Dear All,

- Ada yang mendapat 111 juta suara padahal baru 7 juta-an data masuk.
- ICR yang digunakan KPU rawan kesalahan & manipulasi(?)..
  Kabar yang saya terima, sistem tersebut belum divalidasi oleh lembaga
  Independen(?), namun dipaksakan KPU (atau ada tekanan/permintaan
  pihak lain?) untuk digunakan dalam pemilu 09.
- Kawat berduri dipasang sebagai perlindungan dari demo/unjuk rasa
   ketidakpuasan terhadap kerja KPU..
- Perlu/harus ada pemungutan suara ulang di ratusan (lebih?) TPS akibat
  kertas suara tertukar (bisa ya tertukar :-p)..

CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"

---------- Pesan terusan ----------
Dari:
Tanggal: 16 April 2009 12:56
Subjek: TEKNOLOGI INFORMASI: Tabulasi Kacau, Caleg Demokrat Raih 111 Juta
Suara

Refleksi : Kacau bukan aneh bin ajaib menlainkan kebiasaan yang berlaku.

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009041606242612

Kamis, 16 April 2009

TEKNOLOGI INFORMASI: Tabulasi Kacau, Caleg Demokrat Raih 111 Juta Suara

PERKETAT PENGAMANAN. Petugas bersiaga di depan Gedung KPU yang telah
dipagari kawat berduri di Jakarta, Rabu (15-4). Pemasangan kawat berduri
tersebut mengantisipasi gangguan dan ancaman setelah pelaksanaan Pemilu
Legislatif 9 April lalu.
(LAMPUNG POST/SUSANTO)

JAKARTA (Lampost): Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) secara elekronik makin
kacau menampilkan hasil pemungutan suara 9 April. Calon legislator dari
Partai Demokrat (PD) nomor urut satu daerah pemilihan Sulawesi Selatan II
Mohammad Jafar Hafsah memperoleh suara 111.226.214. Padahal, saat itu suara
yang masuk baru mencapai 7,88 juta suara.

"Saya tak percaya tabulasi ini. Apa iya ada caleg mendapat suara 111 juta,
jumlah pemilih yang memberikan suara saja mungkin tak sampai segitu," kata
Ketua Komisi II DPR membidangi pemerintahan E.E. Mangindaan yang datang
bersama sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR untuk memantau pelaksanaan
tabulasi nasional, kemarin.

Mangindaan menilai terjadi kesalahan dalam tabulasi nasional. Ia meminta
Komisi Pemilihan segera memperbaiki kesalahan tersebut untuk menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap tabulasi nasional.

Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung Dedi Syafwan
menilai sistem intelligent character recognition (ICR) yang digunakan KPU
rawan manipulasi. Menurut Syafwan, desain sistem pengolahan data suara yang
berbasis kabupaten/kota juga menyebabkan kelambanan. Formulir C1 IT yang
diadakan KPU harus disampaikan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara
(KPPS) atau tingkat tempat pemungutan suara ke panitia pemilihan kecamatan
(PPK) kemudian ke KPU kabupaten/kota. Akibatnya, terjadi penumpukan
pemindaian formulir C1 IT. Kelambanan ini juga diakui KPU akibat pemindai
(scanner) yang tidak terintegrasi dengan peranti lunak ICR. Sejatinya,
peranti lunak ICR memang berfungsi mengonversi tulisan tangan yang tertera
pada formulir C1-IT menjadi data digital. Namun, ternyata tidak semua
pemindai yang digunakan terintegrasi dengan peranti lunak ICR. Akibatnya,
waktu yang dibutuhkan ICR untuk membaca data menjadi lebih lama. Ditambah
lagi proses validasi yang dilakukan operator untuk membetulkan data yang
salah terbaca.

Selain peranti lunak yang tidak standar, KPU juga mendapati penggunaan
kertas formulir C1-IT dengan massa kurang dari 70 gram. Akibatnya, pembacaan
data yang tertera pada formulir dengan ICR menjadi terganggu. Padahal,
spesifikasi kertas formulir C1-IT telah ditetapkan bermassa 70 gram.

Pemungutan Suara Ulang

Di tempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan
pemungutan suara ulang di 254 daerah pemilihan. Itu terkait masalah surat
suara tertukar yang sempat digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara
(KPPS) pada pemungutan suara pada 9 April lalu. "Ada 254 daerah yang surat
suaranya tertukar," kata anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina Sitorus di
Jakarta, kemarin.

Di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, surat suara tertukar di sejumlah tempat
pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan. "Jika pemilu ulang tidak
dilakukan, banyak warga yang kehilangan hak politik," ujar Ketua Panwaslu
Kabupaten Bandung Enjang Surachman. Panwaslu setempat telah melayangkan
surat kepada KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Demikian pula di Jawa Tengah, caleg dapil I Sumatera Utara (Sumut) dari
PDI-P Panda Nababan, bisa unggul telak di sebuah TPS di Banyumas, Jawa
Tengah. Hal ini terjadi akibat tertukarnya surat suara saat hari
pencontengan.n MI/U-2

Kirim email ke