Lelang Komputer Rp 6,9 M Dindik Surabaya Disoal/Untungkan Pemilik Merk Tertentu

Komisi C DPRD Surabaya meminta pengadaan
lab komputer yang tersebar di 20 sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan
(Dindik) Surabaya yang sekarang masuk tahap lelang diulang. Hal ini
dikarenakan selama proses lelang terdapat indikasi ada permainan dari
Pemkot untuk memenangkan salah satu kompetitor.



Sikap tegas ini disampaikan Ketua Komisi C, Sachiroel Alim Anwar dalam
hearing bersama Dindik, dan Bina Program Pemkot Surabaya. ”Kami melihat
ada kejanggalan dalam proses lelang ini,” kata Sachiroel, Senin (1/2).

Pasalnya, lanjut Sachiroel, proyek pengadaan senilai Rp 6,9 miliar ini
jangka waktu antara aanwijzing (penjelasan) dengan penawaran yang
ditetapkan dalam proses lelang tersebut terlalu pendek. Untuk
aanwijzing dilaksanakan 28 Januari hingga 3 Februari besok. ”Ini
terlalu pendek. Biasanya, jarak antara aanwijzing dengan penawaran
tidak sependek ini,” tuturnya.



Disamping itu, Sachiroel juga melihat ada kejanggalan seperti
spesifikasi yang diminta pemkot dinilai telah mengarah ke satu merek
komputer, yakni Acer Veriton M480. Meski dalam spesifikasi tersebut
tidak dijelaskan kalau merek yang diminta oleh pemkot adalah merek
acer. ”Ini jelas sudah mengarah ke satu merek. Karena semua
spesifikasinya hanya ada di Acer,” ungkap Sachiroel.



Ia mencontohkan, dimensi komputer dan jenis memori yang diminta,
semuanya mengarah ke Acer. Karena dari spesifikasi pertama yang diminta
hanya 1 Gigabet, sementara pada saat penjelasan berubah menjadi 2
Gigabet. ”Awalnya kami tidak curiga. Setelah di hunting sama
teman-teman ternyata semua spesifikasi setelah diubah oleh tim lelang
ternyata semua mengarah ke merek Acer Veriton M480,” katanya.



Dengan model lelang seperti ini, Komisi C terang Sachiroel melihat ada
permainan dan hanya pemilik merek tertentu saja yang bisa mengikuti
proses lelang. Makanya, kami meminta supaya proses lelangnya diulang.
Jika tidak, Ia khawatir proses lelang ini akan seperti proyek pengadaan
mikroskop beberapa tahun lalu yang menuai masalah. ”Kalau tidak
diulang, kami khawatir ini akan mengarah pada proses pidana,” tuturnya.



Kabid Dikmennum Dindik Surabaya, Ruddy Winarko mengaku, tidak
mengetahui proses lelang pengadaan lab komputer. Pasalnya, sampai saat
ini proses lelangnya langsung ditangani oleh Unit Lelang Proyek (ULP).
”Soal lelang kami tidak ikut-ikutan. Itu sudah wilayahnya tim lelang
pemkot,” tutur Ruddy.

Sementara itu, Agus Sonhaji Kepala Bagian Bina Program Pemkot Surabaya
menolak keputusan Komisi C untuk mengulang proses lelang pengadaan Lab
Komputer di 20 Sekolah Negeri. Menurutnya, seharusnya dewan melakukan
pengawasan lebih jeli dan lebih diperketat, bukan malah memutuskan
supaya diulang. ”Kalau memang ada indikasi pilih kasih terhadap salah
satu rekanan, harusnya pengawasan proses lelang diperketat, bukan malah
diulang,” ungkap Agus.



Pasalnya, lanjut Agus, saat ini proses lelang tersebut sudah masuk
tahap aanwijzing sehingga tidak dimungkinkan untuk diulang kembali.
”Kami minta supaya dewan lebih bijak menangani persoalan seperti ini,”
ujarnya.n do


http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=42529



      

Kirim email ke