Metropolitan Selasa, 30 Januari 2007 Rekonstruksi Alda Diprotes Pihak Keluarga
Jakarta, Kompas - Keluarga penyanyi Alda Risma Elfariani (24), yang tewas karena over dosis, protes kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Senin (29/1). Protes mereka lakukan karena tidak diberi tahu mengenai rekonstruksi kasus kematian Alda, Sabtu (27/1) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris & Partners, keluarga Alda melayangkan surat protes sekaligus memohon untuk membaca berita acara pemeriksaan. "Selama ini kami tidak mendapatkan informasi apa pun dari penyidik, termasuk pemberitahuan soal pelaksanaan rekonstruksi," kata Hotman seusai bertemu dengan Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Robinson Manurung. "Dengan memberikan informasi mengenai proses penyidikan, berarti penyidik telah memberikan keadilan bagi keluarga korban," ujar Hotman Paris. Robinson sendiri tidak bersedia ditemui wartawan. "Kepala Polres mengatakan, rekonstruksi dilakukan tanpa memberitahukan keluarga untuk menghindari kejadian seperti pada waktu rekonstruksi kasus Lidya Pratiwi di Jakarta Utara," kata Hotman Paris. Lidya Pratiwi adalah artis sinetron yang terlibat kasus pembunuhan dan telah divonis selama 14 tahun penjara pada 18 Januari lalu. Rekonstruksi yang dilakukan Sabtu lalu memang terkesan tertutup dan hanya berlangsung sekitar satu jam. Wartawan dilarang masuk ke dalam Hotel Grand Menteng, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, tempat Alda mengembuskan napas terakhirnya, Selasa (12/12/2006). Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Dahana yang memimpin rekonstruksi itu juga tidak mau berkomentar. Dahana juga tidak bersedia menyebutkan pasal-pasal yang dipakai untuk menjerat Ferry Surya Perkasa, satu-satunya tersangka dalam kasus itu. (arn) ____________________________________________________________________________________ We won't tell. Get more on shows you hate to love (and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list. http://tv.yahoo.com/collections/265
