Saya pengin ngomentarin, nih debat yang lagi seru mengenai hukuman mati dan
hukuman mutilasi (pemotongan anggota tubuh) yang terutama dilihat dari
kacamata Islam. Saya jadinya nyerang mas Ihsan lagi, nih. No hard feelings
ya mas Ihsan.

Mungkin mas Ihsan merasa hukuman itu memang patut, dilihatnya sebagai shock
therapy, sehingga yang lain nggak ada yang niru. Tapi gimana dengan
sifatnya yang irreversible? Mungkin kita harus bicara dengan pandangan
lawyer di sini, bukan dengan pandangan agama. Mungkin kalo mas Ihsan masih
ingat kasus Karta dan Sengkon.

Kalo Indonesia menjalankan daulah Islam, Karta dan Sengkon pasti sudah
dihukum mati sebagai vonisnya. Ternyata, 8 tahun setelah vonis yang
berkekuatan hukum tetap, terbukti kemudian bukan mereka pelaku
pembunuhannya. Maka mereka dibebaskan, dan direhabilitasi. Sayangnya
pemerintah nggak memberikan kompensasi yang layak atas salah vonis tersebut
(di negara maju setahu saya dikasih). Cuman mereka terus dibebaskan,
direhabilitasi, dikembalikan nama baiknya, etc. Nah, gimana kalo pake cara
Islam? Bisakah Allah merehabilitasi mereka dari hukuman mati?

Begitu juga dengan hukum mutilasi. Saya rasa orang salah vonis yang
dipenjara (asal dengan baik) bisa direhabilitasi dengan kompensasi yang
layak. Gimana dengan mutilasi, kalo ternyata salah vonis? Apa sudah ada
tangan bionik produk Islam?

Selain itu kalo kita bicara masalah crime rate memang bener di Mid-east
crime rate itu rendah banget. Tapi harus diingat bahwa seperti di Saudi
banyak "undisclosed crime" yang terutama terjadi pada foreigners. Selain
itu hukuman (kalo ketangkep dan kevonis) memang severe banget. Lha orang
ngerampok aja hukuman matinya dipenggal di alun-alun. Tapi sekali lagi,
kalo ketahuan. Satu faktor lagi yang menyebabkan crime rate rendah adalah
karena memang nggak ada pengangguran. Di UAE misalnya. Warga negara itu
cuman 25% dari penduduk. Dan mereka super-duper sejahtera. Nah orang asing
cuman bisa masuk situ kalo ada sponsor, perusahaan penjamin. Jadi ya nggak
ada yang nganggur.

All in all, saya rasa nggak bisa membandingkan dan mencoba menerapkan
hukum-hukum tersebut di negara yang asumsi-asumsi masyarakatnya lain dengan
negara-negara Mid-east itu.

To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
message body the line:
unsubscribe demi-demokrasi

Kirim email ke