From: DasaMan <[EMAIL PROTECTED]>

At 10:06 PM 9/9/00, Lord Lugo wrote:
>   Sebnernya memang Telkom rugi. VOIP provider memang bayar, tapi yang 
> dibayar kan pulsa lokal dan biaya ISP. Indosat (001) dan ...(008) kan 
> kudu bayar ke Telkom buat nyediain jasa SLI.

Tapi kan kalau yang 001 dan 008 memang pake jalur internasional, sedang 
VoIP make jalur lokal ke luar. Yang makai jalur internasionalnya kan bukan 
penyedia jasa VoIP-nya, tapi ISP-nya. Makanya kalau logikanya Telkom rugi, 
harusnya ISP-nya yang digerebek, kayak tuh indo.net Palembang.

Sembarangan lah tapinya pikiran Telkom dirugikan gitu, wong semua kewajiban 
berdasarkan peraturan sudah dipenuhi kok. Itu penggerebekan VoIP kan tanpa 
dasar hukum. Seenaknya saja. Emangnya kalau tidak ada aturannya ilegal? 
Yang kasus alumnus ITB itu juga, wong yang dia buat alat VoIP gitu, 
digerebek juga. Padahal buatan anak Indonesia sendiri tuh. Coba kalau beli 
buatan luar yang Cisco punya, harganya bisa enam nol di belakang dalam 
dollar tuh. Dasar gak tahu barang bagus tapi murah..

Dan si alumnus ITB itu dilepas kan akhirnya, gara2 emang gak ada dasar 
hukumnya nangkep dia. Eh, katanya lagi dicari2 hukum buat menjeratnya. Kok 
enak banget yah.. kalau gitu gue mau nuntut seseorang di milis ini ah, 
masalah mengenai apa bisa diatur belakangan, yang penting ngasal dulu dan 
dia ditangkep..

Dasa - ICQ:10195313
Poetry is subconscious conversation, it is as much the work of those who
understand it and those who make it.
         - Sonia Sanchez

--
Compu-Mania MailingList, provided by PT Centrin Utama
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED], body: unsubscribe Compu-Mania
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Info: [EMAIL PROTECTED], body: help

Kirim email ke