Metropolitan   
Selasa, 30 Januari 2007

Rekonstruksi Alda Diprotes Pihak Keluarga

Jakarta, Kompas - Keluarga penyanyi Alda Risma
Elfariani (24), yang tewas karena over dosis, protes
kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Senin
(29/1). Protes mereka lakukan karena tidak diberi tahu
mengenai rekonstruksi kasus kematian Alda, Sabtu
(27/1) lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris & Partners,
keluarga Alda melayangkan surat protes sekaligus
memohon untuk membaca berita acara pemeriksaan.

"Selama ini kami tidak mendapatkan informasi apa pun
dari penyidik, termasuk pemberitahuan soal pelaksanaan
rekonstruksi," kata Hotman seusai bertemu dengan
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Robinson
Manurung.

"Dengan memberikan informasi mengenai proses
penyidikan, berarti penyidik telah memberikan keadilan
bagi keluarga korban," ujar Hotman Paris.

Robinson sendiri tidak bersedia ditemui wartawan.

"Kepala Polres mengatakan, rekonstruksi dilakukan
tanpa memberitahukan keluarga untuk menghindari
kejadian seperti pada waktu rekonstruksi kasus Lidya
Pratiwi di Jakarta Utara," kata Hotman Paris.

Lidya Pratiwi adalah artis sinetron yang terlibat
kasus pembunuhan dan telah divonis selama 14 tahun
penjara pada 18 Januari lalu.

Rekonstruksi yang dilakukan Sabtu lalu memang terkesan
tertutup dan hanya berlangsung sekitar satu jam.
Wartawan dilarang masuk ke dalam Hotel Grand Menteng,
Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, tempat Alda
mengembuskan napas terakhirnya, Selasa (12/12/2006).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro
Jakarta Timur Komisaris Dahana yang memimpin
rekonstruksi itu juga tidak mau berkomentar. Dahana
juga tidak bersedia menyebutkan pasal-pasal yang
dipakai untuk menjerat Ferry Surya Perkasa,
satu-satunya tersangka dalam kasus itu. (arn) 


 
____________________________________________________________________________________
We won't tell. Get more on shows you hate to love 
(and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list.
http://tv.yahoo.com/collections/265 

Kirim email ke