http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=11730

2009-11-11 
Semua Kabupaten Pemekaran Masuk Daerah Tertinggal 


SP/YC Kurniantoro



Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini memberikan 
penjelasan saat kunjungan silaturahmi ke kantor "Suara Pembaruan" di Jakarta, 
Selasa (10/11).

[JAKARTA] Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Menneg PDT), A Helmy 
Faisal Zaini, mengatakan, seluruh kabupaten hasil pemekaran yang berjumlah 
sebanyak 34 kabupaten, masuk dalam kategori daerah tertinggal. Kabupaten 
pemekaran itu menambah jumlah daerah tertinggal menjadi 183 kabupaten.

Hal itu dituturkan Helmy Faisal Zaini, saat berkunjung ke Redaksi Suara 
Pembaruan, di Jakarta, Selasa (10/11). Disebutkan pula, 183 kabupaten 
tertinggal tersebut, tersebar di 32.000 desa. 

Berkaitan dengan itu pula, Kementerian PDT akan mengubah paradigma pembangunan 
daerah tertinggal yang selama ini berbasis pengembangan kawasan menjadi 
berbasis perdesaan. Diharapkan dengan paradigma ini, permasalahan 
ketertinggalan desa bisa terpetakan dan diketahui apa kebutuhannya.

Menurut Helmy, beberapa kriteria ditetapkan untuk menjadikan suatu daerah 
sebagai daerah tertinggal, yakni angka kemiskinan di daerah tersebut lebih dari 
50 persen, aksesibilitas terhadap pelayan publik sangat rendah, infrastruktur 
berupa sarana dan prasarana, celah fiskal, karakteristik daerah, dan tingkat 
perekonomian. 

Diakui pula, 62 persen dari 32.000 desa tertinggal itu, berada di kawasan 
Indonesia bagian Timur. "Karena itu, perlu ada perlakuan khusus terhadap 
daerah-daerah tertinggal sehingga terjadi percepatan pembangunan," katanya. 

Helmy menjelaskan, pembangunan berbasis perdesaan yang akan dikembangkan nanti 
diwujudkan dalam program bedah desa terpadu, yang intinya pemberdayaan potensi 
desa dengan menggenjot ekonomi perdesaaan. Program terobosan tersebut antara 
lain, pasar desa, jalan poros desa, listrik desa, warung informasi desa atau 
desa bordering juga fokus pada pengembangan agribisnis perdesaaan," tuturnya.

Dengan adanya program-program tersebut Kementerian PDT, lanjut Helmy, saat ini 
telah melakukan koordinasi khususnya dengan beberapa departemen/kementerian 
yang terkait dengan ketertinggalan pembangunan. Antara lain Departemen 
Pekerjaan Umum guna mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur, Departemen 
Kesehatan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, serta Departemen 
Pendidikan untuk mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan.

Sedangkan, di bidang ekonomi Menteri PDT mengaku telah bekerja sama dengan 
Departemen Keuangan untuk percepatan. Dia mengusulkan, agar ada dana 
perimbangan dari pusat ke daerah yang mempunyai dimensi keberpihakan pada 
daerah tertinggal daripada daerah yang telah maju. 


Reformasi Agraria

Lebih konkret lagi, katanya pemerintah pusat akan memformulasikan dua persen 
dari total anggaran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) 
nasional untuk daerah tertinggal. "Perlu ada perlakukan khusus dari pemerintah 
pusat terkait DAU dan DAK daerah tertinggal" ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Redaksi SP, Primus Dorimulu, memberi 
masukan kepada pemerintah melalui Kementerian PDT, yakni tentang masalah 
reformasi agraria. Menurut Primus, salah satu persoalan terpenting yang perlu 
segera dituntaskan Pemerintah untuk menanggulangi daerah tertinggal adalah 
melakukan reformasi agraria.

"Sebagian besar masyarakat kita di daerah tertinggal itu petani. Tetapi, 
kenyataannya petani itu tidak memiliki hak atas tanah," katanya.

Dia mencontohkan, petani-petani di Kalimantan tidak banyak memiliki tanah 
karena sebagian besar lahan yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan 
bercocok tanam dan menjadi mata pencaharian tetap petani telah dikuasai oleh 
pengusaha hak pengelolaan hutan (HPH) dari Jakarta. Saat ini, kata Primus, 
rata-rata luas lahan yang dimiliki petani Indonesia sekitar 0,3 hektare, masih 
jauh dari ideal, yakni 2 hektare.

Menanggapi masukan itu, Helmy menyatakan, sebenarnya dalam kegiatan National 
Summit 2009, reformasi agraria merupakan salah satu isu sentral yang dibahas. 
Disebutkan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan formulasi kebijakan 
agraria yang diharapkan bisa menguntungkan petani pada umumnya. [E-7]

Kirim email ke