http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=53712&ik=6


Perusahaan Pengirim TKI Jadi ATM Sejumlah Instansi 


Minggu 22 Maret 2009, Jam: 19:03:00 
JAKARTA (Pos Kota) - Surat edaran Departemen Kesehatan Direktorat Jenderal Bina 
Pelayanan Medik tentang penggunaan sistem sidik jari dan foto biometrik 
diprotes banyak pihak. 

Protes datang dari kalangan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta 
(PPTKIS) karena biaya kesehatan dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp350.000 

Bahkan, menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia 
(Himsataki), Yunus M. Yamani, untuk penempatan TKI ke Arab Saudi, Gamca (Gulf 
Country Comitte Approved Centre Assosiation) meminta tambahan biaya kesehatan 
10,50 dolar AS untuk setiap CTKI. 

Yunus menyatakan selama ini PPTKIS menjadi anjungan tunai mandiri (ATM) bagi 
semua instansi yang terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI, baik di 
dalam negeri maupun di luar negeri. 

Sebelumnya, dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Pelayanan Medik 
Depkes Farid W. Husain itu disebutkan untuk menghindari pemalsuan dokumen hasil 
pemeriksaan kesehatan diharapkan kepada seluruh sarana kesehatan mempergunakan 
sistem sidik jari (finger print) dan foto biometrik. 

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) 
Rusdi Basalamah, yang menjadi pertanyaan PPTKIS adalah pelaksanaan kedua sistem 
tersebut dilakukan oleh sarana kesehatan, yakni klinik medika. 

"Seharusnya, pemerintah yang menyediakan sistem sidik jari dan foto biometrik 
dan bersifat gratis sehingga tidak banyak dana yang dikeluarkan," tukasnya. 

Kirim email ke