================================================= 
THE WAHANA DHARMA NUSA CENTER [WDN_Center] 
Seri : "Membangun spirit, demokrasi, konservasi sumber daya, 
           nasionalisme, kebangsaan dan pruralisme Indonesia."  
================================================= 
[Spiritualism, Nationalism, Resources, Democration & Pruralism Indonesia 
Quotient] 
Menyambut Pesta Demokrasi 5 Tahunan - PEMILU 2009. 
"Belajar menyelamatkan sumberdaya negara untuk kebaikan rakyat Indonesia."
Mempertanyakan Fungsi Parpol
Selasa, 31 Maret 2009 | 03:12 WIB 
Pada tahun 1970-an terbit dua buku yang menelanjangi profil anak bangsa. 
Mochtar Lubis menyebut tak bertanggung jawab, munafik, hipokrit, suka iri, dan 
seterusnya. Koentjaraningrat bilang mentalitet bangsa ini tidak siap untuk 
membangun (mental menerabas).
Media massa kemudian dipenuhi opini penolakan terhadap kedua buku itu, Mochtar 
Lubis dimaki habis. Sebulan polemik di harian Kompas, sampai pemimpin redaksi 
terpaksa menghentikannya. Tapi, tak satu pihak pun yang menangkap (termasuk 
pemerintah) bahwa mereka mewartakan sesuatu yang mahapenting.
Benarkah mutu sumber daya manusia bangsa (termasuk di bidang politik) serendah 
itu? Atau, SDM Indonesia sungguh bermutu tinggi, ukurannya apa, tes IQ, EQ, SQ, 
atau ada yang lain lagi? Ukuran itu mutlak dibutuhkan untuk membuat perencanaan 
tepat guna, SDM (man behind the gun) selalu menjadi unsur utama untuk 
keberhasilan manajemen apa pun.
Perubahan oleh siapa?
Negara ini milik orang banyak, dibutuhkan ukuran. Manipulasi terhadap ukuran 
SDM akan membuat perencanaan menjadi terlalu elok dan selalu muncul masalah 
dalam pelaksanaan. Lalu dalam pembahasan selalu mencuat istilah ”seharusnya” 
begini begitu, dan buntutnya melahirkan kambing hitam kebersamaan. Yang penting 
bukanlah saya yang salah, soal manajemen dan keberhasilan menjadi tidak penting 
lagi.
Demikian ulang-berulang, tak ada output yang pantas dicatat dalam sejarah 
Indonesia selain karya Pendiri Negara dan pejuang TKR/TNI yang mengusir 
penjajah.
Kini, saat semua calon presiden mengampanyekan ”perubahan”, bangsa bertanya, 
”apanya yang akan diubah?” Ternyata tidak satu calon presiden pun yang akan 
mengubah SDM dan perilakunya. Ini menyedihkan. Terbayang untuk sekian tahun ke 
depan, manajemen negara ini masih tetap ditangani oleh man behind the gun 
berkualitas rendah. Kita masih akan bergantung pada SDM (dan 
manajemen/value/investasi) asing.
Pertanyaan berikut adalah siapa yang harus melakukan perubahan terhadap 
perilaku manusia Indonesia? Mampukah seorang presiden, atau parpol, atau Tuhan? 
MPR mewakili utusan golongan, utusan daerah dan parpol/DPR dapat melakukan 
perubahan dengan bermusyawarah mufakat (UUD 1945). Sedangkan UUD 2002 yang 
berorientasi pada demokrasi, maka parpol di DPR yang harus mengubah. Bagaimana 
dengan DPD?
Pada era demokrasi yang diperlihatkan dalam Pemilu 2009, tidak jelas siapa 
subyeknya. Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap sistem. Parpolkah, 
presidenkah, KPU-kah, MK-kah, MA-kah, atau manusia jalanan, termasuk golongan 
putih yang jumlahnya semakin besar? Atau, dibiarkan mengambang agar preman bisa 
merajalela dan bisa melayani kepentingan asing secara bebas?
Cuma kendaraan politik
Ricuh Pilkada Maluku Utara dan Jawa Timur menjelaskan. Saat Maluku Utara, KPU 
pusat langsung mengambil alih persoalan yang tak bisa ditangani KPU daerah. 
Ternyata KPU pusat juga tak mampu, lalu diambil alih MA yang juga gagal, lalu 
ditangani Menteri Dalam Negeri baru ”bisa selesai”. Rupanya cara itu tak 
berlaku untuk Jawa Timur, tiba-tiba MK yang menangani. Mana yang akan dipakai, 
bila pemilu pada 9 April nanti macet?
Tidak terlihat fungsi parpol dalam kasus-kasus pilkada. Lalu, apa fungsi parpol 
dalam permasalahan bangsa, khususnya pasca-9 April? Saat ini masyarakat melihat 
parpol seolah cuma kendaraan politik untuk berburu kekuasaan semata. Selebihnya 
tak ada. Artikulasi terhadap aspirasi rakyat, penjaga ideologi bangsa, 
pembentuk pemimpin, upaya perbaikan manajemen negara, pendidikan politik, 
semuanya tidak dirasakan masyarakat.
Pemilu 2009 terjadi dalam kondisi bangsa tanpa nilai, sarat dengan kebencian. 
Berarti rawan ricuh sampai dengan terjadinya deadlock politik. Istilah deadlock 
politik harus diadakan agar ada kendali kerawanan untuk mencegah kekagetan 
politik, tiba-tiba kita sadar, ”lho, negeri ini kok sudah berantakan”. 
Kekagetan politik pernah terjadi ketika Camdessus bersedekap (sedakep) 
menyaksikan Soeharto menandatangani perjanjian dengan IMF.
Deadlock politik harus dirumuskan deskripsinya lewat musyawarah antarparpol 
untuk dimufakati bersama dan dijadikan pegangan oleh seluruh anggota 
masyarakat. Kebangkitan parpol dalam musyawarah mufakat akan memberikan harapan 
kepada seluruh rakyat akan masa depan bangsa. Pertama yang harus dibenahi 
adalah mengubah mental anak bangsa supaya menjadi merdeka, bersatu, berdaulat, 
adil, dan makmur.
[Roch Basoeki Mangoenpoerojo Mantan Sekretaris Balitbang PDI-P 
(1993-1999)-Kompas]
-------
Menuju Indonesia sejahtera, maju, aman dan bermartabat! 
Best Regards, 
Retno Kintoko                                                                   
                                 
 
The Flag 
Air minum COLDA - Higienis n Fresh ! 
ERDBEBEN Alarm 



 
SONETA INDONESIA <www.soneta.org>
Retno Kintoko Hp. 0818-942644
Aminta Plaza Lt. 10
Jl. TB. Simatupang Kav. 10, Jakarta Selatan
Ph. 62 21-7511402-3 
 


      

Kirim email ke