| Lalu Lintas Bukan soal Aturan, tetapi Budaya B Josie Susilo H Hanya rambut gondrong yang masih menandakan bahwa dulu ia adalah seorang preman Blok M, Jakarta. Selebihnya, ia adalah warga negara yang taat. "Kalau lampu masih menandakan warna kuning dan kita sudah melewati garis batas, kita masih boleh melanjutkan, tetapi kalau lampu sudah menunjukkan warna kuning dan kita masih di belakang garis batas dan kita memaksakan untuk maju, kita melanggar," tutur Sisco, mantan preman itu. Saat hendak berbelok menuju Jalan Russel dari arah Jalan Collins di Melbourne, Negara Bagian Victoria, Australia, Sisco menghentikan mobil yang dikendarainya. Lampu lalu lintas menunjukkan warna kuning. Ia tidak memaksakan maju dan melanjutkan perjalanannya meskipun saat itu jalan tengah sepi. "Aturan lalu lintas di sini ketat. Rambu-rambu terpampang dengan jelas dan orang menaatinya. Misalnya, pada beberapa persimpangan dengan lampu lalu lintas dilengkapi juga dengan kamera pengamat. Kalau ada pengendara melanggar dan terekam, itu
bukan karena kameranya, tetapi ulah pengendara itu sendiri. Lha, rambu yang menyebutkan ada kamera pencatat sudah ada, kok masih melanggar," lanjut Sisco lagi. Ketaatan itu membuat jalan- jalan utama di kota sesibuk dan sebesar Melbourne tetap nyaman untuk dilalui. Semua warga, mulai dari orang cacat yang duduk di kursi roda, pejalan kaki, pengendara sepeda, kusir kereta kuda, pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan pribadi, hingga trem, punya akses yang sama terhadap jalan raya. Rob, warga Melbourne, mengatakan, sikap taat itu tidak hanya didasari kesadaran bahwa aturan harus ditaati atau orang segan dengan denda. Ketaatan itu, menurut dia, lebih disebabkan setiap orang perlu menjaga keselamatannya dan keselamatan orang lain. Setiap orang, setiap warga, memiliki
hak dan kewajiban yang sama. Yang lebih menarik, mereka yang lemah justru memperoleh perlindungan lebih. Setiap pengendara akan menghentikan laju kendaraannya ketika ada seorang pejalan kaki menyeberang jalan. Sebaliknya, pejalan kaki pun menunggu tanda boleh menyeberang meskipun jalan sepi. "Yah, tetapi ada juga satu-dua orang yang nekat menyeberang karena mungkin tergesa-gesa. Tetapi, orang tahu akibatnya. Bukan hanya yang tertabrak yang menanggung kerugian, yang menabrak pun akan rugi," kata Rob menambahkan. Di Sydney dan Canberra pun demikian. Tidak mengherankan jika sulit menemukan polisi Australia tengah berjaga-jaga di pinggir jalan atau sedang mengatur lalu lintas. Sistem telah berjalan dengan baik, sarana pendukung berfungsi optimal, termasuk kendaraan umum dan
dukungan teknologi yang memadai. Di atas semua itu, sikap warga negara tetangga itu terhadap sesama pengguna jalan patut dihargai. Mereka tidak ingin membahayakan diri sendiri karena itu juga akan membahayakan orang lain. Peraturan hanya bagian dari sarana agar sikap itu operatif. Menghargai sesama Harus jujur diakui, hal serupa sulit ditemukan di negara kita yang sesungguhnya juga memiliki nilai dan sikap hidup yang sama, yaitu penghargaan terhadap orang lain. Namun, di jalan, apalagi di jalan-jalan Jakarta atau kota besar lainnya, seperti Medan dan Surabaya, keamanan, apalagi kenyamanan, di jalan sulit diperoleh. Kemacetan, sumpah serapah karena laju kendaraan tiba-tiba dipotong,
saling terobos lampu lalu lintas, mangkal sembarangan, hingga menggunakan trotoar sebagai jalan pintas para pengendara sepeda motor seolah menjadi biasa. Jangankan orang cacat, pejalan kaki pun harus beringsut menyingkir menempel pagar karena tiba-tiba sepeda motor melaju di jalur yang sama. Belum lagi pedagang pinggir jalan yang begitu saja menggelar dagangan mereka. Bukan soal aturan, karena lagi-lagi rambu-rambu lalu lintas di Indonesia juga sama dengan di Australia. Juga bukan soal tingkat pendidikan, karena di seberang Gedung DPR, biasa, setiap pagi, banyak profesional muda, berdasi, menyewa jasa joki untuk mengakali aturan tentang mobil minimal harus berpenumpang tiga orang. Seketat apa pun peraturan dan sebanyak apa pun polisi di Indonesia, itu tidak akan banyak berpengaruh jika sikap pengguna jalan tidak berubah. Memang tidak
sesederhana itu karena ada problem lain, seperti buruknya sarana transportasi umum, mentalitas aparat, menumpuknya orang pada jam kerja yang sama, serta kepadatan penduduk yang luar biasa. Jaringan jalur bus khusus dan kereta berel tunggal memang layak untuk dikembangkan meskipun terlambat. Namun, itu harus dibarengi dengan makin ketatnya aturan di jalan raya. Di jalan, kita harus lebih banyak belajar. Bukan hanya soal aturan, tetapi penghargaan terhadap sesama pengguna jalan lainnya. |