Assallamu’alaykum Warrahamtullahi Wabarrakatuh.
Bapak Amri, semoga Allah merahmati kita semua,
Sedikit tulisan Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsuddin dibawah semoga 
dapat menambah wawasan kita semua. InsyaAllah hal lain terkait pendapat bapak 
akan disusulkan setelahnya.
Barrakallahu fiikum.
Wassallamu’alaykum Warrahamtullahi Wabarrakatuh.
SW


MANHAJ AHLI SUNNAH TERHADAP PENGUASA

Oleh:
Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin


TUGAS NEGARA DAN PENGUASA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Islam merupakan agama dari Allah yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik 
pribadi maupun masyarakat, lahir maupun batin, dan bahkan untuk kepentingan di 
dunia dan akhirat. Maka sistim politik Islam, khususnya tentang kepemimpinan, 
merupakan amanat dari Allah untuk melaksanakan aturan, undang-undang dan 
syari’at Islam.

Jadi kepemimpinan dalam Islam merupakan bentuk aktifitas politik, yang 
bertujuan untuk menegakkan aturan Allah di muka bumi. Oleh karena itu, pemimpin 
yang dipilih semata-mata hanya bertugas untuk menegakkan syari’at dan 
menerapkan hukum Allah, sehingga negara dan rakyat meraih kedamaian, penguasa 
dan rakyat memperoleh hak-hak secara adil, serta kehidupan berbangsa dan 
bernegara dalam kondisi yang tenteram dan makmur.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan: Tujuan pokok kepemimpinan, ialah 
memperbaiki agama umat. Sebab, jika jauh dari Dinul Islam, (maka) bangsa akan 
hancur, nasib rakyat akan terlantar dan nikmat-nikmat dunia yang mereka miliki 
akan sia-sia. Pemimpin juga bertugas memperbaiki segi duniawi yang sangat erat 
hubungannya dengan agama, meliputi dua macam:

Pertama, membagikan harta kekayaan secara merata dan adil kepada yang berhak. 
Kedua, menghukum orang-orang yang melanggar ketentuan undang-undang tanpa 
diskriminasi.

Prof. Dr. Salim bin Ghanim As Sadlan berkata,”Salah satu kewajiban dan wewenang 
pemimpin dalam agama Islam, yaitu melaksanakan hukuman setelah diproses secara 
syar’i oleh mahkamah agung atas terdakwa pelaku kejahatan yang berhak mendapat 
hukuman.”

DEKAT DENGAN PENGUASA BUKAN BERARTI MENJILAT
Seorang muslim harus melakukan hubungan baik dengan para Ulil Amri, baik dari 
kalangan pemimpin, para hakim penanggung jawab peradilan ataupun tokoh-tokoh 
lembaga-lembaga penting dan kepala-kepala penanggung jawab pemerintah. Kita 
tidak boleh merasa kaku serta menganggap, bila dekat dengan penguasa akan 
menodai kehormatan diri dalam beragama. Bukan pula berarti menjadi penjilat dan 
kacung bagi para penguasa, bahkan syari’at memerintahkan kita untuk menjalin 
hubungan erat dengan para Ulil Amri atau penguasa.

Sesungguhnya, salah satu yang menjadi penyebbab keberhasilan shahwah 
(kebangkitan Islam) dan dakwah kepada Allah, yaitu apabila da’wah memiliki 
dukungan dari penguasa dalam suatu negara. Karena, da’wah dan kekuasaan 
merupakan dua pilar perbaikan terhadap umat. Penyair berkata:

ÇáúãõÜÜÜÜáúßõ ÈöÇáÏøöíúäö íóÈúÞóì æóÇáÏøöíúäõ ÈöÇáúãõáúßö íóÞúæóì

Kekuasaan yang bersanding dengan agama akan menjadi stabil, dan agama yang 
bersanding dengan kekuasaan akan menjadi kuat dan kokoh.

Bila keduanya bertemu dan bersatu, maka tujuan dan sasaran da’wah tercapai. 
Cita-cita membangun umat akan teralisasi dengan izin Allah. Namun, jika 
keduanya berpisah, apalagi saling berhadapan, maka segala usaha akan sia-sia 
atau melemah sampai pada batas kehinaan, sehingga muncul berbagai fitnah dan 
musibah bagi umat.

Setiap negara yang menginginkan kemuliaan hakiki dan kekuasaan di muka bumi, 
memiliki kewajiban untuk mendukung da’wah kepada Allah, mengerahkan segala 
perangkat kekuasaan dan pilar kekuatan negara yang mampu memberikan peringatan 
dan bimbingan secara persuasif kepada seluruh rakyat. Dengan demikian, penguasa 
akan mendapatkan legitimasi dan dukungan penuh dari semua pihak. Sebab, 
seringkali Allah menyadarkan lewat peguasa, apa yang tidak tergugah dengan Al 
Qur’an. Karena, bila keimanan telah melemah dalam hati manusia, maka kekuatan 
penguasa jauh lebih dapat menakut-nakuti mereka dari maksiat, dan lebih 
meluruskan mereka kepada ibadah, hingga mereka dapat meraih istiqamah dan 
keshalihan dalam hidup.

MENASIHATI PENGUASA BUKAN MEMBANGKANG
Islam memiliki etika tersendiri dalam menasihati pemimpin, bahkan mempunyai 
kaidah-kaidah dasar yang tidak boleh dilecehkan; sebab, pemimpin tidak sama 
dengan rakyat. Apabila menasihati kaum muslimin, secara umum memerlukan kaidah 
dan etika, maka menasihati para pemimpin lebih perlu memperhatikan kaidah dan 
etikanya.

Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda,”Barangsiapa yang ingin 
menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan 
tetapi, nasihatilah dia di tempat yang sepi. Jika menerima nasihat, itu sangat 
baik. Dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban 
nasihat kepadanya.” [HR Imam Ahmad].

Sangat tidak bijaksana mengoreksi dan mengkritik kekeliruan para pemimpin 
melalui mimbar-mimbar terbuka, tempat-tempat umum ataupun media massa, baik 
elektronik maupun cetak. Yang demikian itu menimbulkan banyak fitnah. Bahkan 
terkadang disertai dengan hujatan dan cacian kepada orang per orang. 
Seharusnya, menasihati para pemimpin dengan cara lemah lembut dan di tempat 
rahasia, sebagaimana yang dilakukan oleh Usamah bin Zaid tatkala menasihati 
Utsman bin Affan, bukan dengan cara mencaci-maki mereka di tempat umum atau 
mimbar.

Imam Ibnu Hajar berkata, bahwa Usamah telah menasihati Utsman bin Affan dengan 
cara yang sangat bijaksana dan beretika tanpa menimbulkan fitnah dan keresahan.

Imam Syafi’i berkata,”Barangsiapa yang menasihati temannya dengan rahasia, maka 
ia telah menasihati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasihatinya dengan 
terang-terangan, maka ia telah mempermalukan dan merusaknya.”

Imam Fudhail bin Iyadh berkata,”Orang mukmin menasihati dengan cara rahasia; 
dan orang jahat menasihati dengan cara melecehkan dan memaki-maki.”

Syaikh bin Baz berkata,”Menasihati para pemimpin dengan cara terang-terangan 
melalui mimbar-mimbar atau tempat-tempat umum, bukan (merupakan) cara atau 
manhaj Salaf. Sebab, hal itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan 
martabat para pemimpin. Akan tetapi, (cara) manhaj Salaf dalam menasihati 
pemimpin yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang 
ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasihat tersebut.”

MEMBUAT KEKACAUAN BERKEDOK JIHAD DAN AMAR MA’RUF
Dakwah kepada agama Allah merupakan tugas utama para rasul dan imam agama. Dan 
pada zaman sekarang, hukumnya bisa wajib bagi setiap individu sesuai kemampuan 
masing-masing. Allah berfirman, yang artinya: Serulah manusia kepada jalan 
Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. [An Nahl:125].

Adapun memecah-belah kaum muslimin menjadi berkelompok–kelompok, sehingga 
masing-masing mengklaim kelompoknyalah yang benar, sementara yang lain sesat 
-sebagaimana realita sekarang ini- jelas bukan merupakan manhaj dakwah yang 
benar. Setiap orang yang memiliki ilmu dan kemampuan yang cukup, wajib 
berdakwah kepada agama Allah atas dasar ilmu, walaupun hanya seorang diri. 
Antara yang satu dengan yang lain, hendaklah berkerja sama berlandaskan manhaj 
yang satu, yaitu manhaj yang ditempuh Rasulullah dan para sahabat.

Dakwah merupakan cara dan proses Islami dalam membimbing umat manusia menuju 
perubahan hidup yang hakiki, penuh dengan kesadaran serta merupakan bentuk 
sentuhan lembut yang mengetuk hati nurani, sehingga bangkit dan memiliki 
kemauan untuk berbuat kebaikan, meninggalkan berbagai macam pelanggaran.

Anggapan, bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye, pengungkapan aib penguasa 
dan pengerahan massa untuk menekan penguasa sebagai metode yang berhasil dan 
bermanfaat, adalah anggapan yang keliru, jauh dari kebenaran dan menyalahi 
nash-nash syar’i. Kalau kita tengok penjelasan para ulama, seperti yang 
tertuang dalam buku Asy Syari’ah karya Al Ajurri, As Siayasah Asy Syar’iyah 
Ibnu Taimiyah dan buku Ath Thuruqul Hukmiyah Fis Siyasah Asy Syar’iyah karya 
Ibnu Qayyim, maka cara-cara seperti di atas sangat keliru dan sesat.

Asumsi, bahwa cara-cara seperti ceramah-cermah yang transparan, membukakan 
kebobrokan penguasa kepada masyarakat luas dan memprovokasi mereka untuk 
melawan penguasa sebagai cara yang efisien dan berguna, merupakan asumsi yang 
salah dan sangat jauh dari kebenaran, serta bertentangan dengan nash agama. 
Bahkan, semacam merupakan bentuk justifikasi terhadap aqidah dan pemikiran 
Khawarij.

BEKAL BAGI ORANG YANG MENASIHATI PEMIMPIN
Bagi setiap individu yang ingin memberikan nasihat kepada pemimpin, maka ia 
harus memperhatikan hal-hal berikut:

Pertama : Ikhlas dalam memberi nasihat.
Nabi Muhammad bersabda kepada Abdullah bin Amr: “Wahai, Abdullah bin Amr. Jika 
engkau berperang dengan sabar dan ikhlas, maka Allah akan membangkitkanmu 
sebagai orang yang sabar dan ikhlas. Dan jika engkau berperang karena riya, 
maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang riya dan orang yang ingin dipuji” 
. [HR Abu Dawud].

Imam Ibnu Nahhas berkata,”Orang yang menasihati pemimpin atau penguasa, 
hendaknya mendahulukan sikap ikhlas untuk mencari ridha Allah. Barangsiapa yang 
mendekati pemimpin untuk mencari popularitas atau jabatan atau sanjungan, maka 
ia telah berbuat kesalahan yang besar dan melakukan perbuatan sia-sia.”

Kedua : Menjahui segala macam ambisi pribadi.
Seseorang yang menasihati sebaiknya menanggalkan segala ambisi dan keinginan 
pribadi untuk mendapatkan sesuatu dari pemimpin atau penguasa. Para ulama salaf 
telah banyak memberikan contoh dan suri tauladan, seperti Sufyan Ats Atsauri. 
Beliau sering menolak pemberian para penguasa, karena khawatir pemberian 
tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.

Ketiga : Mendahulukan sikap kejujuran dan kebenaran.
Seorang yang ingin menasihati pemimpin atau penguasa, hendaknya bersikap jujur 
dan pemberani; sebagaimana sabda Nabi,”Jihad yang paling utama adalah 
menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang zhalim.” [HR Abu Dawud]

Keempat : Berdo’a kepada Allah dengan do’a-do’a yang ma’tsur.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata,”Jika kamu mendatangi penguasa yang kejam, maka 
berdo’alah:

Allah Maha Besar, Allah Maha Tinggi, dari semua makhlukNya, Allah Maha Tinggi 
dari semua yang saya takutkan dan khawatirkan. Saya berlindung kepada Allah 
yang tiada Sesembahan yang haq selainNya, Dialah yang menahan langit yang tujuh 
sehingga tidak jatuh ke bumi dengan izinNya, (dari) kejahatan hambaMu dan para 
pengikutnya, bala tentaranya dan para pendukungnya, baik dari jin atau manusia. 
Ya Allah, jadilah Engkau pendampingku dari kejahatan mereka, Maha Tinggi 
kekuasaan Allah dan Maha Agung serta Maha Berkah NamaNya, tiada Sesembahan yang 
berhaq disembah selain Engkau.” (Dibaca tiga kali). [HR Ibnu Abu Syaibah].

MENYEBUT PENGUASA DENGAN VONIS KAFIR
Pada masa sekarang timbul berbagai macam penyimpangan manhaj dan fitnah 
pemikiran, terutama dalam soal sikap kepada para penguasa yang zhalim dan tidak 
berhukum dengan hukum Allah. Sebagian orang yang gila popularitas dan ambisius, 
dengan gampang menebarkan pemikiran takfir (mengkafirkan) kepada para penguasa, 
para pemuda dan orang awam; dan dengan mengesampingkan manhaj Ahli Sunnah serta 
fatwa para ulama. Mereka kurang menyadari dampak dan akibat dari langkah yang 
mereka tempuh, sehingga keinginan mengajak umat manusia kepada kebaikan 
berbalik menjadi musibah dan fitnah yang mendatangkan banyak keburukan dan 
kesesatan. Mereka bersikap kerdil, picik, pengecut, emosional, keras kepala dan 
tidak kenal kompromi, kurang mempertimbangkan antara maslahat dan madharat.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalam kitab Muntaqa berkata,”Masalah 
pengkafiran terhadap orang per orang, terutama kepada para penguasa sangat 
berbahaya. Tidak semua orang boleh mengucapkan atas orang lain. Masalah ini 
merupakan wewenang hakim syar’i dan ahli ilmu yang mumpuni, yang mengetahui 
Dinul Islam dan pembatal-pembatalnya mengetahui situasi dan kondisi, serta 
keadaan manusia dan masyarakat. Merekalah yang berhak menjatuhkan vonis kafir. 
Adapun orang jahil, orang awam, pemula dalam menuntut ilmu, tidaklah berhak 
menjatuhkan vonis kafir.”

Syaikh Shalih bin Ghanim As Sadlan menegaskan, bahwa masalah pengkafiran 
terhadap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, membutuhkan penjelasan 
secara rinci. Tidak boleh menjatuhkan hukum kafir atas penguasa atau hakim yang 
tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak, sehingga mengetahui keadaan 
dan kondisinya dalam masalah ini.

Perlu diketahui, bahwa berhukum dengan hukum selain hukum Allah ada dua sebab. 
Pertama. Menghalalkan hukum selain Allah dan meyakini, bahwa syari’at Islam 
tidak layak diterapkan selamanya. Kedua. Meyakini, bahwa syari’at Islam layak 
diterapkan dan sudah sempurna, namun keputusan terakhir bukan di tangannya dan 
bukan pula di bawah kuasa seseorang.

Mengenai firman Allah “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang 
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [Al Maidah: 
44].

Apakah dalam ayat di atas terdapat perintah untuk membangkang dan memberontak 
penguasa? Karena memberontak dan membangkang kepada penguasa yang divonis kafir 
-bila tidak memiliki kekuatan yang berimbang- justru akan membahayakan 
kelangsungan dakwah dan keselamatan para da’i.

BERSABAR TERHADAP PEMIMPIN YANG ZHALIM
Pemimpin yang zhalim dan jahat, adalah sosok pemimpin yang hanya berambisi 
terhadap kekuasaan belaka. Perbuatan mereka tidak pernah sepi dari penganiayaan 
dan kezhaliman, dan tidak segan-segan melibas siapapun yang mencoba menggoyang 
kekuasaannya, meskipun dia melanggar syari’at. Dia juga tidak adil dalam 
memberikan hak-hak umat serta boros terhadap harta negara.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya para pemimpin.
1. Lemahnya pengamalan prinsip agama.
2. Senang mengikuti hawa nafsu dan kesenangan dunia belaka.
3. Sikap kolusi dan nepotisme yang berlebihan.
4. Teman dan penasihat (orang kepercayaannya) yang tidak baik, atau menjadikan 
orang-orang kafir sebagai pembantu (kepercayaannya).
5. Menyerahkan kekuasaan dan jabatan kepada orang-orang yang tidak berjiwa 
patriot dan ikhlas.
6. Diktator dalam mengendalikan kekuasaan.
7. Tekanan internasional terhadap para pemimpin Islam.
8. Terpengaruh dengan sisitim negara-negara kafir dan meninggalkan sistim Islam.

Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk menasihati pemimpin yang 
zhalim, maka sebaiknya berdiam diri dan bersabar, sebagaimana sabda 
Rasulullah,”Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpin(nya) sesuatu yang tidak 
menyenangkan, maka hendaklah bersabar. (Karena) sesungguhnya, barangsiapa yang 
keluar dari pemimpin, maka meninggal dalam keadaan jahiliyah.” [HR Al Bukhari].

Abdullah Ibnu Abbas berkata,”Pemimpin adalah ujian bagi kalian. Apabila mereka 
bersikap adil, maka dia mendapatkan pahala dan kamu harus bersyukur. Dan 
apabila dia zhalim, maka dia mendapatkan siksa dan kamu harus bersabar.”

Imam Nawawi berkata,”Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, 
tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukan sikap rela, setuju atau 
mengikuti kemungkaran itu.”

BATASAN HUBUNGAN ANTARA PEMIMPIN DENGAN RAKYAT
Syaikh Abdul Aziz bin Baz t menjelaskan kepada Majalah Syarq Al Ausath seputar 
manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah amar ma’ruf nahi munkar, 
metodologi menyampaikan nasihat, serta batasan-batasan hubungan secara syar’i 
antara penguasa dengan rakyat. Ulasan dan penjelasan beliau dapat disimpulkan 
sebagai berikut.

1. Beliau menjelaskan batasan-batasan hubungan antara penguasa dengan rakyat 
menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang wajib ditempuh seluruh umat sekarang ini.

2. Beliau juga mengajak kaum muslimin mengikuti manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah 
dan tidak mencontoh faham Khawarij maupun Mu’tazilah. Beliau berkata,”Mereka 
semestinya mengikuti madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sesuai dengan dalil-dalil 
syar’i yang ada. Mereka semestinya memegang teguh nash-nash Al Qur’an dan As 
Sunnah sebagaimana adanya. Mereka tidak diperkenankan memberontak kepada 
penguasa, hanya karena penguasa itu jatuh dalam perbuatan maksiat. Mereka 
semestinya menasihati penguasa dan berdakwah dengan cara yang penuh hikmah, 
serta dengan pengajaran yang baik.

3. Beliau menjelaskan, bahwa kaum muslimin wajib mentaati waliyul amri dalam 
perkara-perkara yang ma’ruf. Berdasarkan firman Allah, yang artinya: Hai 
orang-orang beriman, taatilah Allah dan ta’atilah dan ulil amri di antara kamu. 
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia 
kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman 
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih baik akibatnya. 
[An Nisa’:59].

4. Jika penguasa memerintahkan kepada perkara yang munkar, maka tidak wajib 
dipatuhi, namun tidak berarti dibolehkan memberontak mereka, sebab Rasulullah 
bersada:

ãóäú ÑóÃóì ãöäú ÃóãöíÑöåö ÔóíúÆðÇ íóßúÑóåõåõ ÝóáúíóÕúÈöÑú Úóáóíúåö ÝóÅöäøóåõ 
ãóäú ÝóÇÑóÞó ÇáúÌóãóÇÚóÉó ÔöÈúÑðÇ ÝóãóÇÊó ÅöáøóÇ ãóÇÊó ãöíÊóÉð ÌóÇåöáöíøóÉð.

Barangsiapa melihat sebuah perkara yang membuat ia benci pada pemimpinya, maka 
hendaknya ia bersabar dan janganlah ia membangkang kepada pemimpinnya. Sebab, 
barangsiapa melepaskan diri dari jama’ah, lalu mati, maka ia mati secara 
jahiliyah. [HR Bukhari dan Muslim]

Sabda beliau:

ÇáÓøóãúÚõ æóÇáØøóÇÚóÉõ Úóáóì ÇáúãóÑúÁö ÇáúãõÓúáöãö ÝöíãóÇ ÃóÍóÈøó æóßóÑöåó ãóÇ 
áóãú íõÄúãóÑú ÈöãóÚúÕöíóÉò ÝóÅöÐóÇ ÃõãöÑó ÈöãóÚúÕöíóÉò ÝóáóÇ ÓóãúÚó æóáóÇ 
ØóÇÚóÉó

Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara) ketika lapang maupun sempit 
pada perkara yang disukainya ataupun yang dibencinya, selama tidak diperintah 
berbuat maksiat. Jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan 
taat. [HR Bukhari dan Muslim].

5. Tidak boleh memberontak kepada penguasa kecuali dengan dua syarat. Pertama, 
telah tampak kekafiran secara nyata pada penguasa itu, dan memiliki keterangan 
yang jelas (tentang kekafirannya itu) dari Allah (Al Qur’an) dan As Sunnah. 
Kedua, memiliki kemampuan untuk menggantikan penguasa tersebut, tanpa harus 
merugikan rakyat banyak.

6. Jika tidak memiliki kemampuan, maka tidak boleh memberontak, meskipun telah 
terlihat kekafiran yang nyata. Hal ini demi menjaga kemaslahat bersama.

7. Kaidah syar’i yang harus disepakati bersama, bahwa tidak boleh menghilangkan 
kejahatan dengan kejahatan yang lebih buruk dari sebelumnya, namun mestinya 
perkara yang benar menghilangkan kejahatan itu atau menguranginya.

8. Tidak boleh memberontak penguasa jika akan menimbulkan kerusakan yang lebih 
besar, stabilitas keamanan terguncang, kesewenang-wenangan terhadap hak-hak 
asasi manusia dan pembunuhan orang-orang yang semestinya tidak boleh dibunuh.

9. Wajib bersabar, patuh dan taat dalam perkara yang ma’ruf, serta memberi 
nasihat kepada pemerintah, mendo’akan kebaikan bagi mereka, berusaha sekuat 
tenaga meminimalkan kejahatan dan menyebarkan sebanyak-banyaknya nilai-nilai 
kebaikan.

10. Barangsiapa beranggapan bahwa pemikiran semacam ini merupakan kekalahan dan 
kelemahan, maka sesungguhnya angapan seperti itu menunjukkan kekeliruan dan 
kedangkalan pemahamannya. Artinya, mereka tidak memahami dan tidak mengenal 
Sunnah Nabi sebagaimana mestinya. Dalam menghilangkan kemungkaran, mereka hanya 
dibakar oleh semangat dan emosi untuk menghilangkannya saja, sehingga 
(kemudian) mereka melanggar rambu-rambu syari’at, sebagaimana Khawarij dan 
Mu’tazilah.

11. Siapapun orangnya, baik pemuda atau bukan, tidaklah layak mencontoh 
Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka harus meniti madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

12. Bagi yang memiliki semangat membela agama Allah dan para da’i, wajib untuk 
mengikatkan diri dengan ketentuan-ketentuan syari’at. Wajib memberi nasihat 
kepada para penguasa dengan perkataan yang bagus dan dengan cara yang baik.

13. Tidak dibolehkan membunuh kafir musta’min (orang kafir yang mendapat 
perlindungan pemerintah Islam) yang diterima oleh pemerintah yang berdaulat 
secara damai. Tidak boleh pula menghukum pelaku maksiat dan berbuat aniaya 
terhadap mereka. Namun kejahatan mereka diangkat ke mahkamah syari’at. Jika 
tidak ada, maka cukup dengan nasihat saja.

14. Wajib hukumnya mematuhi dan mentaati peraturan-peraturan pemerintah yang 
tidak bertentangan dengan syari’at, seperti: peraturan lalu-lintas dan imigrasi 
(seperti kewajiban SIM pengendara dan paspor). Barangsiapa mengangggap dirinya 
memiliki hak untuk melanggarnya, maka perbuatannya itu bathil dan mungkar.

15. Diantara konsekuensi bai’at, yaitu menasihati waliyul amri (penguasa). Dan 
diantara wujud nasihat, yaitu mendo’akan kepada penguasa supaya mendapatkan 
taufiq dan hidayah.

16. Setiap individu rakyat wajib bekerja sama dengan pemerintah dalam 
mengadakan perbaikan dan menumpas kejahatan.

17. Maksud didirikan pemerintah, ialah untuk merealisasikan maslahat syar’i dan 
mencegah mafsadat. Maka setiap tindakan yang diinginkan darinya adalah 
kebaikan. Adapun yang dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar, maka hal 
itu dilarang.

18. Mendo’akan kebaikan bagi penguasa merupakan ibadah yang paling agung dan 
ketaatan yang paling utama. Al Fudhail bin Iyadh berkata,”Bila aku punya do’a 
yang terkabulkan, maka aku akan memanjatkan untuk penguasa. Karena baiknya 
mereka akan menentukan kebaikan orang banyak.”

Maraji:
- Al Ahkamus Sulthaniyah, karya Imam Abu Hasan Al Mawardi.
- As Siyasah Asy Syar’iyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Ath Thuruqul Hukmiyah Fi Siyasah Asy Syar’iyah, karya Ibnu Qayyim.
- Ash Shahwah Islamiyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
- Al Muntaqa Fi Fatawa, Syaikh Fauzan.
- Hakiqatul Amr Bil Ma’ruf Wan Nahyu ‘Anil Munkar, karya Dr. Hamd bin Nasir Al 
Ammar.
- Muraja’at Fi Fiqhil Waqi Asy Syiyasi Wal Fikri, Syaikh Bin Baz, Syaikh Fauzan 
dan Syaikh Shalih Sadlan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/2004M Diterbitkan 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


From: daarut-tauhiid@yahoogroups.com [mailto:daarut-tauhiid@yahoogroups.com] On 
Behalf Of amri amri
Sent: Tuesday, October 23, 2012 3:18 PM
To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com
Subject: Bls: [daarut-tauhiid] SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ?



Assalamualaikum wr wb ,
Saya bukan politikus , tetapi saya beranggapan bahwa kapanpun harus ada 
sebagian orang islam yang sholeh dan berkemampuan politik untuk  memperjuangkan 
Islam didunia politik agar Islam menjadi Rahmatan lil alamin.
Posisi - posisi pengatur kebijakan saat ini sebagian besar dipegang para 
politikus , bila mereka bukan mukmin yang sholeh maka bisa dibayangkan 
kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan , amatlah sulit mengharapkan 
kebijakan yang diridhoi Allah SWT.
Bahkan kebijakan mereka bisa menghambat ibadah , merusak ahlaq , dll
Rosulullah hidup didalam masyarakat jahiliyah , tetapi beliau tidak menjauhi 
masayakat bahkan terjun ditengah-tengah mereka untuk memperbaiki masyarakat , 
itulah yg diajarkan beliau kepada kita , jangan lari dari keadaan. Peningkatan 
ibadah , ahlaq , pendidikan , ekonomi , kesehatan , dll tetap beliau lakukan.
Janganlah karena kita melihat politik saat ini kotor maka kita mengajak orang 
untuk tidak berpolitik , nanti kita melihat perdagangan itu penuh kecurangan , 
internet itu penuh pornografi , televisi tidak bermanfaat , dst-dst. maka kita 
mengajak orang untuk menjauhi nya.
Politik , perdagangan , internet , televisi , dan yg sejenisnya semua itu 
bersifat netral , bisa dimanfaatkan oleh siapa saja untuk apa saja sesuai 
kemauan pengendalinya. Bila orang-orang sholeh yg profesional menguasai 
panggung politik , perdagangan , internet , dll ,  Insya Allah Islam akan 
berjaya dan non muslim akan terlindungi.
Semoga tulisan secuil ini menjadi bahan renungan ,
Wassalam
Amri

________________________________
Dari: Dony Syehnul <dsyeh...@pertamina.com<mailto:dsyehnul%40pertamina.com>>
Kepada: 
"daarut-tauhiid@yahoogroups.com<mailto:daarut-tauhiid%40yahoogroups.com>" 
<daarut-tauhiid@yahoogroups.com<mailto:daarut-tauhiid%40yahoogroups.com>>
Dikirim: Sabtu, 20 Oktober 2012 6:55
Judul: [daarut-tauhiid] SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ?



SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ?

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Menyibukkan diri dengan politik pada saat ini adalah membuang-buang waktu ! 
Meskipun kami tidak mengingkari adanya politik dalam Islam, hanya saja dalam 
waktu yang sama kami meyakini adanya tahapan-tahapan syar'i yang logis yang 
harus dilalui satu per satu.

Kami memulai dengan aqidah, yang kedua ibadah, kemudian akhlak, dengan 
mengadakan pemurnian dan pendidikan, kemudian akan datang suatu hari dimana 
kita pasti masuk dalam fase politik secara syar'i, karena berpolitik berarti 
mengatur urusan-urusan umat. Dan yang mengatur urusan-urusan umat ? Bukanlah 
Zaid, Bakar, ataupun Umar, yang mendirikan kelompok atau memimpin gerakan atau 
suatu jama'ah !! Bahkan urusan ini khusus bagi ulil amri yang dibaiat di 
hadapan kaum muslimin. Dia (ulil amri) lah yang diwajibkan mengetahui politik 
dan mengaturnya. Apabila kaum muslimin tidak bersatu -seperti keadaan kita saat 
ini- maka setiap ulil amri hanya berkuasa dan memikirkan sebatas wilayah 
kekuasaannya saja.

Adapun menyibukkan diri dalam urusan-urusan (politik) maka seandainya pun kita 
benar-benar mengetahui urusan-urusan tersebut, pengetahuan kita itu tidak 
memberi manfaat kepada kita, karena kita tidak memiliki keputusan dan wewenang 
untuk mengatur umat. Satu hal ini pun sudah cukup menjadikan usaha kita sia-sia.

Kami akan memberikan suatu contoh : Peperangan yang terjadi melawan kaum 
muslimin pada kebanyakan negeri-negeri Islam. Apakah bermanfaat jika kita 
menyulut semangat kaum muslimin untuk menghadapi orang kafir padahal kita tidak 
memiliki "jihad wajib" yang diatur oleh imam yang bertanggung jawab yang telah 
dibaiat ?! Tidak ada gunanya perbuatan tersebut. Kami tidak berkata bahwa 
menolong orang-orang yang tertindas itu tidak wajib, akan tetapi kami 
mengatakan bahwa menyibukkan diri dengan politik bukan sekarang waktunya. Oleh 
karena itu, wajib atas kita untuk mengajak kaum muslimin kepada dakwah, untuk 
memahamkan mereka kepada Islam yang benar dan mendidik mereka dengan tarbiyah 
yang benar.

Adapun menyibukkan mereka dengan urusan-urusan emosional yang menyentil 
semangat, maka hal itu termasuk dalam hal-hal yang dapat memalingkan mereka 
dari kemantapan dalam memahami da'wah yang wajib ditegakkan oleh setiap muslim 
mukallaf, seperti memperbaiki aqidah, ibadah, dan akhlak. Dan hal itu termasuk 
fardhu 'ain yang tidak bisa dimaklumi orang yang melalaikannya. Sedangkan 
urusan-urusan lain yang dinamakan pada saat ini dengan "fiqhul waqi" dan sibuk 
dengan urusan politik yang merupakan tanggung jawab ahlul halli wal aqdi, yang 
dengan kekuasaan mereka, mereka bisa mengambil manfaat dari hal yang demikian 
secara praktek. Adapun sebagian orang yang tidak memiliki kekuasaan, maka 
mengetahui politik dan menyibukkan mayoritas manusia dengan sesuatu yang 
penting daripada sesuatu yang lebih penting adalah termasuk sebagai hal-hal 
yang memalingkan mereka dari pengetahuan yang benar!.

Dan inilah yang kami rasakan sesungguhnya pada kebanyakan dari manhaj 
kelompok-kelompok dan jama'ah-jama'ah Islam pada saat ini. Dimana kami 
mengetahui bahwa sebagian mereka berpaling dari mengajari pemuda-pemuda muslim 
yang berkumpul disekitar da'i itu untuk belajar memahami aqidah, ibadah dan 
akhlak yang benar. Karena sebagian para da'i itu sibuk dengan urusan politik 
dan masuk ke parlemen-parlemen yang berhukum dengan selain apa-apa yang Allah 
turunkan!! Sehingga hal itu memalingkan mereka dari hal yang lebih penting dan 
mereka sibuk dengan hal-hal yang tidak penting dalam kondisi seperti sekarang 
ini.

Adapun tentang apa-apa yang termuat dalam pertanyaan yaitu tentang bagaimana 
seorang muslim berlepas diri dari dosa (tanggung jawab) atau bagaimana seorang 
muslim berperan serta dalam mengubah kenyataan yang pahit ini, maka kami 
katakan : Setiap muslim berkewajiban berbuat sesuai dengan kemampuannya 
masing-masing, seorang ulama mempunyai kewajiban yang berbeda dengan yang bukan 
ulama. Dan sebagaimana yang saya sebutkan dalam kesempatan seperti ini bahwa 
sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan nikmat-Nya dengan 
kitab-Nya, dan dia menjadikan Al-Qur'an sebagai undang-undang bagi kaum 
mukminin. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu 
tiada mengetahuinya". [Al-Anbiya : 7].

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan masyarakat Islam menjadi dua bagian 
yaitu orang yang berilmu dan yang bukan berilmu (awam). Dan Allah mewajibkan 
kepada masing-masing di antara keduanya apa-apa yang tidak Allah wajibkan 
kepada yang lainnya. Maka kewajiban atas orang-orang yang bukan ulama adalah 
hendaknya mereka bertanya kepada ahli ilmu. Dan kewajiban atas para ulama 
adalah hendaknya menjawab apa-apa yang ditanyakan kepada mereka. Maka 
kewajiban-kewajiban berdasarkan pijakan ini adalah berbeda-beda sesuai dengan 
perbedaan individu itu sendiri. Seorang yang berilmu pada saat ini kewajibannya 
adalah berda'wah mengajak kepada da'wah yang hak sesuai dengan batas 
kemampuannya. Dan orang yang bukan berilmu kewajibannya adalah bertanya tentang 
apa-apa yang penting bagi dirinya atau bagi orang-orang yang berada dibawah 
kepemimpinannya seperti istri, anak atau semisalnya. Sehingga apabila seorang 
muslim dari masing-masing bagian ini menegakkan
kewajibannya sesuai dengan kemampuannya, maka dia telah selamat, karena Allah 
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan 
kesanggupannya". [Al-Baqarah : 286]

Kami -dengan sangat prihatin- hidup ditengah-tengah penderitaan dan 
kejadian-kejadian tragis yang menimpa kaum muslimin yang tidak ada bandingannya 
dalam sejarah, yaitu berkumpul dan bersatunya orang-orang kafir memusuhi kaum 
muslimin, sebagaimana yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam seperti dalam hadits beliau yang dikenal dan shahih.

"Artinya : 'Telah berkumpul umat-umat untuk menghadapi kalian, sebagaimana 
orang-orang yang makan berkumpul menghadapi piringnya'. Mereka berkata : Apakah 
pada saat itu kami sedikit wahai Rasulullah ? Beliau menjawab : 'Tidak, pada 
saat itu kalian banyak, tetapi kalian seperti buih di lautan, dan Allah akan 
menghilangkan rasa takut dari dada-dada musuh kalian kepada kalian, dan Allah 
akan menimpakan pada hati kalian penyakit Al-Wahn'. Mereka berkata : Apakah 
penyakit Al-Wahn itu wahai Rasulullah?. Beliau menjawab :'Cinta dunia dan takut 
akan mati". [Haadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud (4297), Ahmad (5/287), 
dari hadits Tsaubah Radhiyallahu anhu, dan dishahihkan oelh Al-Albani dengan 
dua jalannya tersebut dalam As-Shahihah (958)]

Kalau begitu, maka wajib atas para ulama untuk berjihad dengan melakukan 
tashfiyah dan tarbiyah dengan cara mengajari kaum muslimin tauhid yang benar 
dan keyakinan-keyakinan yang benar serta ibadah-ibadah dan akhlak. Semuanya itu 
sesuai dengan kemampuannya masing-masaing di negeri-negeri yang dia diami, 
karena mereka tidak mampu menegakkan jihad menghadapi Yahudi dalam satu shaf 
(barisan) selama mereka keadaannya seperti keadaan kita pada saat ini, saling 
berpecah-belah, tidak berkumpul/bersatu dalam satu negeri maupun satu shaf 
(barisan), sehingga mereka tidak mampu menegakkan jihad dalam arti perang fisik 
untuk menghadapi musuh-musuh yang berkumpul/bersatu memusuhi mereka. Akan 
tetapi kewajiban mereka adalah hendaknya mereka memanfaatkan semua sarana 
syar'i yang memungkinkan untuk dilakukan, karena kita tidak memiliki kemampuan 
materi, dan seandainya kita mampu pun, kita tidak mampu bergerak, karena 
terdapat pemerintahan, pemimpin dan penguasa-penguasa
dalam kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin menjalankan politik yang tidak 
sesuai dengan politik syar'i, sangat disesalkan sekali. Akan tetapi kita mampu 
merealisasikan -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala- dua perkara agung yang 
saya sebutkan tadi, yaitu tasfiyah (pemurnian) dan tarbiyah (pendidikan). Dan 
ketika para da'i muslim menegakkan kewajiban yang sangat penting ini di negeri 
yang menjalankan politiknya tidak sesuai dengan politik syar'i, dan mereka 
bersatu di atas asas ini (tasfiyah dan tarbiyah), maka saya yakin pada suatu 
hari akan terjadi apa yang Allah katakan :

"Artinya : Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena 
pertolongan Allah". [Ar-Ruum : 4-5]

[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, 
Prioritas dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 44-51, 
terbitan Darul Haq, Penerjemah Fariq Gasim Anuz]
***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. *****




__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature 
database 7621 (20121024) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com
NOTE: This e-mail is intended solely for the use of the individual(s) to whom 
it addressed. If you are not an intended recipient you must not use, disclose, 
distribute, copy, print, or rely on this e-mail.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
 Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar 
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    daarut-tauhiid-dig...@yahoogroups.com 
    daarut-tauhiid-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    daarut-tauhiid-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke