Refleksi : Tidak sehat menurut ILO, tetapi sehat bagi penguasa NKRI,  karena 
itu diulur-ulur  untuk menandatangani dan ratifikasi konvensi buruh migran.


http://www.republika.co.id/berita/97929/ILO_Pengiriman_Buruh_Migran_Indonesia_Tidak_Sehat

ILO: Pengiriman Buruh Migran Indonesia Tidak Sehat
By Republika Newsroom
Kamis, 24 Desember 2009 pukul 04:47:00 
SURABAYA--Organisasi Buruh Internasional "International Labour 
Organization/ILO" menilai praktik pengiriman buruh migran atau Tenaga Kerja 
Indonesia (TKI) tidak sehat seiring banyaknya kasus eksploitasi terhadap mereka 
di luar negeri.

"Project Coordinator ILO" wilayah Jawa Timur, Noer Muhammad, menjelaskan, hal 
tersebut sesuai laporannya terkait kerja paksa sampai saat ini.

"Sementara, tidak sehatnya perekrutan TKI dipandang dari banyaknya Pelaksana 
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)," ujarnya, saat dihubungi 
ANTARA, di Surabaya, Selasa.

Ia menyebutkan, kini tercatat sekitar 70 PPTKIS. Secara total, keseluruhan 
cabang mereka mencapai 100 cabang dan sekitar 3.000 petugas yang melakukan 
perekrutan selama ini. "Jumlah tersebut belum termasuk para calo," katanya.

Ia mengatakan, dengan jumlah itu otomatis terjadi kompetisi tidak adil yang 
mengakibatkan biaya berlebihan. "Akhirnya, biaya tersebut dibebankan kepada 
para TKI," katanya.

Di samping itu, sorotan selanjutnya terlihat dari tingginya biaya perekrutan 
dan penerapan hutang yang menjerat para TKI. Biasanya, biaya perekrutan 
dijadikan hutang.

"Hutang itu harus dikembalikan dengan memotong upah mereka selama 6 bulan. Tak 
jarang, ada yang 12 bulan. Umumnya, praktik eksploitasi tersebut sering 
dilakukan perekrut TKI di tempat penampungan," katanya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ABMI), Muhammad Kholili, 
menambahkan, kurangnya informasi tentang migrasi yang benar dan aman menjadi 
pemicu terjadinya eksploitasi para TKI.

"Bahkan, dikarenakan sistem pengawasan terhadap praktik perekrutan yang terlalu 
lemah sehingga banyak praktik perekrutan tidak sah," katanya.

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan pengiriman para TKI ke negara 
tetangga banyak yang tanpa dokumen resmi dan memaksa mereka menyandang predikat 
TKI ilegal. "Lalu, saat mereka mendapatkan masalah pemerintah terkesan angkat 
tangan dengan alasan mereka TKI ilegal," katanya. ant/ahi

Kirim email ke