http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=MetroTimika&article=17037

Senin, 16/03/2009 | 12:53 (GMT+9)

Tolak Dukung Partai, Kios Dirusak


TIMIKA - Warna politik Mimika mulai dikotori aksi tidak terpuji oknum tertentu. 
Sabtu (14/3) lalu, kios milik Anis Kogoya, warga Kampung Karang Senang (SP III) 
dirusaki dua oknum pengurus partai, SA dan UW. Bukan hanya kios yang jadi 
korban, ban sepeda motor milik korban diparangi lalu dibawah lari para pelaku.  
"Awalnya mereka dua ajak saya ikut partai mereka, tapi karena saya tidak mau 
akhirnya kios dan motor saya dirusak lalu dibawa lari. Motor saya dipotong 
dengan parang di ban dan dua kaca kios saya dikasih pecah," kata Anis ketika 
menghubungi Radar Timika melalui telepon selulernya, Minggu kemarin. 


Dikatakan, aksi brutal para pelaku yang terjadi di Kampung Karang Senang (SP 
III) samping SMP Negeri 4 Timika itu sudah dilaporkan ke Polres Mimika. Sepeda 
motor Supra dengan nomor polisi (Nompol) DS 2751 milik korban hingga Minggu 
kemarin masih berada di tangan pelaku. Saat ditanya tentang tindakan aparat 
keamanan terhadap keduanya, menurut korban, usai kejadian dirinya langsung 
melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 21.00 WIT, Sabtu 
(14/3), beberapa personil polisi langsung meninjau tempat kejadian perkara 
(TKP). "Pas kejadian saya telepon Polres dan mereka langsung turun," katanya 
lagi.
Anis mengaku, pada Minggu kemarin dirinya kembali menelepon aparat  Polres 
Mimika. Namun polisi berjanji menangani kasus tersebut pada Senin (16/3) hari 
ini. 

Oknum Pemuda Rusak Baliho Partai
SEMENTARA itu AN (25), sekitar pukul 02.00 WIT, Minggu (15/3) dini hari merusak 
 delapan bendera dan baliho partai yang dipajang di Jalan Perintis, Timika 
Indah.


Belum diketahui secara pasti motif dibalik pengerusakan baliho dan bendera 
partai tersebut. Meski demikian pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan  
(Rutan) Polsek Mimika Baru (Miru) setelah ditangkap Satuan Unit Perintis Polres 
Mimika sesaat setelah kejadian. Barang bukti bendera dan baliho kini diamankan 
polisi. Adapun atribut partai yang dirusak pelaku yaitu Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Patriot, Partai Demokrasi 
Indonesia, Partai Buruh, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta baliho 
salah satu Caleg dari Partai Gerindra.


Informasi yang dihimpun Radar Timika menyatakan pelaku yang merupakan karyawan 
salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Mimika itu mendatangi lokasi kejadian 
langsung merusak bendera dan baliho yang saat itu dipajang berdekatan.Polisi 
yang menerima laporan dari masyarakat meninjau lokasi dan menangkap pelaku 
setelah pelaku berhasil merobohkan satu baliho berukuran besar. Hingga kini 
keterangan resmi dari kepolisian seputar kasus tersebut belum dikantongi Radar 
Timika.(wst

Kirim email ke