Lelang Komputer Rp 6,9 M Dindik Surabaya Disoal/Untungkan Pemilik Merk Tertentu
Komisi C DPRD Surabaya meminta pengadaan lab komputer yang tersebar di 20 sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya yang sekarang masuk tahap lelang diulang. Hal ini dikarenakan selama proses lelang terdapat indikasi ada permainan dari Pemkot untuk memenangkan salah satu kompetitor. Sikap tegas ini disampaikan Ketua Komisi C, Sachiroel Alim Anwar dalam hearing bersama Dindik, dan Bina Program Pemkot Surabaya. ”Kami melihat ada kejanggalan dalam proses lelang ini,” kata Sachiroel, Senin (1/2). Pasalnya, lanjut Sachiroel, proyek pengadaan senilai Rp 6,9 miliar ini jangka waktu antara aanwijzing (penjelasan) dengan penawaran yang ditetapkan dalam proses lelang tersebut terlalu pendek. Untuk aanwijzing dilaksanakan 28 Januari hingga 3 Februari besok. ”Ini terlalu pendek. Biasanya, jarak antara aanwijzing dengan penawaran tidak sependek ini,” tuturnya. Disamping itu, Sachiroel juga melihat ada kejanggalan seperti spesifikasi yang diminta pemkot dinilai telah mengarah ke satu merek komputer, yakni Acer Veriton M480. Meski dalam spesifikasi tersebut tidak dijelaskan kalau merek yang diminta oleh pemkot adalah merek acer. ”Ini jelas sudah mengarah ke satu merek. Karena semua spesifikasinya hanya ada di Acer,” ungkap Sachiroel. Ia mencontohkan, dimensi komputer dan jenis memori yang diminta, semuanya mengarah ke Acer. Karena dari spesifikasi pertama yang diminta hanya 1 Gigabet, sementara pada saat penjelasan berubah menjadi 2 Gigabet. ”Awalnya kami tidak curiga. Setelah di hunting sama teman-teman ternyata semua spesifikasi setelah diubah oleh tim lelang ternyata semua mengarah ke merek Acer Veriton M480,” katanya. Dengan model lelang seperti ini, Komisi C terang Sachiroel melihat ada permainan dan hanya pemilik merek tertentu saja yang bisa mengikuti proses lelang. Makanya, kami meminta supaya proses lelangnya diulang. Jika tidak, Ia khawatir proses lelang ini akan seperti proyek pengadaan mikroskop beberapa tahun lalu yang menuai masalah. ”Kalau tidak diulang, kami khawatir ini akan mengarah pada proses pidana,” tuturnya. Kabid Dikmennum Dindik Surabaya, Ruddy Winarko mengaku, tidak mengetahui proses lelang pengadaan lab komputer. Pasalnya, sampai saat ini proses lelangnya langsung ditangani oleh Unit Lelang Proyek (ULP). ”Soal lelang kami tidak ikut-ikutan. Itu sudah wilayahnya tim lelang pemkot,” tutur Ruddy. Sementara itu, Agus Sonhaji Kepala Bagian Bina Program Pemkot Surabaya menolak keputusan Komisi C untuk mengulang proses lelang pengadaan Lab Komputer di 20 Sekolah Negeri. Menurutnya, seharusnya dewan melakukan pengawasan lebih jeli dan lebih diperketat, bukan malah memutuskan supaya diulang. ”Kalau memang ada indikasi pilih kasih terhadap salah satu rekanan, harusnya pengawasan proses lelang diperketat, bukan malah diulang,” ungkap Agus. Pasalnya, lanjut Agus, saat ini proses lelang tersebut sudah masuk tahap aanwijzing sehingga tidak dimungkinkan untuk diulang kembali. ”Kami minta supaya dewan lebih bijak menangani persoalan seperti ini,” ujarnya.n do http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=42529