KPU Denpasar Siapkan Dua TPS di Rumah Sakit Juli 8th, 2009 | Denpasar | EditDenpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menempatkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Namun KPU Kota Denpasar membantah TPS tersebut sebagai TPS khusus.Ketua KPU Kota Denpasar, Ray Misno saat ditemui Selebzone.com menyatakan kedua TPS dilingkungan RSUP Sanglah tersebut merupakan TPS umum untuk masyarakat setempat. Namun lokasi TPS sengaja ditempatkan lebih dekat dengan lokasi rumah sakit.Menurut Ray Misno kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien rumah sakit ataupun keluarga pasien menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang terpenting baik pasien ataupun keluarga pasien membawa formulir C-7 (kartu keterangan pindah memilih).“Dari sisi aturan di rumah sakit sekarang tidak ada TPS khusus, tapi kita mencoba mengakomodir bagi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya. Begitu juga keluarga pasien” ujar Ray Misno.Ray Misno mengakui, KPU Kota Denpasar juga memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Wangaya untuk menggunakan haknya dengan cara menggunakan hak pilih di TPS depan rumah sakit.Sementara berdasarkan data KPU Kota Denpasar jumlah pemilih di Kota Denpasar mencapai 389.198 pemilih. Dengan jumlah TPS mencapai 721 TPS.(Mul)http://selebzone.com/2009/07/08/kpu-denpasar-siapkan-dua-tps-di-rumah-sakit.html