KPU Denpasar Siapkan Dua TPS di Rumah Sakit
Juli 8th, 2009 | Denpasar | EditDenpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota 
Denpasar menempatkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan Rumah 
Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Namun KPU Kota Denpasar membantah TPS 
tersebut sebagai TPS khusus.Ketua KPU Kota Denpasar, Ray Misno saat ditemui 
Selebzone.com menyatakan kedua TPS dilingkungan RSUP Sanglah tersebut merupakan 
TPS umum untuk masyarakat setempat. Namun lokasi TPS sengaja ditempatkan lebih 
dekat dengan lokasi rumah sakit.Menurut Ray Misno kebijakan ini bertujuan untuk 
memberikan kesempatan kepada pasien rumah sakit ataupun keluarga pasien 
menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang terpenting baik pasien ataupun keluarga 
pasien membawa formulir C-7 (kartu keterangan pindah memilih).“Dari sisi aturan 
di rumah sakit sekarang tidak ada TPS khusus, tapi kita mencoba mengakomodir 
bagi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya. Begitu juga keluarga pasien” 
ujar Ray Misno.Ray Misno
 mengakui, KPU Kota Denpasar juga memberikan kesempatan kepada pasien dan 
keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Wangaya untuk menggunakan haknya 
dengan cara menggunakan hak pilih di TPS depan rumah sakit.Sementara 
berdasarkan data KPU Kota Denpasar jumlah pemilih di Kota Denpasar mencapai 
389.198 pemilih. Dengan jumlah TPS mencapai 721 
TPS.(Mul)http://selebzone.com/2009/07/08/kpu-denpasar-siapkan-dua-tps-di-rumah-sakit.html


      

Kirim email ke