Namanya saja biaya "Naik" haji, ya dari dulu selalu naik melulu tidak pernah 
turun.......


FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah bersumpah 
dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum hukumMU yang adil (Mazmur 
119:105 -106)
 
Your word is a lamp to my feet and a light for my path. I have taken an oath 
and confirmed it, that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106)

--- On Fri, 5/29/09, sunny <am...@tele2.se> wrote:


From: sunny <am...@tele2.se>
Subject: CiKEAS> Biaya Haji Naik Rp 865 Ribu
To: undisclosed-recipi...@yahoo.com
Date: Friday, May 29, 2009, 4:50 AM









 
Jawa Pos
[ Jum'at, 29 Mei 2009 ] 
 
 
Biaya Haji Naik Rp 865 Ribu 
 


JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan bah­wa biaya pelaksanaan 
ibadah ha­ji (BPIH) alias ongkos haji ta­hun ini naik dengan asumsi 
per­hitungan maksimal USD 84 atau sekitar Rp 865 ribu. Itulah kesepakatan hasil 
rapat tertutup yang digelar di ruang Komisi VIII DPR RI kemarin. 

''Kami sudah memaksakan agar turun, tapi ternyata sulit. Sa­ya kira itu hasil 
yang paling maksimal dan tinggal diumumkan setelah ada keputusan presiden," 
kata Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar ketika ditemui di Jakarta, kemarin 
(28/5). 

Hazrul mengatakan, penurunan biaya penerbangan dalam komponen BPIH tetap tidak 
bisa mem­­bantu menurunkan keselu­ruhan biaya. Setelah dihitung jus­tru yang 
ada malah kenaikan BPIH. Hal itu terkait kenaikan sepuluh item dalam komponen 
biaya pemondokan dan konsumsi. Pemondokan dan konsumsi naik USD 174,7 per 
jamaah, sedangkan penerbangan turun USD 91. 

Dari perbandingan dua komponen BPIH itu ditemukan selisih USD 83,7. ''Berdasar 
kesepakatan, akhirnya nominal itu dibulatkan menjadi USD 84,'' terangnya. 
Kesepuluh komponen yang mengalami kenaikan, antara lain, sewa maktab di Makkah, 
sewa rumah di Madinah, sewa rumah selisih dis­tribusi, dan sewa rumah cadangan. 

Sedangkan dalam komponen kon­sumsi kenaikan ada pada penye­diaan makanan saat 
kedatangan dan kepulangan, konsumsi transit di Jeddah, konsumsi ketika ada di 
terminal hi­jrah, konsumsi di Madinah, di Arafah-Mina, dan konsumsi untuk 
pasien serta jamaah yang tersesat.

BPIH tahun lalu antara USD 3.200 - 3500 ditambah biaya da­lam negeri Rp 
501.000. Tahun ini dengan asumsi kenaikan, BPIH diperkirakan mencapai USD 
3.284-3584. Untuk komponen biaya dalam negeri kini hanya tersisa asuransi Rp 
100 ribu. Sisanya yang Rp 401 ribu dibiayai pemerintah yang antara lain 
digunakan untuk membayar gelang, paspor, buku manasik, serta petugas haji 
lokal. ''Sebenarnya belum dihitung kurs dan nilai pastinya. Itu baru 
kesepakatan kasar. Kalau BPIH fix akan diumumkan oleh perpres nanti. Ja­di, ya 
tunggu saja,'' ujar Hazrul.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Depag Masyhuri. Menurut 
dia, kenaikan ongkos haji tersebut telah ditetapkan bersama antara pemerintah 
dan DPR. Namun, BPIH akan diumumkan secara resmi pada 15 Juni mendatang setelah 
ada keputusan presiden. ''Kenaikan ong­kos haji tidak dapat dihindari dengan 
banyaknya komponen dalam BPIH yang naik,'' ujarnya. 

Meski harga minyak dunia turun dan memengaruhi turunnya komponen penerbangan 
yang mencapai 54 persen, hal itu tidak dapat menekan kenaikan komponen lain. 
Dia mencontohkan untuk pemondokan tahun ini naik dari 2.000 riyal menjadi 2.500 
riyal. Konsumsi di Madinah naik 100 riyal menjadi 600 riyal, dan di Arafah naik 
dari 250 riyal menjadi 265 riyal.

''Akan ada upaya perbaikan pe­layanan pemondokan oleh pe­merintah,'' janjinya. 
(zul/iro)















      

Reply via email to