Artinya mengakui kekalahan tetapi malu untuk kalah.  Jadi biarlah, kenyataannya 
memang kalah tapi ada alasannya untuk mempertanggung jawabkan biaya kampanya.









--- In CIKEAS@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote:
>
> Refleksi : Apakah Bu Mega akan pensiun atau akan coba lagi pada tahun 2014?
> 
> 
> http://pemilu.detiknews.com/read/2009/07/23/221249/1170553/700/megawati-prabowo-tak-akan-tolak-hasil-pilpres
> 
> Kamis, 23/07/2009 22:12 WIB 
> 
> Megawati-Prabowo Tak Akan Tolak Hasil Pilpres 
> Laurencius Simanjuntak - detikPemilu
> 
> 
> 
> Jakarta - Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menyatakan tidak 
> akan menolak apapun hasil Pilpres 2009 yang akan diumumkan KPU. Alasannya, 
> menolak hasil Pilpres sama saja dengan menolak konstitusi dan menolak rakyat 
> yang telah menggunakan hak pilihnya.
> 
> "Kita ini kalau ikut pemilu tidak ada dalam benak kita untuk menolak hasil. 
> Bahwa kita beri catatan, minderheit nota itu harus dilakukan. Jadi hal yang 
> dikembangkan bahwa kita menolak hasil pemilu itu sama dengan menolak 
> konstitusi, sama dengan menolak rakyat yang menggunakan hak pilih," kata 
> penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Megawati-Prabowo, Pramono Anung.
> 
> Hal itu dikatakan dia dalam jumpa pers usai rapat DPP PDIP di kantor DPP 
> PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Kamis (23/7/2009).
> 
> TKN Mega-Prabowo, lanjut Pramono, akan tetap mengedepankan jalur hukum dalam 
> penyelesaian sengketa hasil Pilpres, yaitu dengan mengajukan gugatan ke 
> Mahkamah Konstitusi (MK).
> 
> "Tak ada bayangan kita menolak. Bahwa kita melakukan persengketaan gugatan 
> itu diatur dalam undang-undang," tegas Pramono.
> 
> Mengenai wacana penolakan tanda tangan dalam berita acara rekapitulasi 
> perhitungan suara nasional, Pramono menjelaskan, hal itu merupakan kesatuan 
> sikap dari gugatan yang akan dilakukan pihaknya terhadap hasil Pilpres.
> 
> "Kalau kita sudah tanda tangan rekapitulasi artinya kita menyetujui itu. Maka 
> dengan demikian kalau ada gugatan ke MK, maka gugatan itulah yang akan kita 
> gunakan. Bahwa kita belum tanda tangan rekapitulasi, kita masih memberikan 
> minderheit nota, kita melakukan keberatan, itu merupakan bagian dari 
> persengketaan pemilu dan itu diatur dalam undang-undang," paparnya.
> 
> ( lrn / irw )
>


Kirim email ke