Refleksi: Apakah sudah pernah ditumbuhkan dan gagal atau memangnya tidak 
dikenhendaki adanya pluralisme? Hal ini bisa dilihat pada Fatwa yang 
dikeluarkan oleh MUI,2001, yaitu antara lain dilarang umat Islam memberi ucapan 
selamat hari Natal dan tahun baru  kepada kenalan, tetangga, teman etc yang 
beragama nasrani. Selain itu sesuai polling tentang pularilsme yang dilakukan 
oleh salah satu sekolah tinggi agama di Jakarta dalam mana mayoritas ulama 
menyatakan tidak setuju dengan pluralisme.

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=11621

2009-11-06 
Nurrohman: Elite Islam Gagal Menumbuhkan Pluralisme 


[SOLO] Ormas keislaman masih gagal menumbuhkan semangat pluralisme di kalangan 
akar rumput. Pernyataan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila 
sebagai bentuk final, baru di tingkat elite, sehingga kondisi ini rawan 
dimanfaatkan oleh kelompok garis keras.

Pernyataan itu dikemukakan pengajar Universitas Islam Bandung (Unisba) Dr 
Nurrohman saat memaparkan hasil penelitiannya dalam diskusi pada acara Annual 
Conference on Islamic Studies (ACIS) yang berlangsung yang berakhir Jumat 
(5/11) di Solo, Jawa Tengah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil 
penelitian yang dilakukan di kalangan pondok pesantren di Cianjur, Tasikmalaya, 
dan Garut, Jawa Barat.

Ternyata, kata Nurrohman, kalangan akar rumput masih menyimpan keinginan untuk 
memperjuangkan Piagam Jakarta ke dalam konstitusi. Mereka juga belum dapat 
menerima Negara Pancasila sebagai bentuk cita-cita final bangsa Indonesia, 
meski sejumlah ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah 
sudah menerima Pancasila sebagai bentuk final cita-cita politik umat Islam.

"Pada tahun 2007, kami melakukan penelitian, hasilnya seperti itu dan saya 
menduga kalau sekarang dilakukan penelitian lagi, hasilnya tidak jauh berubah," 
kata Nurrohman.


Mengagetkan

Doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang, 
Banten, ini mengatakan, dalam penelitian itu disebar angket kepada pimpinan 100 
pondok pesantren di tiga wilayah tersebut. Berdasarkan kategorisasi jenis 
pesantren yang dibuat Departemen Agama, ke-100 pesantren tersebut adalah 
pesantren modern, tradisional, dan kombinasi. "Yang mengagetkan, sebagian besar 
pimpinan pesantren mengaku berafiliasi ke NU. Padahal, NU sudah menyatakan 
Pancasila dan NKRI adalah final," ujarnya.

Dia mengatakan, dari 100 responden yang dipilih secara acak, hanya 29,5 persen 
yang menyatakan persetujuannya ketika disodori pernyataan "Bagi umat Islam 
Indonesia, Negara Pancasila bisa diterima sebagai bentuk final cita-cita 
politik umat Islam." 

Sedangkan atas pernyataan, "Umat Islam perlu terus, menerus memperjuangkan 
Piagam Jakarta agar dimasukkan dalam konstitusi Indonesia," sebanyak 78,1 
persen memberikan persetujuan.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Muslim Moderat (Moderate Muslim Society/MMS) 
Jakarta Zuhairi Misrawi di sela-sela Seminar bertajuk Islam in the West and the 
East di Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Tangerang, Banten, Rabu (4/11) 
mengatakan, warga Indonesia seharusnya patut bersyukur memiliki dasar negara 
Pancasila yang telah mencakup nilai-nilai Islam, demokrasi, hak asasi manusia, 
dan juga pluralisme. Nilai-nilai tersebut, kata dia, kini sudah menjadi bagian 
kehidupan keseharian masyarakat muslim di Indonesia. [IMR/M-17]

Reply via email to