Kerukunan Umat Beragama adalah Kunci NKRI, Rekomendasi FKUB
  
  Monday, Dec. 17, 2007 Posted: 11:37:12PM PST
  
   
   
  Kerukunan antarumat beragama di Tanah Air menjadi kunci bagi persatuan dan 
kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Dan, kerukunan antarumat tersebut akan 
sangat ditentukan oleh para tokoh agama.

Demikian poin penting dalam Kongres Kerukunan Umat Beragama, sebagaimana 
disampaikan Dewan Pelaksana Harian Forum Kerukunan Umat Beragama John N 
Palanggi di Jakarta, Kamis (13/12), Media Indonesia memberitakan.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang kini telah terbentuk di 29 provinsi 
di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten merupakan lembaga independen dan 
harus bersikap netral. Karena itu, ujarnya, dalam sidang FKUB terkait izin 
pendirian tempat ibadah, misalnya, tidak boleh terjadi voting atau pemungutan 
suara, tetapi harus melalui musyawarah dan mufakat sesuai semangat Pancasila.

"Jadi rekomendasi yang dihasilkan dalam izin pendirian tempat ibadah harus 
sesuai dengan semangat Pancasila dan NKRI," ujar John N Palanggi yang juga 
Sekjen Badan Interaksi Sosial Umat Beragama.

Kearifan para tokoh yang tergabung dalam FKUB akan menjadi panduan bagi umat 
untuk bersikap. Sehingga, kesatuan bangsa akan lahir dari forum itu.

Menurut John, Mendagri sudah mengeluarkan surat pada 31 Oktober 2006 kepada 
seluruh gubernur, bupati/wali kota, guna melaporkan perkembangan pembentukan 
FKUB. Hal itu, jelasnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri 
Agama dan Mendagri (PBM) No 9 dan No 8 Tahun 2006. FKUB provinsi, 
kabupaten/kota itu harus dibentuk sesuai dengan ketentuan PBM.

FKUB provinsi dan kabupaten/kota merupakan forum yang dibentuk masyarakat dan 
difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan 
umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Kerukunan dan Perdamaian Indonesia 
Muhammad Ikhlas mengkritisi independensi FKUB yang bertugas membuat rekomendasi 
boleh-tidaknya suatu rumah ibadah dibangun. "Komposisi orang atau kelompok yang 
akan mengisi forum ini tidak boleh dibatasi secara spesifik, misalnya dari 
Islam hanya diwakili NU dan Muhammadiyah. Tetapi harus dibuat seumum mungkin, 
sehingga juga melibatkan para pemuka dan kelompok lain," ujarnya. (Sandra 
Pasaribu)


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke