Refleksi : Banyak perut harus diisi,  kebutuhan air bersih akan meningkat, 
lapangan kerja dibutuhkan etc. Di balik ini sekarang terdapat 40 juta warga 
yang dikatagorikan miskin.
Adakah kemampuan pemerintahan rezim neo-Mojopahit untuk memnuhi tuntutan ini?  


http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/07/12/124387-penduduk-indonesia-akan-mencapai-440-juta-jiwa

Penduduk Indonesia akan Mencapai 440 Juta Jiwa
Senin, 12 Juli 2010, 17:29 WIB

     
REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Direktur Pengelolaan Lahan Direktur Jenderal 
Pengelolaan Lahan dan Air, Amir Hartono, menyebutkan, di tahun 2035 penduduk 
Indonesia mencapai 440 juta jiwa. Amir Hartono, pada acara sosialisasi 
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian 
Berkelanjutan di Palembang, Senin menyampaikan, penduduk Indonesia pada tahun 
tersebut meningkat dua kali lipat dari jumlah penduduk sekarang. 
"Pertanyaannya, apakah mampu negara ini memenuhi kebutuhan pangan jumlah 
penduduk sedemikian itu", ujarnya.


Sementara menurut dia, kompetisi pemanfaatan ruang untuk berbagai sektor 
semakin ketat, dan rencana alih fungsi lahan sawah bertambah dahsyat. 
"Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, rencana alih 
fungsi lahan sawah tercatat 3,09 juta Ha, dari total yang ada seluas 7,9 Ha 
lahan sawah," ucapnya.


Ia menguraikan, pertahun terjadi alih fungsi lahan sawah mencapai 110 ribu 
hektare (Ha), sementara pertahun pertumbuhan penduduk diperkirakan mencapai 1,3 
persen hingga 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini yang berkisar 
238 juta jiwa (berdasarkan data sensus sementara). Melihat peristiwa itu, 
dirinya bersyukur dengan terbitnya UU Perlindungan Lahan Pertanian 
Berkelanjutan itu, sehingga dapat meredakan alih fungsi tersebut.

Pola Konversi
Amir Hartono, selanjutnya mengatakan bahwa pola konversi lahan sawah terbagi ke 
dalam dua jenis. Pertama konversi yang terjadi di Pulau Jawa dan di luar Pulau 
Jawa. Ia mengungkapkan, untuk di Pulau Jawa, konversi lahan sawah yang terjadi 
bagian terbesar menjadi area perumahan, yakni mencapai 58 persen, pertanian 
lainnya 21,8 persen dan non perumahan hanya 19,5 persen.


Adapun untuk jenis konversi di luar Pulau Jawa, alih fungsi lahan sawah 
dominasi pada pertanian lainnya yang berkisar 48,6 persen, baru kemudian 
menjadi perumahan 16,1 persen dan non perumahan 35,3 persen. Ia menilai, hal 
ini di perparah dengan alih fungsi lahan sawah produktif, yang dijadikan 
sebagai jalan tol. "Kami punya masalah dengan pembangunan jalan bebas hambatan 
(tol), karena banyak lahan sawah kita jadi jalan tol," tuturnya.

Kirim email ke