Membicarakan masalah poligami memang tidak akan ada habis-habisnya. Namun ada 
beberapa hal yang perlu kita cermati.
1. Poligami dibolehkan oleh Allah sebagaimana yang tercantum di dalam     
AlQuran. Dengan kata lain hal itu sudah merupakan hukum Allah. Lalu kenapa kita 
sebagai manusia membuat aturan yang macam-macam dengan membuat syarat-syarat 
harus adil, harus ada izin istri, harus ada izin atasan dan lain-lain. Dalam 
Al-Quran memang dicantumkan, kalau kamu tidak bisa adil cukup satu saja. 
Berarti itu adalah syarat untuk evaluasi diri terhadap kesanggupan si pelaku 
poligami yang harus dipertanggung-jawabkannya di hadapan Allah SWT. 
2. Yang diperlukan dalam hal ini bukanlah melarang poligami, karena hal itu 
berarti kita menentang hukum Allah dan tidak percaya dengan apa yang 
difirmankan Allah dalam Al-Quran.  Yang diperlukan adalah pendidikan  terhadap 
masyarakat tentang lembaga  perkawinan, apa itu poligami, resiko-resiko yang 
akan timbul, perlunya kesiapan mental dan ekonomi. Jadi lebih dititik beratkan 
terhadap si pelakunya, bukan lembaga poligami itu sendiri. 
3. Perlunya penerapan law enforcement terhadap pelaku poligami yang 
menelantarkan istri-istri tuanya. Kan sekarang sudah ada UU KDRT. Kalau itu 
diterapkan orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan poligami.
4. Saya bukan pendukung poligami. Cuma kita jangan terjebak dengan ulah 
sebagian pihak yang berusaha menghancurkan Islam. Karena  poligami merupakan 
hukum dalam Islam, mereka berusaha untuk memberangusnya.  Coba kita perhatikan, 
poligami yang halal dan merupakan hukum islam ditentang habis-habisan, tapi apa 
para penentang poligami tsb pernah berteriak ketiaka Inul dengan goyang 
hebohnya atau artis-srtis dengan pakaian yang terbuka melengak-lenggok di TV 
mengumbar aurat yang merupakan perbuatan yang diharamkan agama? Atau apakah 
mereka pernah protes dengan keberadaan Kramtung, Dolly, Saritem atau PSK 
jalanan, panti pijat, atau tempat-tempat maksiat lainnya?




kaRtiKa IgA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
 Kalau tidak salah disebutkan juga dalam al qur an laki2 boleh berpoligami, 
asalkan bisa bertindak adil. Artinya dr segi materi, mampu gak? Siap ga mental 
dan fisik? 
 Sy rasa ga ada hub dgn jmlh wanita, jodoh dah ada yg ngatur. Sy rasa tetep 
perkawinan btujuan utk saling setia antara suami dan istri, bkn antara suami 
dan istri-istrinya.
 
 -----Original Mail-----
 From: sutrisnuhadiy
 Sent: Sunday, 10th December 2006 9:05 pm
 To: curhat@yahoogroups.com
 Subject: [CuRhAt] Pernikahan A'a Gym vs kasus Zina YZ (teriak POLIGAMI..? 
Siapa takut?)
 
 Tapi seperti yang telah saya kemukakan di imel sebelumnya,,
 poligami dijustifikasi dan zina diamnesti.
 
 --- In [EMAIL PROTECTED], "Fifi Fitrianti"
 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
 ----- Original Message ----- 
   From: hasbi aziizi 
   To: [EMAIL PROTECTED] 
   Sent: Tuesday, December 05, 2006 6:28 PM
   Subject: Re: [FORUM PENGAJIAN KANTOR] Pernikahan A'a Gym
 
 ada yg salah dengan pernikahan aa gym???
 menurut saya sama sekali tidak.dalam al quran secara jelas dinyatakan
 laki2 boleh menikah sampai 4. dan rasul jg mencontohkannnya, bahkan
 istri2 rasul tergolong janda2 muda dan cantik, kecuali khadijah,
 saudah dan ummi salamah.(silahkan periksa sarah ibnu hisyam).
 
 kenapa poligami dibenarkan? 
 1. laki2 tidak cukup dg hanya satu wanita,
    maka untuk menghindari hal spt yg dilakukan oleh
    anggota DPR tadi, maka alloh mengajarkan jalan menikah
    / poligami.
   (kasian sekali istri YZ, kalau hanya poligami mungkin
    masih bisa dimaafkan, tapi dia dg tega merusak nama
    baik keluarga dg sesuatu yg jelas2 dilarang oleh hukum
    agama dan sosial).
 
 mana sih yg lebih baik, suami menikah atau berzina???
 
 Jawab: Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk
 dilakukan.
   Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang
   dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika
 memang
   dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali
 berumah
   tangga?
 
 Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada
   berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat
 yang
   menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri
   tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun.
 Baru
   kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun
 dijalani
   hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini,
   sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".
 
 Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi'i (w. 204 H), adalah
 penerapan
   Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang
   mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap
 janda mati
   dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami' al-Ushul
 (kompilasi dari
   enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat
   menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan
   persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum
 cukup kukuh
   untuk solusi.
 
 Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa
 dilihat
   pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi.
   Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu
 Bakr RA.
 
 2. kenyataan jumlah wanita sekarang 4 : 1 dg laki2.
   wanita yg tidak menikah / blum menikah sangat rentan
   thd fitnah. maka utk meminimalisir hal tsb...
   nikah adalah jalan yg terbaik.
   knapa saya katakan banyak fitnah dari wanita yg belum
   menikah???
   - wanita jg manusia yg punya nafsu yg ingin
   disalurkan.
   banyak kasus seks diluar nikah karena faktor biologis
   ini.
   - seterusnya rekan2 bisa baca buku fiqh sayyid sabiq
   pada bab poligami. 
 
 Jawab: Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap
 mengemukakan argumen
   statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk
 menutupi
   kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan
 perempuan.
   Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara
   statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu
 hanya
   terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan,
 di dalam
   kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah
 lelaki lebih
   tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga
   penelitian IHS yang telah memasok data ini).
 
 salam
 
 --- In [EMAIL PROTECTED], Irma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
 Sebenarnya, jumlah wanita lebih banyak daripada pria itu adalah secara 
 keseluruhan dan itu disebabkan karena rata2 usia yang dapat dicapai
 oleh wanita lebih tinggi daripada pria. Kalau kita hanya menghitung
 mereka yang dalam usia produktif, secara kasar saja kita lihat jumlah
 pria lebih banyak. 
 Ingat waktu sekolah dulu, bagi yang bersekolah di sekolah campuran dan  
 bidangnya bukan didominasi oleh wanita (bukan SKKA atau akademi
 sekretaris), 
 jumlah murid pria selalu leibih banyak. Di dunia kerjapun begitu,
 bahkan di 
 jalanan juga begitu. Jadi yang menyebabkan jumlah wanita lebih banyak
 adalah 
 nenek2 berusia di atas 60 tahun. 
 Tidak percaya? Coba lihat saja di panti jompo, di situlah jumlah pehghuni 
 wanita jauh lebih banyak. Atau kita voting, berapa orang di antara
 anggota 
 milis ini yang hanya punya nenek (kakek sudah meninggal) dan berapa yang 
 sebaliknya; begitu juga dengan orang tua, berapa orang yang hanya tinggal 
 memiliki ibu, berapa orang yang tinggal memiliki
 ayah......he......he.......
 Saya yakin lebih banyak yang masih punya nenek tanpa kakek lagi daripada 
 sebaliknya. Demikian pula yang tinggal memiliki satu orang tua,
 kebanyakan 
 itu adalah ibu. 
 
 
     
                       

 
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.

Kirim email ke