Meningkatnya angka kematian ibu di indonesia pada tahun 2012 sebesar 359 per 100.000 KH (SDKI, 2012) sangat mengejutkan, padahal pemerintah pusat sudah sangat mendukung dan meningkatkan upaya untuk menurunkan AKI dalam pencapaian target MDG’s 2015 sebesar 102 per 100.000 KH, dengan berbagai upaya dan telah menghabiskan dana yang tidak sedikit. Namun AKI tidak menurun malah meningkat. Banyak analisis-analisis mengenai mengapa AKI ini meningkat mulai dari analisis kebijakan – kebijakan AKI yang telah ada hingga analisis pada teknik dan cara pengambilan sampel yang berbeda pada SDKI 2007 dan SDKI 2012. Kami juga tertarik untuk mencari tahu ada dimana letak masalahnya. Pada diskusi analisis kebijakan KIA pak agung dwi laksono mengatakan terlalu dini mengkaitkan antara kebijakan jampersal dengan fenomena kenaikan AKI ini, ya kami setuju karena jampersal baru berjalan sekitar setengah tahun dari pengambilan sampel SDKI 2012, dan juga data SDKI tidak cocok untuk dijadikan sebagai indikator MDG’s. Namun seharusnya dengan adanya kebijakan jampersal paling tidak akan mengurangi AKI walaupun sedikit atau tetap, bukan malah membuat AKI meningkat tinggi. Disini kami pengamat dari provinsi sumatera selatan, akan memberikan sedikit pengalaman dan pengetahuan kami mengenai analisis kebijakan jampersal pada prov. Sumatera selatan dimana kami mengambil contoh di kabupaten OKI, pada tahun 2007-2012 besar AKI-nya adalah 17, 17, 7, 11, 14, 17 orang. Terlihat bahwa ada peningkatan angka kematian ibu dari tahun 2009-2013, terutama pada tahun 2011 sebesar 14 orang ibu yang meninggal meningkat menjadi 17 orang ibu pada tahun 2012, padahal disini kebijakan jampersal dari pusat sudah ada, namun memang tidak ada kebijakan lanjutan pada tingkat daerah / kabupaten. *Analisis isi kebijakan jampersal Isi kebijakan kurang detail dan juga pada jampersal semua kelahiran dijamin, tidak dibatasi pada kelahiran keberapa sehingga secara tidak langsung meningkatkan angka kelahiran (TFR), TFR yang meningkat akan meningkatkan angka kematian ibu jika fasilitas (provider, sarana prasarana) tidak memadai dan mendukung. Kebijakan ini untuk tidak membatasi jumlah kelahiran tidak masalah asal dalam pelaksanaannya jampersal sudah bisa menjamin peluang seorang ibu untuk meninggal ketika melahirkan sangat kecil. *Analisis aktor Aktor/pelaku pada tingkat pusat sangat mendukung kebijakan jampersal, ada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/Menkes/Per/Xii/2011 tentang juknis jampersal. Namun pada tingkat daerah dan kabupaten, tidak ada juknis sebagai aturan turunannya. Yang bahkan terjadi sepertinya pemda kurang peduli dengan angka kematian ibu. Provider atau petugas lapangan (bidan) yang kurang termotivasi karena kecilnya intensif/ bayaran jasa pelayanan, tidak sesuai juknis tingkat pusat, ini mungkin karena adanya salah persepsi atau miss communication pada pusat dan daerah. Terkadang bidan menjadi enggan karena kecilnya jasa pelayanan dan lamanya pencairan dana juga harus membuat berbagai berkas. Sehingga lama-kelamaan hal ini akan menurunkan kualitas pelayanan pada pasien jampersal, dan pada ujungnya akan merujuk pasien ke RS. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah yang kurang mengerti betapa besarnya pengaruh mereka memangkas bayaran jasa pelayanan untuk bidan pada pkm dengan hilangnya nyawa beberapa orang ibu. Hal ini juga dampak dari desentralisasi, dan sayangnya tidak semua pemda akan perhatian pada contohnya AKI ini. *Analisis konteks Selama ini pemerintah dan petugas dilapangan hanya terfokus untuk mengurangi angka kematian ibu sebagai suatu target yang harus dicapai, ya hanya sebatas target program. Jika kita lebih memperhatikan fenomena kematian ibu sebagai suatu nilai kemanusiaan, kepedulian, simpati dan empati, sebagaimana sehat dan hidup merupakan hak azazi manusia, rasa tolong menolong kita akan sangat tinggi untuk tidak membiarkan satu orang ibu pun meninggal dunia baik karena kehamilan atau persalinan, yang mana sebenarnya sebagian besar penyebab kematian ibu tersebut dapat dicegah. Kurangnya pencerdasan pada anggota keluarga dan ibu hamil mengenai bahaya-bahaya kehamilan dan persalinan. Keluarga adalah orang yang paling dekat yang paling mungkin untuk tidak membiarkan anak/istrinya meninggal karena hamil atau melahirkan sehingga keluarga harus diberikan pencerdasan dan pengetahuan yang lebih mengenai pencegahan kematian ibu, pertolongan pertama, apa yang benar dan yang salah untuk dilakukan, teknik rujukan dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sehingga dapat dihindari. *Analisis proses Proses pembuatan kebijakan jampersal karena adanya komitmen pencapaian target MDG’s 2015 yaitu pada target nomor 4 dan 5, menurunkan angka kematian anak dan meningkatkan kesehatan ibu. Dapat dikatakan munculnya karena pengaruh dari isu luar negeri. PBB dan WHO yang gencar dengan kematian ibu, namun daerah belum menganggap kematian ibu adalah masalah dirinya. Ibu yang meninggal dianggap sebagai takdir, yang padahal hal ini sebenarnya dapat dicegah apalagi dengan teknologi yang sudah semakin canggih seperti saat ini.
Dari analisis di atas yang dapat dilakukan salah satunya dengan meningkatkan advokasi pada tingkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten tentang betapa besarnya pengaruh kematian ibu ini dengan indeks pembangunan manusia masa depan di daerahnya. baik advokasi pada besar biaya jasa pelayanan dan community empowerment. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam rangka penurunan AKI (hulu). Komitmen bersama dari tingkat pusat hingga pkm di daerah. Dan reformasi seharusnya tidak dilakukan pada regulasi dan pembiayaan saja, namun juga pembayaran, pelayanan, pemberdayaan masyarakat, sumberdaya obat dan alat kesehatan dari tingkat pusat hingga kabupaten. Demikian sedikit analisis kami, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan kami. Terimakasih. (Ali, Amrina Rosyada, Vini Aristianti) ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/