http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=MetroTimika&article=17037
Senin, 16/03/2009 | 12:53 (GMT+9) Tolak Dukung Partai, Kios Dirusak TIMIKA - Warna politik Mimika mulai dikotori aksi tidak terpuji oknum tertentu. Sabtu (14/3) lalu, kios milik Anis Kogoya, warga Kampung Karang Senang (SP III) dirusaki dua oknum pengurus partai, SA dan UW. Bukan hanya kios yang jadi korban, ban sepeda motor milik korban diparangi lalu dibawah lari para pelaku. "Awalnya mereka dua ajak saya ikut partai mereka, tapi karena saya tidak mau akhirnya kios dan motor saya dirusak lalu dibawa lari. Motor saya dipotong dengan parang di ban dan dua kaca kios saya dikasih pecah," kata Anis ketika menghubungi Radar Timika melalui telepon selulernya, Minggu kemarin. Dikatakan, aksi brutal para pelaku yang terjadi di Kampung Karang Senang (SP III) samping SMP Negeri 4 Timika itu sudah dilaporkan ke Polres Mimika. Sepeda motor Supra dengan nomor polisi (Nompol) DS 2751 milik korban hingga Minggu kemarin masih berada di tangan pelaku. Saat ditanya tentang tindakan aparat keamanan terhadap keduanya, menurut korban, usai kejadian dirinya langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 21.00 WIT, Sabtu (14/3), beberapa personil polisi langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP). "Pas kejadian saya telepon Polres dan mereka langsung turun," katanya lagi. Anis mengaku, pada Minggu kemarin dirinya kembali menelepon aparat Polres Mimika. Namun polisi berjanji menangani kasus tersebut pada Senin (16/3) hari ini. Oknum Pemuda Rusak Baliho Partai SEMENTARA itu AN (25), sekitar pukul 02.00 WIT, Minggu (15/3) dini hari merusak delapan bendera dan baliho partai yang dipajang di Jalan Perintis, Timika Indah. Belum diketahui secara pasti motif dibalik pengerusakan baliho dan bendera partai tersebut. Meski demikian pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru (Miru) setelah ditangkap Satuan Unit Perintis Polres Mimika sesaat setelah kejadian. Barang bukti bendera dan baliho kini diamankan polisi. Adapun atribut partai yang dirusak pelaku yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Patriot, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Buruh, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta baliho salah satu Caleg dari Partai Gerindra. Informasi yang dihimpun Radar Timika menyatakan pelaku yang merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Mimika itu mendatangi lokasi kejadian langsung merusak bendera dan baliho yang saat itu dipajang berdekatan.Polisi yang menerima laporan dari masyarakat meninjau lokasi dan menangkap pelaku setelah pelaku berhasil merobohkan satu baliho berukuran besar. Hingga kini keterangan resmi dari kepolisian seputar kasus tersebut belum dikantongi Radar Timika.(wst