Pemilu 2009 bukan untuk membawa bencana tapi Demi kebaikan.
 
I. Perlu Belajar dari rusuhnya beberapa negara.
Kejadian Thailand yang selalu masih tegang dan sudah beberapakali
menurunkan perdana menterinya serta sampai saat ini masih punya bibit
ketegangan perlu dicermati sebagai sebuah fenomena pelajaran mahal
bagi Demokratisasi sebuah bangsa. Ketika para pihak yang kuat dan
punya kendali terhadap massa dan keuangan termasuk politik tidak
pernah bersepakat bahwa proses penggantian kepemimpinan hanya dalam
pemilu tidak terkecuali kondisinya maka hasilnya adalah seperti main
perosotan di hiburan ketika perayaan 17 agustusan. Siapa yang naik
ditarik kakinya dari bawah atau tidak akan adanya kecukupan tumpuan
sehingga mengambil hadiah tidak akan pernah kesampaian. Dalam analogi
kepemimpinan nasional ketika seluruh elite politik yang kuatnya terus
terusan main perosotan  maka ujungnya negara tidak mampu mendelivery
kebutuhan masyarakatnya. Hasilnya adalah terhambatnya berbagai hal
dalam kehidupan bernegaranya.
Contoh lainnya adalah Pakistan yang setiap hari juga semakin tidak
menentu. Kematian Benazir Bhuto yang tragis meneruskan tradisi
pengorbanan yang juga terjadi kepada ayahnya, alm Ali Bhuto dan
kekacauan politik yang terus melilitnya ini juga dibarengi dengan
berbagai kerusuhan dan kekacauan sehingga bukan lagi hanya merugikan
negara dan rakyatnya sendiri tetapi juga ikut juga merusuhi juga
negara tetangganya India. Peledakan Bomb dan terorisme di Mumbay telah
tercatat sebagai sebuah tragedy international dimana India yang selama
ini dipersepsikan aman tiba tiba telah kemasukan virus teror yang
mengguncang. Dalam konteks ini maka kekacauan didalam sebuah negeri
pada kenyataannya tidak lagi hanya mengancam keadaan dalam negerinya
sendiri tetapi juga keamanan negara sekalilingnya.
Dalam konteks Indonesia yang tidak ada pemersatunya seperti Thailand
yang punya raja dan kedua negara tersebut yang tidak terdiri dari
kepulauan dan menjadi lalu lintas perdagangan dunia maka jika terjadi
kekacauan di Indonesia dampaknya akan sangat luar biasa dan bisa
menimbulkan ketegangan kawasan yang luar biasa selain membahayakan
Indonesia sendiri. Oleh karenanya kestabilan Indonesia perlu dijaga
dan dipertahankan. Dan ada baiknya kita melihat bahwa ada
kecenderungan rusuh pada beberapa negara yang perlu diantisipasi di sini.
 
II. Pada dasarnya kepercayaan kepada elite sedang menurun.
Anggota DPR yang lagi tidur di foto atau tidak sengaja masuk kedalam
liputan, yang lagi telephone ketika sidang juga mangkir sidang , belum
lagi yang kriminal termasuk melakukan skandal telah menghiasi media
masa nasional. Belum lagi yang aneh aneh lainnya. Baca koran kompas
hari minggu 1 maret maka kesimpulan sementara setelah membaca
kelaukuan anggota DPR kita, kesannya mereka buruk banget?. Apakah
memang seburuk itu? Atau bahkan lebih buruk?.
 
Jika seburuk itu maka langkah sederhanya kenapa media massa tidak
mengungkap saja siapa para anggota Dewan yang terhormat itu ? kemudian
langkah nyatanya jangan dipilih lagi dengan memberitakannya keberbagai
penjuru nusantara jika itu tujuannya. Pertanyaan berikutnya sudah
meratakah kebusukan itu maka jika rata rata busuk maka tidak salah
jika semua calon yang kemarin ada di DPR mohon maaf tidak perlu
dipilih lagi, alasannya Revolusi di Mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Apakah ini sudah mendekati sasaran yang dibutuhkan negara ini?. Atau
sebenarnya kalaupun memang pada kenyataannya anggota Dewan yang
terhormat itu ada yang kurang pas tetapi banyak juga yang sebenarnya
pengabdian dan perjuangannya tidak diragukan hanya mereka jauh di
mikrophine sehingga suaranya tidak terdengar juga jauh dari kamera TV
serta media massa sehingga mereka seperti Patriot yang berada diatas
gurun pasir?.
Situasi ini juga ada baiknya menyemangati Komisi Pemilihan Umum
menambah sosialisasi proses dan persiapan juga mensosialisasikan calon
calon anggota legistativenya dalam bentuk kemudahan mengakses
perjalanan sejarah calon calon tersebut sehingga menjadi calon anggota
legistativenya. Tujuannya supaya tidak ada salah pilih dan soal
dikemudian hari lagi setelah pilihan.
Fenomena lainnya kesan pembusukan anggota dewan selain memprihatinkan
juga sebenanya sejalan dengan pembusukan kepada MA, Kejaksaan, TNI dan
Polri serta Pemerintahan?. Apakah ini juga bukan bagian yang dari sisi
kebenaran jika ada memang harus diperbaiki tetapi kita sebagai bangsa
juga bukan kah ini juga perlu dicermati sebagai upaya pembusukan
sehingga kebencian masyarakat terhadap pemengku amanahnya meledak?.
Seorang senior berulangkali mengingatkan bahwa korupsi dan koruptor
memang harus diberantas tetapi jangan dilupakan juga bahwa yang paling
sulit dideteksi adalah penjual penjual negara yang seringkali sangat
santun, cerdas, moralis padahal merekalah yang mendorong hilangnya
keadulatan negerinya. Irak sebagai sebuah negera yang hilang
kedaulatannya perlu dijadikan pelajaran yang berharga. Dan tidak
mungkin diserbu jika tidak ada dua hal disatu sisi pemimpin yang jauh
dari amanah konstitusinya dengan akibat rakyatnya tidak sejalan dengan
pemerintahannya disisi lainnya adanya penyusup yang mengundang
intervensi asing serta mendapatkan keuntungan ketika intervensi itu
terjadi.
Dalam kontek ini bangsa Indonesia lebih baik segera memperbaiki
dirinya dan berusaha mempertahankan kedaulatan negaranya. Silakan
bayangkan jika masyarakatnya tidak percaya lagi kepada pemerintahanya
kemudian terjadi kekosongan pemerintahan terus mau apa dan apa yang
terjadi?. Coba dech pikirkan antisipasinya, mungkin ada baiknya
daripada setelah kejadian Cuma melongo.
 


III.Proses Pemilu 2009 untuk menciptakan kepastian bukan sebaliknya.
Yang paling sederhana dan pasti seluruh pihak harus menyelamatkan
kepentingan dan pengorbanan para calon anggota legistative kemudian
menjaga agar seluruh partai politik dijaga kepentingannya sehingga
mendapatkan keadilan dalam proses pemilu 2009.
 
Santer terdengar bahwa pemilu 2009 ini sangat panas dan heboh akibat
meluasnya persaingan dari antar partai menjadi antar calon anggota
legistative yang artinya persaingan itu bisa terjadi diantara sesama
tetanggaan, antar kampung dan antar keluarga. Persaingan telah
ditransformasikan menjadi persaingan pribadi dan lokal dibandingkan
sebelumnya dimana persaingan itu nun jauh disana dan tidak berdampak
langsung terhadap kehidupan masyarakat secara langsung.
Dalam konteks ini maka Komisi Pemilihan Umum dan Badan pengawas Pemilu
menjadi lembaga yang sangat menentukan proses kelancaran dan penetapan
anggota dewan sampai presiden serta keselamatan negara Indonesia.
Kekeliruan teknis saja jika meluas sudah dapat membuat kerawanan
terjadi, apalagi terjadi konspirasi yang terbongkar dan membahayakan
sudah tentu sangat mungkin mendorong Indonesia masuk ke dalam konflik
yang panjang.
Pernyataan bahwa, jika Presidennya masuk bisa memasukan seseorang
dengan imbalan Rp.100 mlliard ke kabinetnya sudah tentu akan merusak
pemerintahannya sendiri dan pada akhirnya negara kesatuan Republik
Indonesianya. Walaupun juga bisa tidak dapat dikatakan salah jika ada
seorang menteri yang diangkat kemudian saudaranya dari kampung
mengirimi Presiden Pisang 10 Truck, karena rasa terima kasihnya atau
memberinya tanah 100 HA tetapi ini tidak ada keseakatan dan perjanjian
sebelumnya. Dan yang paling baik memang tidak terjadi transaksi apapun
baik sebelum dan setelahnya, apalagi jika ada komitmen bahwa pada
pemerintahan mendatang Presidennya mengajak bahwa yang disuap serta
merusak negara agar ditembak saja.
Dimunculkan kesadaran dari paling hulu dan diterima sebagai
keprihatinan bukannya gagah gagahan dan sebagai bagian dari ungkapan
menghadapi situasi yang kritis dimana lebih baik mencegah dari pada
hanya menyesali dan memadamkan kekacauan.

IV. Soal tanggal 9 April 2009 adalah hari keagamaan.
Tidaklah tepat jika hanya mengatakan bahwa pemilu tanggal 9 sudah
ditetap UU sehingga tidak lagi mempertimbangkan kegiataan keagamaan
pada tanggal tersebut apakah bagi umat Nasrani dan Hindu. Semakin
santer bahwa kamis itu adalah waktu dimana umat di Bali harus menyepi
dan sore serta malam hari harus pergi ke tempat peribadatan.
Prediksi pemilu kali ini waktu yang akan dibutuhkan untuk mencontreng
dalam memilih pilihan akan lebih lama dari pemilu yang sebelumnya.
Dimana para pemilih akan mencari nama anggota calon anggota
legistative yang hanya tertulis namanya dan jumlahnya sangat banyak
dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang lebih difokuskan lebih
memilih partainya dan kalaupun memilih calonnya tidaklah sepenting dan
sestategis saat ini.
Apakah kondisi ini akan dibiarkan dimana pada beberapa daerah sudah
jelas akan sangat berkeberatan, jika ternyata peribadahannya
terganggu. Dan perlu disadari bahwa pemilu datang belakangan
dibandingkan dengan kegiatan keagamaan tersebut sehingga kurang bijak
dan pas bahwa akibat UU yang ada sehingga kegiatan keagamaan yang
seharusnya dilakukan dengan sebaik baiknya menjadi terganggu.
 
Sekali lagi jangan menganggap persoalan ini sebagai persoalan yang
remeh dan sederhana, hal ini perlu di tinjau dengan perseptif dimana
para ahli politik semakin banyak yang mengatakan bahwa kenapa UU yang
dibuat malahan menjerat leher bangsa Indonesia sendiri?. Dalam kontek
UU ini kenapa kok seperti mengadu domba kita semua saat ini, sehingga
perlu ada jalan keluar yang tuntas dan kesepakatan yang menyeluruh
sehingga masyarakat kembali tenang dan melaksanakan keduanya kegiatan
penting tersebut dengan sebaik baiknya, artinya kegiatan keagamaan dan
kenegaraan dijalankan sebaiknya. Dimana kegiataan keagamaan berjalan
lancar dan pemilu 2009 juga sukses.
 
V.Pilihlah yang menghasilkan kebaikan dan kemaslahatan.
Ketakutan akan permainan curang dalam pemilu tentu saja membuat pihak
lainnya menjadi berjaga jaga. Sudah dihabiskannya sejumlah dana yang
tidak sedikit dan niat baik untuk melakukan pengabdian bagi banyak
calon anggota legistative sudah tentu segera menjadi kegundahan ketika
semakin santer terdengar bahwa jika kepastian proses pemilu dari mulai
datangnya kertas suara dengan jumlah yang aman. Tidak rusak, Daftar
pemilih tetap, kedatangan pemilih ke TPS, pemilih melakukan pemilihan
dengan benar, proses perhitungan suara, pentabulasiannya, proses
pencatatannya di PPS yang mulai diinformasikan bahwa pada beberapa
tempat akan ada yang langsung ke PPK dan pada tempat lainnya akan
langsung ke KPUD.
Soal ini sepertinya sederhana dan tidak mengandung konsekuensi logis
tetapi sesungguhnya telah banyak mengundang kerawanan akibat proses
dibawahnya terlewati sehingga proses pelacakan hasil perhitungan suara
akan bolong bolong dan ini adalah sebuah proses yang mengundang
kerawanan. Dibalik ini semua soal kebenaran informasi ini juga belum
tentu "mana yang sebenarnya?" artinya kondisi sudah semakin nyata
sekali lagi bagi KPU untuk terus melaksanakan proses sosialisasinya
sehingga semakin mengurangi simpang siurnya imformasi dilapangan.
Pada akhir proses perhitungan tentunya, ada tujuan akhirnya dan secara
sederhana bisa dikategorikan 2 pilihan extrem?
1.      Yang dituju adalah kemaslahatan negara dan bangsa dimana diri
pribadi kalaupun mandapatkan kemudahan tetapi sejatinya untuk
kepentingan nasional yang lebih besar. Oleh karenanya jika pada
kenyataannya ada persoalan yang merugikannya, walaupun sudah tentu
harus memperjuangkannya tetapi dalam konteks mendapatkan jalan keluar
atau keputusan yang terbaik bukannya memaksakan kehendaknya supaya
duduk di legistative.
2.      Yang di harapkan adalah kemenangan semata dan akan mengunakan
segala cara dan upaya supaya menang dan menjadi penguasa pada
akhinya?. Dengan resiko dan sumber daya apapun.
Pilihan pertama terasa naif dan konyol akibat bersusah payah kemudian
setelahnya hanya berserah kepada hasil yang dipercaya akan membawa
kebaikan walaupun kenyataan langsungnya pahit. Dan ini tidak bisa
disalahkan karena ini adalah soal keimanan dan kepercayaan pengalaman.
 
Pemaksaan kehendak juga tidak mutlak dapat disalahkan dalam kenyataan
kondisi Indonesia seperti yang sekarang kita hadapi walaupun hasilnya
hampir pasti jika jalan jalan yang tidak barokah itu terus dipaksakan
akan semakin menghasilkan bencana yang luar biasa, hanya soalnya
adalah siapa yang percaya dan peduli?.
Pilihan akhir sudah tentu pada para pelaku dan para pemilih barangkali
hanya bisa melakukan proses memilih sebaik mungkin dan menjaga kondisi
supaya tetap kondusif setelahnya, berdoa dan pasrah serta palingan
memberikan pendapat saja karena yang punya hak hak lebih adalah para
pelaku dan itu artinya partai politik, calon anggota legistative dan
para aparatur negara.
 
Mari kita jaga negara dan bangsa ini selagi bisa.
 
Demikian semoga bermanfaat.

Agus Muldya Natakusmah.
www.indosolution.co.id
www.selamatkan-indonesia.net.



Kirim email ke