Assalamu'alaikum wr wb,

Sharing dari Ustad Muhammad Rifqi Arriza yang saat ini menuntut ilmu di Kairo 
dan salah satu pengurus PCIM di sana. Sebelumnya Ustad Ahmad Sarwat juga merasa 
gelisah dengan banyaknya Muslim awam yang terpengaruh dengan tulisan2 sesat 
dari Website "Islam" sehingga mereka jadi mengkafirkan/menyesatkan sesama 
Muslim cuma dgn modal Copy Paste.

Sekarang dgn Copas di Internet, banyak Abu Jahal dan Abu Lahab merasa cukup 
ilmu untuk berfatwa sesat dengan Dalil (yg sebetulnya cuma sepotong dan sering 
beda maksudny). Ini bid'ah sesat. Si anu Kafir, dsb. Modalnya cuma Copas dan 
Taqlid buta pada syekh2 kelompoknya tanpa tabayyun atau berusaha memahami 
dalil-dalil kelompok yg mereka sesatkan/kafirkan.

Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan 
“Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya 
dari Islam karena sesuatu perbuatan.. (HR. Abu Dawud)

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada 
kenyataannya) mereka melakukan dosa besar.. (HR. Ath-Thabrani)

“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang 
dari keduanya mendapatkan kekafiran itu. Dalam riwayat lain: Jika seperti apa 
yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya 
sendiri”.[HR Muslim]

Baca selengkapnya di: 
http://media-islam.or.id/2011/10/26/jangan-mudah-mengkafirkan-sesama-muslim/
copas dari teman:

Belajar agama dari internet itu darurat. Karena darurat membolehkan yang 
tadinya terlarang. Boleh kalau kita tdk mampu atau tdk bisa mengakses 
sumber-sumber otoritatif. Sebagaimana kita boleh makan babi kalau kita 
terdampar di hutan dan tak ada makanan lain, makan secukupnya saja tdk perlu 
sampai kenyang, ilmu yang diperoleh dari internet juga cukup dipakai sementara 
untuk beramal bagi diri sendiri dulu, belum cukup untuk dipakai sebagai dasar 
amar ma`ruf nahi munkar dan memvonis benar salahnya orang lain.

#jgn 'ambil kesimpulan akhir' hny dari internet saja :)

Kirim email ke