Humaniora      
Senin, 19 Februari 2007

Pendidikan Usia Dini
Aku Takut ke Sekolah

Yohanes Sanaha Purba

Seorang teman menceritakan sebuah kisah unik yang
menggetarkan hati saya sebagai seorang calon guru. Dia
bercerita tentang anak tetangganya yang menangis
tersedu-sedu sepulangnya dari sekolah. Namanya Doni.
Usianya baru 5 tahun, jadi kira-kira seusia taman
kanak-kanak.

Entah apa penyebab anak itu menangis, tetapi orangtua
Doni tampaknya kurang peduli. Mereka malah memarahi
Doni karena tangisannya telah mengganggu ketenangan
tetangga. Maklum saja, jarak antara rumah satu dan
lainnya di kampung teman saya sangatlah dekat,
sehingga tangisan Doni kadang bisa terdengar jelas
sampai dua atau tiga rumah di dekatnya.

Lambat laun terdengar ucapan demi ucapan yang
dilontarkan orangtua Doni. Mulai dari nasihat sampai
umpatan. Ternyata, semuanya itu lantaran keinginan
Doni untuk berhenti sekolah.

Spontan teman saya kaget mendengarnya. Entah apa yang
terjadi dengan Doni hingga menjadi takut berangkat
sekolah dan memutuskan untuk mogok belajar.

Kasus di atas merupakan salah satu fenomena di balik
realitas pendidikan anak di Indonesia. Menarik untuk
dikaji mengenai hak anak yang kadang kala sering
terenggut oleh segala bentuk tatanan norma di sekolah.
Banyak kasus memperlihatkan tentang bagaimana seorang
anak dimarjinalkan, baik oleh orang yang lebih dewasa
(guru) maupun teman sebayanya di sekolah.

James A Banks (2002) dalam bukunya menyebutkan bahwa
kasus-kasus konflik antaranak di sekolah lebih banyak
diselesaikan dengan pendekatan norma oleh gurunya.
Guru yang seharusnya mencari akar permasalahan konflik
melalui pendekatan personal malahan lebih sering
menarik jarak relasi dengan anak-anak demi menjaga
sebuah kewibawaan.

Bila kita cermati, fenomena perkelahian dan tawuran di
tingkat siswa SMA—bahkan mahasiswa—sebenarnya tak jauh
dari kasus-kasus sebelumnya yang tak terselesaikan
ketika mereka masih seusia Doni. Norma dan nilai yang
ditanamkan dalam diri anak tentang hubungan relasional
yang baik lebih sering menjadi sebuah proses
uniformasi sepihak dari guru kepada anak. Akhirnya,
anak tahu tetapi tidak sungguh memahaminya.

Buah dari penanaman norma dan nilai sosial di sekolah
akhirnya menjadi sesuatu yang tidak efektif karena
tidak disertai pembiasaan untuk berpikir kritis.
Seharusnya norma dan nilai ditempatkan dalam posisi
yang bisa dipertanyakan dan terus dikritisi oleh
anak-anak, sehingga mereka tidak sekadar menjadi
seperti robot yang faktanya lebih sering lepas
kendali.

Nilai penghargaan terhadap keberagaman dalam segala
hal bisa menjadi salah satu fundamen penanaman mental
anak. Melalui penghargaan dan penerimaan akan
keberagaman di sekitarnya, anak akan bisa menerima dan
bergaul dengan siapa saja yang berbeda dengan mereka.

Tidak (boleh) ada lagi konsep dualisme pintar-bodoh,
kaya-miskin, pribumi-WNI, pria-wanita, baik-nakal, dan
sebagainya yang akan memicu konflik dan marjinalisasi
di antara anak-anak. Setidaknya ini menjadi salah satu
cara menanamkan nilai demokratis secara dini.

Memberdayakan potensi anak

Gramscie dalam bukunya, Politik dan Hegemoni, sedikit
menyinggung tentang potensi manusia. Dalam diri
manusia terdapat potensi bawaan untuk melakukan hal
baik. Tidak ada manusia yang memiliki sifat jahat
kecuali memang secara kejiwaan ditemukan ada kelainan.

Potensi dasar manusia itulah yang sebaiknya
dikondisikan berkembang atau diberdayakan. Anak tidak
dibentuk, melainkan dibiarkan membentuk sendiri konsep
mereka tentang orang lain di sekitarnya berdasarkan
potensi kebaikan dalam dirinya. Memaksa anak melakukan
sesuatu secara sepihak atas nama kebaikan bukanlah
sebuah usaha pemberdayaan, melainkan pemerdayaan.

Implementasi penanaman nilai dan norma tidak bisa
hanya diserahkan kepada guru BP (Bimbingan dan
Penyuluhan) atau guru Kewarganegaraan. Semua harus
dikerjakan bersama oleh semua guru dan elemen-elemen
pendidikan di sekolah.

Tidak cukup pula hanya melalui sebuah rutinitas
upacara bendera. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan,
keberagaman, penghargaan hak asasi manusia dan
keadilan sosial menjadi lebih efektif bila
diintegrasikan dalam seluruh mata pelajaran dan setiap
aktivitas dalam sekolah.

Hal yang paling mudah untuk dilakukan, misalnya,
dengan membiasakan anak untuk tidak menertawakan atau
mengejek temannya yang memiliki kelemahan-kelemahan
khusus. Kebiasaan itu tentunya tidak hanya berhenti
sebatas larangan, tetapi dikembangkan sebagai topik
pembahasan dalam kelas di mana anak berhak untuk
mencari tahu nilai yang ada di balik kebiasaan tidak
mengejek dan menertawakan teman berkelemahan khusus.

Pendidikan multikultural

Kembali pada kasus Doni, jelas bahwa Doni mengalami
ketertekanan di sekolah. Daya adaptasinya di sekolah
bisa dikatakan tidak berjalan dengan baik.

Doni tidak mampu berbaur dengan teman sekelasnya
karena terdapat banyak perbedaan dalam diri mereka.
Sementara di kampungnya Doni bisa bebas bergaul
mengingat banyak kesamaan sifat dan kebiasaan antara
dia dan teman-temannya.

Ada banyak faktor yang memengaruhi perbedaan antara
Doni dan teman sekelasnya, misalnya faktor ekonomi,
tingkah laku, pola pikir, dan budaya.

Bennet (2002), seorang ahli pendidikan multikultural
di Amerika, mengatakan bahwa adaptasi yang gagal lebih
banyak disebabkan munculnya tabrakan nilai antara yang
diajarkan di rumah dan yang ditemui di sekolah.
Artinya, Doni lebih bisa beradaptasi di kampungnya
karena faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan Doni
di kampung tidak seekstrem di sekolah.

Ada beberapa hal yang bisa direfleksikan melalui kasus
Doni. Pertama, sekolah ternyata belum mampu meletakkan
dasar pendidikan demokrasi yang menghargai keberagaman
secara kognitif dan afektif dalam diri siswa. Siswa
pada dasarnya paham arti "Bhinneka Tunggal Ika" dalam
konteks mata pelajaran kewarganegaraan, tetapi tidak
sungguh menyadarinya dalam konteks yang riil.

Kedua, guru sering kali belum menyadari
masalah-masalah sosial anak. Guru lebih sering
terjebak untuk melakukan tindakan atas dasar asumsi,
prasangka dan stereotip terhadap anak tanpa usaha
mencari tahu akar permasalahan yang sesungguhnya
terjadi.

Ketiga, sekolah masih terikat oleh budaya hierarkis
warisan Belanda di mana posisi guru lebih tinggi
daripada siswa. Anak tidak mampu melihat gurunya
sebagai sosok yang bisa melindungi dan memberikan
kenyamanan, melainkan sosok menakutkan yang harus
dipatuhi. Anak tidak menemukan ruang baginya untuk
menuangkan permasalahannya di sekolah kepada guru.

Keempat, asas kesejajaran dalam pendidikan
diimplementasikan sebatas konsep tekstual. Anak belum
dihadapkan pada realitas peminggiran di sekolah
sebagai obyek kajian khusus dalam pengembangan asas
kesejajaran. Tak usah heran bila siswa lulus ujian
Kewarganegaraan tetapi tidak sungguh menyadari
persoalan nyata diskriminasi di sekitarnya.

Yohanes Sanaha Purba Peneliti Pendidikan Multikultural
English Clinic’ (Centre of Language Study and
Research) Yogyakarta 


 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

Kirim email ke