonnya tidaklah sepenting dan sestategis saat ini. Apakah kondisi ini akan dibiarkan dimana pada beberapa daerah sudah jelas akan sangat berkeberatan, jika ternyata peribadahannya terganggu. Dan perlu disadari bahwa pemilu datang belakangan dibandingkan dengan kegiatan keagamaan tersebut sehingga kurang bijak dan pas bahwa akibat UU yang ada sehingga kegiatan keagamaan yang seharusnya dilakukan dengan sebaik baiknya menjadi terganggu. Sekali lagi jangan menganggap persoalan ini sebagai persoalan yang remeh dan sederhana, hal ini perlu di tinjau dengan perseptif dimana para ahli politik semakin banyak yang mengatakan bahwa kenapa UU yang dibuat malahan menjerat leher bangsa Indonesia sendiri?. Dalam kontek UU ini kenapa kok seperti mengadu domba kita semua saat ini, sehingga perlu ada jalan keluar yang tuntas dan kesepakatan yang menyeluruh sehingga masyarakat kembali tenang dan melaksanakan keduanya kegiatan penting tersebut dengan sebaik baiknya, artinya kegiatan keagamaan dan kenegaraan dijalankan sebaiknya. Dimana kegiataan keagamaan berjalan lancar dan pemilu 2009 juga sukses. V.Pilihlah yang menghasilkan kebaikan dan kemaslahatan. Ketakutan akan permainan curang dalam pemilu tentu saja membuat pihak lainnya menjadi berjaga jaga. Sudah dihabiskannya sejumlah dana yang tidak sedikit dan niat baik untuk melakukan pengabdian bagi banyak calon anggota legistative sudah tentu segera menjadi kegundahan ketika semakin santer terdengar bahwa jika kepastian proses pemilu dari mulai datangnya kertas suara dengan jumlah yang aman. Tidak rusak, Daftar pemilih tetap, kedatangan pemilih ke TPS, pemilih melakukan pemilihan dengan benar, proses perhitungan suara, pentabulasiannya, proses pencatatannya di PPS yang mulai diinformasikan bahwa pada beberapa tempat akan ada yang langsung ke PPK dan pada tempat lainnya akan langsung ke KPUD. Soal ini sepertinya sederhana dan tidak mengandung konsekuensi logis tetapi sesungguhnya telah banyak mengundang kerawanan akibat proses dibawahnya terlewati sehingga proses pelacakan hasil perhitungan suara akan bolong bolong dan ini adalah sebuah proses yang mengundang kerawanan. Dibalik ini semua soal kebenaran informasi ini juga belum tentu "mana yang sebenarnya?" artinya kondisi sudah semakin nyata sekali lagi bagi KPU untuk terus melaksanakan proses sosialisasinya sehingga semakin mengurangi simpang siurnya imformasi dilapangan. Pada akhir proses perhitungan tentunya, ada tujuan akhirnya dan secara sederhana bisa dikategorikan 2 pilihan extrem? 1. Yang dituju adalah kemaslahatan negara dan bangsa dimana diri pribadi kalaupun mandapatkan kemudahan tetapi sejatinya untuk kepentingan nasional yang lebih besar. Oleh karenanya jika pada kenyataannya ada persoalan yang merugikannya, walaupun sudah tentu harus memperjuangkannya tetapi dalam konteks mendapatkan jalan keluar atau keputusan yang terbaik bukannya memaksakan kehendaknya supaya duduk di legistative. 2. Yang di harapkan adalah kemenangan semata dan akan mengunakan segala cara dan upaya supaya menang dan menjadi penguasa pada akhinya?. Dengan resiko dan sumber daya apapun. Pilihan pertama terasa naif dan konyol akibat bersusah payah kemudian setelahnya hanya berserah kepada hasil yang dipercaya akan membawa kebaikan walaupun kenyataan langsungnya pahit. Dan ini tidak bisa disalahkan karena ini adalah soal keimanan dan kepercayaan pengalaman. Pemaksaan kehendak juga tidak mutlak dapat disalahkan dalam kenyataan kondisi Indonesia seperti yang sekarang kita hadapi walaupun hasilnya hampir pasti jika jalan jalan yang tidak barokah itu terus dipaksakan akan semakin menghasilkan bencana yang luar biasa, hanya soalnya adalah siapa yang percaya dan peduli?. Pilihan akhir sudah tentu pada para pelaku dan para pemilih barangkali hanya bisa melakukan proses memilih sebaik mungkin dan menjaga kondisi supaya tetap kondusif setelahnya, berdoa dan pasrah serta palingan memberikan pendapat saja karena yang punya hak hak lebih adalah para pelaku dan itu artinya partai politik, calon anggota legistative dan para aparatur negara. Mari kita jaga negara dan bangsa ini selagi bisa. Demikian semoga bermanfaat. Agus Muldya Natakusmah. www.indosolution.co.id www.selamatkan-indonesia.net.