Refleksi : Apa komentar Anda?

http://www.republika.co.id/berita/97911/Kejakgung_Larang_Lima_Buku_Beredar

Kejakgung Larang Lima Buku Beredar
By Republika Newsroom
Rabu, 23 Desember 2009 pukul 20:24:00 

JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejakgung) selama 2009 telah melakukan penelitian 
terhadap lima buku yang kesimpulannya harus dilarang beredar, kata Jaksa Agung 
Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy di Jakarta, Rabu. Kelima 
buku yang dilarang beredar itu, yakni, "Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 
September dan Kudeta Suharto" karangan John Rosa, dan "Suara Gereja bagi Umat 
Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Tuhan di Papua Barat 
Harus Diakhiri" karangan Cocratez Sofyan Yoman.

Kemudian, buku yang berjudul "Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar 
Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965" karangan Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan 
Muhidin M Dahlan; "Enam Jalan Menuju Tuhan" karangan Darmawan MM, dan 
"Mengungkap Misteri Keberagaman Agama" karangan Syahrudin Ahmad.  

Disamping itu, Iskamto juga mengatakan selama 2009, Kejagung melakukan 
pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di 
masyarakat. Aliran yang diawasi itu, yakni, Aliran Perguruan Santi Loka yang 
dikembangkan oleh Ahmad Marwani di Mojokerto, Jawa Timur; Agama Mahawi di 
daerah Blitar, Bantul, Jawa Timur, dan Aliran Jemaat Kemuliaan Allah yang 
dikembangkan oleh Herman Kemala di Manado.

"Kemudian, aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yg dikembangkan oleh Agus 
Prayitno di Pasar Minggu, Jaksel," katanya. "Selanjutnya, ajaran Istijenar 
Raksa Gunung Rinjani yang dikembangkan oleh Abdullah Ahmad Bakri di Lombok 
Timur, NTB," katanya.

Ia menambahkan pencapaian yang dilakukan oleh intelijen Kejagung, yakni 
melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) antara 
Menag, Jaksa Agung, dan Depdagri tentang peringatan, pelarangan terhadap 
penganut Jamaah Ahmadiyah.

"Selain itu, Kejagung selama 2009 melakukan pencegahan ke luar negeri sebanyak 
166 orang, melaksanakan perpanjangan cegak sebanyak 82 orang, dan melakukan 
pencabutan pencegahan sebanyak 26 orang," katanya. ant/kpo






<<4_17_11.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb098&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke