Refleksi : Kapan dana Bank Pencuri akan dibagi-bagikan antara penguasa?   

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/24/07285745/Dana.Century.Rp.7.Triliun.Dilarikan.ke.Luar.Negeri


Dana Century Rp 7 Triliun Dilarikan ke Luar Negeri?

Kamis, 24 Desember 2009 | 07:28 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com - Dana Bank Century sekitar 700 juta dollar AS atau Rp 7 
triliun diduga dilarikan ke luar negeri dengan memanipulasi dokumen pembayaran 
impor atau letter of credit yang dilakukan oleh perusahaan yang diperkirakan 
masih terafiliasi dengan Robert Tantular. 

Ini yang menyebabkan aliran dana dari Bank Century sulit ditelusuri. "Tidak ada 
sepeser pun dana bank, termasuk Bank Century, yang bisa keluar tanpa tanda 
tangan jajaran direksinya. Jajaran direksi hanya mau setuju jika diperintahkan 
oleh pemilik saham dominan, dalam hal ini Robert Tantular," ujar Rafaat Ali 
Rizfi, salah seorang mantan pemegang saham Bank Century, Rabu (23/12/2009).

Mengenakan setelan jas biru, dipadu kemeja dan jins biru, Rafaat mengungkapkan, 
pelarian dana dari Bank Century diawali pengajuan L/C dari pengusaha yang 
terafiliasi dengan Robert Tantular ke Bank Century. Sebagai bank kecil, Bank 
Century tidak cukup besar untuk memberikan jaminan atas pembayaran impor yang 
bisa dipercaya oleh pengekspor dari luar negeri.

Bank Century lantas melakukan perjanjian dengan bank lain yang lebih besar. 
Bank besar inilah yang nantinya akan menjamin dan membayar L/C saat jatuh 
tempo.}

"Ini berlangsung bertahun-tahun hingga jumlahnya kami perkirakan 700 juta 
dollar AS," ujar Rafaat, tanpa bersedia menyebutkan nama bank besar itu. 
Sebagai pembanding, saat bos Grup Golden Key, Eddy Tanzil, melarikan diri ke 
luar negeri dan membawa Rp 1,3 triliun uang yang dibobolnya dari Bapindo.

Masalah mulai timbul tahun 2008, saat krisis keuangan global mencapai 
puncaknya. Bank besar yang biasa memberikan pembiayaan atas L/C itu tidak lagi 
bersedia memberikan pembiayaan karena kesulitan likuiditas.

"Ketika L/C itu mulai jatuh tempo, pihak eksportir akan menagih pembayaran L/C 
tersebut kepada Bank Century. Namun, Bank Century pun tidak memiliki kemampuan 
untuk melunasinya. Akhirnya para eksportir di luar negeri menyita surat-surat 
berharga milik Bank Century. Ini awal dari masalah likuiditas Bank Century 
hingga akhirnya perlu diselamatkan," ungkap Rafaat.
Arah penyelidikan 

Rafaat menyarankan agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia fokus pada 
pengejaran aset yang dilarikan dengan cara manipulasi L/C oleh perusahaan yang 
terafiliasi dengan pemegang saham Bank Century. Pengejaran aset bisa diarahkan 
pada perusahaan multifinance yang mendapatkan komisi atas pergerakan aset 
tersebut.

"Aset itu bisa dilacak dengan mencari perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan 
fasilitas L/C itu. Penyelesaian politik memang penting untuk mencari para 
pencuri dana talangan (penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun), tetapi 
pengejaran aset jauh lebih penting karena itu yang sangat ditunggu," ujarnya.

Rafaat mengatakan, sebagai mantan pemegang saham, banyak dana yang sudah hilang 
akibat praktik yang dilakukan direksi Bank Century itu. Dana yang dikelola 
Rafaat, ditempatkan di Bank Century, dan kemudian hilang setelah dikuasai 
pemerintah berjumlah 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun.

"Saya dan Hesyam (Hesham Al Warraq, mantan pemegang saham Bank Century lainnya) 
terus berupaya menelusuri keberadaan aset-aset Robert Tantular itu. Hingga saat 
ini, kami belum dihubungi oleh satu pun aparat Kepolisian Indonesia dalam 
kaitan ini. Saya akan membantu pengembalian aset tersebut sepanjang yang bisa 
kami lakukan," ungkap Rafaat. (Orin Basuki dari Singapura)

Artikel Terkait: 
  a.. Mahfud MD: "Impeachment" Belum Ada Relevansi dengan Kasus Century 
  b.. Bank Century Dapat FPJP, Dua Bank Lainnya Gigit Jari 
  c.. Muliaman dan Budi Mulia Batal Diperiksa Pansus Century 






<<23_28_107.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb114&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke