http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=53712&ik=6
Perusahaan Pengirim TKI Jadi ATM Sejumlah Instansi Minggu 22 Maret 2009, Jam: 19:03:00 JAKARTA (Pos Kota) - Surat edaran Departemen Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik tentang penggunaan sistem sidik jari dan foto biometrik diprotes banyak pihak. Protes datang dari kalangan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) karena biaya kesehatan dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp350.000 Bahkan, menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), Yunus M. Yamani, untuk penempatan TKI ke Arab Saudi, Gamca (Gulf Country Comitte Approved Centre Assosiation) meminta tambahan biaya kesehatan 10,50 dolar AS untuk setiap CTKI. Yunus menyatakan selama ini PPTKIS menjadi anjungan tunai mandiri (ATM) bagi semua instansi yang terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebelumnya, dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes Farid W. Husain itu disebutkan untuk menghindari pemalsuan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan diharapkan kepada seluruh sarana kesehatan mempergunakan sistem sidik jari (finger print) dan foto biometrik. Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Rusdi Basalamah, yang menjadi pertanyaan PPTKIS adalah pelaksanaan kedua sistem tersebut dilakukan oleh sarana kesehatan, yakni klinik medika. "Seharusnya, pemerintah yang menyediakan sistem sidik jari dan foto biometrik dan bersifat gratis sehingga tidak banyak dana yang dikeluarkan," tukasnya.