http://www.tempointeraktif.com/hg/asia/2009/06/03/brk,20090603-179598,id.html


Pekerja Indonesia di Malaysia Harus Tidur dengan Majikan untuk Dapat Gaji


Rabu, 03 Juni 2009 | 08:00 WIB

TEMPO Interaktif, Ipoh: Tiga tenaga kerja wanita asal Indonesia di Sungai 
Siput, Malaysia, mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual oleh majikan 
mereka. Para pekerja tersebut melaporkan majikannya yang memaksa mereka 
berhubungan seks dengan si majikan.

Seperti diberitakan situs The Star, Rabu (3/6), para korban tersebut mengaku 
majikan mereka yang berusia 43 tahun tidak mau membayar gaji mereka sebesar 400 
ringgit (Rp 1,17 juta) per bulan kecuali mereka berhubungan seks dengan si 
majikan tersebut.

Menurut laporan mereka ke polisi, sang majikan juga terkadang memukul atau 
menampar muka mereka jika mereka menolak berhubungan seks. Karena tidak tahun 
menerima perlakuan tersebut, mereka meminta bantuan tetangga majikan dan kabur 
dari rumah majikan mereka pada pukul 05.00 kemarin (2/6).

"Saya telah dilecehkan, diancam dengan pisau, dan dipukuli sampai muka, mata, 
dan tubuh saya memar," ujar salah satu pekerja wanita asal Indonesia berusia 26 
tahun kepada wartawan. Ia melaporkan sang majikan ke Pos Polisi Buntong karena 
majikannya memperkosanya Jumat lalu.

"Saya datang ke Malaysia hanya untuk mencari uang guna suami dan anak saya di 
Surabaya. Kini, saya hanya ingin pulang. Saya sudah tidak tahan lagi," ujar 
wanita tersebut.

Dua temannya yang sama-sama berusia 23 tahun mengatakan bahwa mereka kabur 
karena sudah tidak tahan menerima penganiayaan seperti itu.

Menurut mereka, sang majikan melakukan itu di rumahnya dan di hadapan istri 
sang majikan serta tiga anak sang majikan.

"Kami tidak bisa pergi ke mana-mana karena ia menyimpan paspor kami. Ia 
mengatakan jika saya ingin mendapat gaji saya, saya harus tidur dengannya," 
ujar salah satu korban yang berusia 23 tahun dengan mata yang memar.

Anggota parlemen Buntong yang membantu tiga wanita tersebut, A Sivasubramaniam, 
mengatakan bahwa pelaku juga meneror istrinya sendiri.

Sivasubramaniam mendesak polisi menyelidiki dugaan penyiksaan dan pelanggaran 
hak asasi manusia tersebut.

Wakil Kepala Kepolisian Sungai Siput Ajun Komisaris Mak Pak Chuai mengatakan 
polisi sudah mengirim tiga korban tersebut untuk memeriksakan diri ke rumah 
sakit.

THE STAR| KODRAT SETIAWAN

Reply via email to