Internasional Bilang: Syariah Islam Agama Biadab !!!
                                            
Semua Muslimin dan para Ulama harus diberi tahu, bahwa Syariah Islam sebagai 
agama biadab itu berasal dari pernyataan dunia Internasional bukan dari 
pribadi2 yang difitnah men-jelek2an Islam.

Jadi kalo anda membacanya secara teliti dalam berita2 diseluruh dunia, akan 
sangat jelas yang dikatakan nya "biadab" itu bukanlah muslimin-nya, tapi 
agamanya, yaitu Syariah Islamnya.

Mohon disebarkan agar tidak salah dalam memahami Islam, bahwa yang biadab itu 
Syariah Islam BUKAN UMAT ISLAMNYA.

http://us.detiknews.com/read/2010/09/07/092110/1436510/10/sakineh-mungkin-dihukum-mati-di-iran-setelah-ramadan?991102

Bacalah dengan teliti ber-ulang2, bahwa dunia Internasional justru membela dan 
melindungi muslimin dan memerangi agama atau Syariah Biadab.  Sakinah yang 
janda difitnah berzinah, sedangkan pasangan zinahnya tidak ada juga bukti2nya 
tidak ada, tapi dia menjadi korban fitnah ulama yang mengajak berzinah dan 
ditolak Sakinah akhirnya Sakinah difitnahnya sebagai berzinah yang hukumannya 
adalah dirajam sampai mati.

DUNIA MENGUTUK SYARIAH ISLAM, dua anak Zakina me-nangis2 meminta tolok kepada 
paus dan pemerintah Italia untuk menolong ibunya yang tercinta yang tanpa salah 
mau dirajam.

Hukum rajam itu adalah hukuman yang paling biadab untuk wanita saja, yaitu 
seluruh tubuh wanita itu dikubur sebatas lehernya sehingga tangannya pun enggak 
bisa menggaruk kepala yang gatal karena diikat dan dikuburkan.

Kemudian setiap orang diwajibkan membawa batu untuk disambitkan ke kepala 
wanita itu hingga pecah dan otaknya ber-ceceran dan siwanita yang tidak berdosa 
ini mati tersiksa penuh penderitaan.

Bukan cuma umat beragama, juga umat Islam, bahkan setiap orang kafirpun 
merinding menyaksikan cara2 hukuman yang luar biasa biadabnya ini yang hanya 
ada dalam agama Islam sebagai hukum Islam yang dijadikan hukum negara.

Selamat berjuang kepada kedua anak2 Sakinah yang tercinta, dialah muslimin yang 
menjadi korban2 kebiadaban Syariah Islam.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke