Daging Sapi Glonggongan & Oplosan

Di Indonesia, puasa masih dikaitkan dengan kesempatan pemenuhan kebutuhan pangan
yang lebih istimewa. Setiap sahur dan berbuka biasanya tersedia makanan-minuman 
yang khusus, bukan yang biasa dinikmati sehari-hari.
Konsumsi daging sapi demikian juga. Apalagi masakan dari daging sapi seperti 
rendang 
dapat disimpan dan tahan lama. Namun sayangnya harga daging sapi tidaklah murah.

Sejak tahun 1999, disaat bulan puasa dan hari raya tatkala permintaan daging 
sapi sangat
meningkat, biasanya akan muncul akal-akalan dari para pedagang daging untuk 
meraih 
keuntungan yang lebih besar.  

Kasus ini kembali muncul, beberapa belakangan hari ini terutama di pasar-pasar 
tradisional.
Para pembeli biasanya tidak jeli dan teliti mengamati mutu daging sapi yang 
dibelinya.
Di Bekasi,  Bogor dan di beberapa pasar tradisional di beberapa daerah 
terungkap 'penipuan' 
daging sapi glonggongan dan oplosan.

Daging sapi glonggongan mulanya berasal dari Boyolali - Jateng sentra sapi 
potong yang terkenal.
Agar sapi kelihatan 'gemuk', dengan tidak berperikehewanan sapi itu di 
'suntikkan' - mulut sapi 
digelontor berliter-liter air yang mungkin tidak higenis dengan secara paksa 
bahkan dengan tekanan 
pompa air hingga tubuh sapi membengkak. Otomatis bobot sapi bertambah secara 
drastis. 
Praktik ini juga kadang-kadang menyebabkan sapi mati sebelum dipotong.
Oleh karenanya MUI mengharamkan daging sapi glontongan, karena dianggap daging 
bangkai.
Masyarakat awam biasanya tidak mengerti. Jika pembeli menanyakan, mengapa harga 
daging lebih 
murah?
Biasanya si pedagang seringnya mengatakan, bahwa mereka menyembelih sendiri 
tidak di RPH - 
Rumah Pemotongan Hewan.

Sedangkan daging sapi oplosan; yakni mencampur daging sapi dengan daging celeng 
- babi hutan.
Biasanya daging babi hutan yang tekstur dagingnya mendekati sapi diberi sedikit 
pewarna kue -
warna merah darah atau diguyur dengan darah sapi.
Banyak masyarakat awam juga tidak mengerti, bahwa yang haram hanyalah daging 
babi ternak.
Padahal seluruh daging babi (nama latinnya- Sus) diharamkan bagi segenap umat 
Islam.
----------------
"Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging 
babi dan 
apa yang disembelih dengan menyebut nama selain nama Allah, tetapi barangsiapa 
yang terpaksa 
memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka 
sesungguhnya 
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". - [An Nahl; 16:115]
-----------------------------------
l.meilany
111006/18ramadhan1427h






[Non-text portions of this message have been removed]




===================================================================
        Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
=================================================================== 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Reply via email to