Refleksi : SBY bilang 80% kurang berhasil, berarti sisa 20% berhasil. Dimana 
saja yang berhasil? Kalau tidak bisa beritakan beberapa contoh berarti hasil 
pemekaran 100 gagal. Tidak berhasil untuk rakyat, tetapi tentunya berhasil 
untuk rezim dan begundal-begundalnya di daerah yang dimekarkan. Hehehehehe 

http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010071604375315

      Jum'at, 16 Juli 2010 
     

      BURAS 
     
     
     

80% Pemekaran Bermasalah!


       
      "PRESIDEN SBY menyatakan 80% dari 205 daerah pemekaran baru 10 tahun 
terakhir kurang berhasil!" ujar Umar. "Pemekaran tidak identik peningkatan 
kesejahteraan rakyat atau peningkatan pelayanan publik! Daerah otonomi baru 
justru menimbulkan banyak masalah!"

      "Pernyataan Presiden itu mengejutkan!" sambut Amir. "Bahwa ada daerah 
pemekaran bermasalah, kurang berhasil, tak bisa diingkari. Tapi jumlahnya 
sampai 80 persen, di luar dugaan! Karena itu, usaha pemerintah meredesain 
pedoman pemekaran amat tepat! Namun, masalah selalu bukan pada konsep dan 
pedomannya, tapi implementasinya! Acap dalam usulan dibuat seolah-olah standar 
konsep dan pedoman telah terpenuhi! Karena pemekaran sering terlalu politis di 
daerah, cek dan recek pusat baik DPR maupun pemerintah kandas oleh tekanan 
politik lokal!"

      "Salah satu faktor yang sering dibuat seolah-olah telah memenuhi standar 
itu adalah kemampuan ekonomi daerahnya menyangga otonomi!" timpal Umar. 
"Ternyata, setelah menjadi daerah otonom, pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh 
lamban, tanpa kecuali telah dibuatkan perda pengumpul dana yang 
mengada-ada-sehingga ribuan perda sejenis dibatalkan pusat! Akibatnya, sampai 
satu dasawarsa berjalan PAD-nya tak pernah mencapai 10 persen dari APBD! 
Artinya, lebih dari 90 persen kehidupan pemerintahan daerah otonomi baru itu 
tergantung pada dana pusat!"

      "Celakanya, dalam realitas sumber pendapatan seperti itu, unsur-unsur 
elitenya di eksekutif dan legislatif memfasilitasi diri dari APBD setara daerah 
induk yang relatif maju!" tegas Amir. "Konsekuensinya, dengan PAD, DAU, dan DAK 
yang masih terbatas, tak cukup lagi untuk mendukung kiprah elitenya! Lalu 
dibuat APBD defisit, tanpa kejelasan sumber dana dari mana yang dibuat menutupi 
defisit itu tahun-tahun ke depan! Defisit itu membengkak terus dari waktu ke 
waktu!"

      "Dengan pola anggaran yang terus menggali lubang tanpa daya menutup 
lubang itu, akhirnya tujuan pemekaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dan 
peningkatan pelayanan publik malah terbengkalai!" timpal Umar. "Karena itu, 
redesain pemekaran yang sedang dibuat itu bukan hanya terkait syarat-syarat 
prapemekaran, melainkan juga standar fasilitas para pejabat usai 
pemekaran-sampai break event point PAD 20% dari APBD-tercapai! Tanpa batasan 
itu, pemekaran berlanjut cuma jadi ajang bancakan elite lokal, sedang tujuan 
pemekaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik terbengkalai 
terus!" ***

      H. Bambang Eka Wijaya
     

<<bening.gif>>

<<buras.jpg>>

Kirim email ke