Makna Amanah Dalam Konteks Bangsa By: Prof. Dr. Achmad Mubarok MA Dari segi bahasa, amanah ada hubungannya dengan iman dan aman. Artinya sifat amanah itu dasarnya haruslah pada keimanan kepada Allah SWT, dan dampak dari sifat amanah , atau pelaksanaan dari hidup amanah itu akan melahirkan rasa aman, rasa aman bagi yang bersangkutan dan rasa aman bagi orang lain. Seperti yang tersebut di muka ,dari al Qur’an amanah dapat difahami sebagai sikap kepatuhan kepada hukum, tanggung jawab dan sadar atas implikasi dari suatu keputusan. Dalam hadis amanah dapat difahami sebagai titipan dan juga sebagai komitmen. Dalam konteks kehidupan berbangsa amanah artinya semangat kepatuhan kepada hukum, baik hukum Allah SWT yang universal maupun hukum positip (nilai maupun bunyinya), bertanggung jawab kepada Allah SWT, negara dan diri sendiri, serta sadar atas implikasi dari suatu keputusan yang mungkin akan menimpa banyak pihak.
Amanah Dalam arti Kepatuhan Kepada Hukum. Hukum, baik hukum agama maupun hukum negara dimaksud untuk mengatur kehidupan manusia sebagai makhluk yang beradab, yang membedakannya dari hewan. Pelaksanaan hukum dimaksud untuk membela manusia agar mereka tetap terhormat sebagai manusia, menjamin agar setiap orang dilindungi hak-haknya dan dijamin keberadaanya di jalan kebenaran dan keadilan. Dengan hukum manusia bisa bergaul, berjuang dan bersaing secara fair sehingga setiap orang berpeluang sama untuk meraih hak-haknya. Penegakan hukum oleh aparat negara akan memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat, dan pada gilirannya akan menumbuhkan apresiasi hukum oleh masyarakat. Pada masyarakat yang telah memiliki apresiasi hukum, pelanggaran hukum oleh warga akan menimbulkan gangguan psikologis pada masyarakat. Pengabaian penegakan hukum oleh aparat hukum akan mengusik rasa keadilan masyarakat, yang pada gilirannya akan melahirkan protes atau malah frustrasi sosial yang dapat mengkristal menjadi ledakan sosial. Pada masyarakat yang paternalis seperti masyarakat Indonesia, contoh kepatuhan kepada hukum oleh elit sosial akan sangat efektip dalam menanamkan kesadaran hukum. Demikian juga penegakan hukum tanpa pandang bulu – terutama kepada kelompok kuat- akan memberikan rasa keadilan dan kedamaian yang luar biasa kepada masyarakat luas. Hadis Nabi mengingatkan bahwa kehancuran suatu bangsa antara lain diakibatkan oleh pelaksanaan hukum yang pilih kasih, jika yang melanggar hukum orang lemah, hukum ditegakkan, tetapi jika pelanggarnya orang kuat, hukum tidak ditegakkan. Nabi mengatakan : Seandainya Fatimah putri Rasul mencuri pasti hukum potong tangan akan dilaksanakan juga. Masyarakat amanah secara hukum adalah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum-hukum yang telah disepakati mengatur kehidupan bersama, mematuhi rambu-rambunya dan menegakkan sanksi hukum atas pelanggarnya. Bangsa yang memegang teguh amanah dalam perspektip hukum adalah bangsa yang mampu mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sistem hukum yang memenuhi rasa keadilan rakyatnya. Sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com Wassalam, agussyafii -- Tulisan ini dalam rangka kampanye program 'Peduli Kasih Amalia (PKA)' Senin, tanggal 20 Juli 2009, di Rumah Amalia. Silahkan bagi teman2 yang berkenan mewaqafkan buku2, Majalah, Komik, Novel, Cerpen,Kaset VCD, CD, DVD ( ISLAMI),IPTEK,buku Pelajaran, peralatan sekolah, baju layak pakai untuk Program kegiatan Peduli Kasih Amalia (PKA). kirimkan ke Rumah Amalia,Jl. Subagyo Blok ii 1, no.23 Komplek Peruri, RT 001 RW 09, Sudimara Timur, Ciledug. TNG. . Mari dukung pada program 'Peduli Kasih Amalia (PKA)' melalui http://agussyafii.blogspot.com, http://www.facebook.com/agussyafii atau sms 087 8777 12431