Refleksi : Banyak perut harus diisi, kebutuhan air bersih akan meningkat, lapangan kerja dibutuhkan etc. Di balik ini sekarang terdapat 40 juta warga yang dikatagorikan miskin. Adakah kemampuan pemerintahan rezim neo-Mojopahit untuk memnuhi tuntutan ini?
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/07/12/124387-penduduk-indonesia-akan-mencapai-440-juta-jiwa Penduduk Indonesia akan Mencapai 440 Juta Jiwa Senin, 12 Juli 2010, 17:29 WIB REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Direktur Pengelolaan Lahan Direktur Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Amir Hartono, menyebutkan, di tahun 2035 penduduk Indonesia mencapai 440 juta jiwa. Amir Hartono, pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Palembang, Senin menyampaikan, penduduk Indonesia pada tahun tersebut meningkat dua kali lipat dari jumlah penduduk sekarang. "Pertanyaannya, apakah mampu negara ini memenuhi kebutuhan pangan jumlah penduduk sedemikian itu", ujarnya. Sementara menurut dia, kompetisi pemanfaatan ruang untuk berbagai sektor semakin ketat, dan rencana alih fungsi lahan sawah bertambah dahsyat. "Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, rencana alih fungsi lahan sawah tercatat 3,09 juta Ha, dari total yang ada seluas 7,9 Ha lahan sawah," ucapnya. Ia menguraikan, pertahun terjadi alih fungsi lahan sawah mencapai 110 ribu hektare (Ha), sementara pertahun pertumbuhan penduduk diperkirakan mencapai 1,3 persen hingga 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini yang berkisar 238 juta jiwa (berdasarkan data sensus sementara). Melihat peristiwa itu, dirinya bersyukur dengan terbitnya UU Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan itu, sehingga dapat meredakan alih fungsi tersebut. Pola Konversi Amir Hartono, selanjutnya mengatakan bahwa pola konversi lahan sawah terbagi ke dalam dua jenis. Pertama konversi yang terjadi di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. Ia mengungkapkan, untuk di Pulau Jawa, konversi lahan sawah yang terjadi bagian terbesar menjadi area perumahan, yakni mencapai 58 persen, pertanian lainnya 21,8 persen dan non perumahan hanya 19,5 persen. Adapun untuk jenis konversi di luar Pulau Jawa, alih fungsi lahan sawah dominasi pada pertanian lainnya yang berkisar 48,6 persen, baru kemudian menjadi perumahan 16,1 persen dan non perumahan 35,3 persen. Ia menilai, hal ini di perparah dengan alih fungsi lahan sawah produktif, yang dijadikan sebagai jalan tol. "Kami punya masalah dengan pembangunan jalan bebas hambatan (tol), karena banyak lahan sawah kita jadi jalan tol," tuturnya.