Membicarakan masalah poligami memang tidak akan ada habis-habisnya. Namun ada beberapa hal yang perlu kita cermati. 1. Poligami dibolehkan oleh Allah sebagaimana yang tercantum di dalam AlQuran. Dengan kata lain hal itu sudah merupakan hukum Allah. Lalu kenapa kita sebagai manusia membuat aturan yang macam-macam dengan membuat syarat-syarat harus adil, harus ada izin istri, harus ada izin atasan dan lain-lain. Dalam Al-Quran memang dicantumkan, kalau kamu tidak bisa adil cukup satu saja. Berarti itu adalah syarat untuk evaluasi diri terhadap kesanggupan si pelaku poligami yang harus dipertanggung-jawabkannya di hadapan Allah SWT. 2. Yang diperlukan dalam hal ini bukanlah melarang poligami, karena hal itu berarti kita menentang hukum Allah dan tidak percaya dengan apa yang difirmankan Allah dalam Al-Quran. Yang diperlukan adalah pendidikan terhadap masyarakat tentang lembaga perkawinan, apa itu poligami, resiko-resiko yang akan timbul, perlunya kesiapan mental dan ekonomi. Jadi lebih dititik beratkan terhadap si pelakunya, bukan lembaga poligami itu sendiri. 3. Perlunya penerapan law enforcement terhadap pelaku poligami yang menelantarkan istri-istri tuanya. Kan sekarang sudah ada UU KDRT. Kalau itu diterapkan orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan poligami. 4. Saya bukan pendukung poligami. Cuma kita jangan terjebak dengan ulah sebagian pihak yang berusaha menghancurkan Islam. Karena poligami merupakan hukum dalam Islam, mereka berusaha untuk memberangusnya. Coba kita perhatikan, poligami yang halal dan merupakan hukum islam ditentang habis-habisan, tapi apa para penentang poligami tsb pernah berteriak ketiaka Inul dengan goyang hebohnya atau artis-srtis dengan pakaian yang terbuka melengak-lenggok di TV mengumbar aurat yang merupakan perbuatan yang diharamkan agama? Atau apakah mereka pernah protes dengan keberadaan Kramtung, Dolly, Saritem atau PSK jalanan, panti pijat, atau tempat-tempat maksiat lainnya?
kaRtiKa IgA <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kalau tidak salah disebutkan juga dalam al qur an laki2 boleh berpoligami, asalkan bisa bertindak adil. Artinya dr segi materi, mampu gak? Siap ga mental dan fisik? Sy rasa ga ada hub dgn jmlh wanita, jodoh dah ada yg ngatur. Sy rasa tetep perkawinan btujuan utk saling setia antara suami dan istri, bkn antara suami dan istri-istrinya. -----Original Mail----- From: sutrisnuhadiy Sent: Sunday, 10th December 2006 9:05 pm To: curhat@yahoogroups.com Subject: [CuRhAt] Pernikahan A'a Gym vs kasus Zina YZ (teriak POLIGAMI..? Siapa takut?) Tapi seperti yang telah saya kemukakan di imel sebelumnya,, poligami dijustifikasi dan zina diamnesti. --- In [EMAIL PROTECTED], "Fifi Fitrianti" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: ----- Original Message ----- From: hasbi aziizi To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 05, 2006 6:28 PM Subject: Re: [FORUM PENGAJIAN KANTOR] Pernikahan A'a Gym ada yg salah dengan pernikahan aa gym??? menurut saya sama sekali tidak.dalam al quran secara jelas dinyatakan laki2 boleh menikah sampai 4. dan rasul jg mencontohkannnya, bahkan istri2 rasul tergolong janda2 muda dan cantik, kecuali khadijah, saudah dan ummi salamah.(silahkan periksa sarah ibnu hisyam). kenapa poligami dibenarkan? 1. laki2 tidak cukup dg hanya satu wanita, maka untuk menghindari hal spt yg dilakukan oleh anggota DPR tadi, maka alloh mengajarkan jalan menikah / poligami. (kasian sekali istri YZ, kalau hanya poligami mungkin masih bisa dimaafkan, tapi dia dg tega merusak nama baik keluarga dg sesuatu yg jelas2 dilarang oleh hukum agama dan sosial). mana sih yg lebih baik, suami menikah atau berzina??? Jawab: Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan. Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga? Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah". Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi'i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami' al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi. Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA. 2. kenyataan jumlah wanita sekarang 4 : 1 dg laki2. wanita yg tidak menikah / blum menikah sangat rentan thd fitnah. maka utk meminimalisir hal tsb... nikah adalah jalan yg terbaik. knapa saya katakan banyak fitnah dari wanita yg belum menikah??? - wanita jg manusia yg punya nafsu yg ingin disalurkan. banyak kasus seks diluar nikah karena faktor biologis ini. - seterusnya rekan2 bisa baca buku fiqh sayyid sabiq pada bab poligami. Jawab: Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini). salam --- In [EMAIL PROTECTED], Irma <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sebenarnya, jumlah wanita lebih banyak daripada pria itu adalah secara keseluruhan dan itu disebabkan karena rata2 usia yang dapat dicapai oleh wanita lebih tinggi daripada pria. Kalau kita hanya menghitung mereka yang dalam usia produktif, secara kasar saja kita lihat jumlah pria lebih banyak. Ingat waktu sekolah dulu, bagi yang bersekolah di sekolah campuran dan bidangnya bukan didominasi oleh wanita (bukan SKKA atau akademi sekretaris), jumlah murid pria selalu leibih banyak. Di dunia kerjapun begitu, bahkan di jalanan juga begitu. Jadi yang menyebabkan jumlah wanita lebih banyak adalah nenek2 berusia di atas 60 tahun. Tidak percaya? Coba lihat saja di panti jompo, di situlah jumlah pehghuni wanita jauh lebih banyak. Atau kita voting, berapa orang di antara anggota milis ini yang hanya punya nenek (kakek sudah meninggal) dan berapa yang sebaliknya; begitu juga dengan orang tua, berapa orang yang hanya tinggal memiliki ibu, berapa orang yang tinggal memiliki ayah......he......he....... Saya yakin lebih banyak yang masih punya nenek tanpa kakek lagi daripada sebaliknya. Demikian pula yang tinggal memiliki satu orang tua, kebanyakan itu adalah ibu. --------------------------------- Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question on Yahoo! Answers.