Refleksi: 60 tahun menjadi daerah tertinggal? Berapa banyak daerah yang 
tertinggal? Alangkah sia-sia bagi generasi putra-putri daerah yang 
ditinggalkan. Apakah bukan penipuan atas nama merdeka dan kesatuan?  Siapa saja 
yang menikmati  madu hasil kemerdekaan? Apakah bisa dipercaya :"Pembangunan 
daerah tertinggal harus terintegrasi"? Apa jaminannya terintegrasi?


http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/pembangunan-daerah-tertinggal-harus-terintegrasi/

Senin, 23 November 2009 11:21 
Pembangunan Daerah Tertinggal Harus Terintegrasi


Sambas - Pembangunan daerah tertinggal harus diintegrasikan dengan pembangunan 
infrastruktur yang mendukung di dalamnya. 

     
Untuk itu, departemen atau lembaga lain akan dilibatkan dalam pembangunan 
daerah ­tertinggal. Hal ini diungkapkan Menteri Negara Pembangunan Daerah 
Tertinggal (Menneg PDT) Helmy Faishal Zaini kepada pers, setelah pemberian 
bantuan kepada sejumlah desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), 
yang berbatasan langsung dengan Malaysia, akhir pekan lalu.


Pada kesempatan itu, Menneg PDT menyerahkan bantuan secara simbolis, berupa 
bibit karet kepada kelompok masyarakat yang beranggo­takan 400 kepala keluarga 
(KK) untuk ditanam di lahan seluas 400 hektare. Bantuan bibit karet tersebut 
merupakan bagian dari instrumen Percepatan Pembangunan Wilayah Per­batasan 
(P2WP) Kementerian PDT.


Menneg PDT juga menyerahkan bantuan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya 
(PLTS) Terpusat berkapasitas 5 kilowatt (KW) yang listriknya bisa 
didistribusikan untuk 35 KK. Bantuan lain yaitu berupa pembangunan jembatan 
gantung dari program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus 
(P2DTK).


Dalam kunjungan itu, Menneg PDT juga meninjau Pusat Pengembangan Perbatasan 
(Border Development Center-BDC) di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, sekitar 
87 kilometer dari ibu kota Kabupaten Sambas yang akan diresmikan Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono. Kecamatan Sajingan Besar ini berbatasan langsung 
dengan kota yang juga mirip kecamatan di Sarawak, yakni Biayawak dan Lundu.


Menneg PDT menyatakan, percuma jika di perbatasan hanya dibangun pos 
perbatasan, sementara di daerah sekitarnya tidak dilengkapi sejumlah sarana dan 
prasarana. Padahal, hal tersebut dapat menghidupkan denyut nadi ekonomi di 
daerah itu.
"Saya akan mencoba mengkoordinasikan dengan Departemen Kesehatan sebagai 
penyedia sarana kesehatan dan Departemen Pendi­dik­an untuk sarana pendidikan, 
agar para penduduk tidak mengalami kesulitan yang berarti," kata Helmy.
Daerah perbatasan sendiri menjadi sangat rawan akan ketidakseimbangan ekonomi 
dan keamanan. Sejauh pantauan SH, di sekitar Pos Penjagaan Lintas Batas (PPLB) 
Kabupaten Sambas, tidak nampak adanya pasar. Bahkan, sarana pendidikan dan 
kesehatan letaknya cukup berjauhan.


Bupati Sambas Burhanuddin A Rasyid mengatakan, sebelum Pos Aruk dibuka, 
pendapatan per kapita masyarakat Sajingan paling rendah. Namun, kini menjadi 
yang paling tinggi karena ada aktivitas ekonomi dengan wilayah tetangga.
Menneg PDT tengah mengajukan kerja sama ke sejumlah departemen, seperti 
Departeman Perdagangan dan Pekerjaan Umum, agar sektor ekonomi bisa berjalan 
normal tanpa harus tergantung dengan daerah tetangga. 
Menneg PDT juga menargetkan akan menyelesaikan pembanganan desa tertinggal 
sebanyak 50 kabupaten per tahun. (heru guntoro)

Kirim email ke