Humaniora Senin, 19 Februari 2007 Pendidikan Usia Dini Aku Takut ke Sekolah
Yohanes Sanaha Purba Seorang teman menceritakan sebuah kisah unik yang menggetarkan hati saya sebagai seorang calon guru. Dia bercerita tentang anak tetangganya yang menangis tersedu-sedu sepulangnya dari sekolah. Namanya Doni. Usianya baru 5 tahun, jadi kira-kira seusia taman kanak-kanak. Entah apa penyebab anak itu menangis, tetapi orangtua Doni tampaknya kurang peduli. Mereka malah memarahi Doni karena tangisannya telah mengganggu ketenangan tetangga. Maklum saja, jarak antara rumah satu dan lainnya di kampung teman saya sangatlah dekat, sehingga tangisan Doni kadang bisa terdengar jelas sampai dua atau tiga rumah di dekatnya. Lambat laun terdengar ucapan demi ucapan yang dilontarkan orangtua Doni. Mulai dari nasihat sampai umpatan. Ternyata, semuanya itu lantaran keinginan Doni untuk berhenti sekolah. Spontan teman saya kaget mendengarnya. Entah apa yang terjadi dengan Doni hingga menjadi takut berangkat sekolah dan memutuskan untuk mogok belajar. Kasus di atas merupakan salah satu fenomena di balik realitas pendidikan anak di Indonesia. Menarik untuk dikaji mengenai hak anak yang kadang kala sering terenggut oleh segala bentuk tatanan norma di sekolah. Banyak kasus memperlihatkan tentang bagaimana seorang anak dimarjinalkan, baik oleh orang yang lebih dewasa (guru) maupun teman sebayanya di sekolah. James A Banks (2002) dalam bukunya menyebutkan bahwa kasus-kasus konflik antaranak di sekolah lebih banyak diselesaikan dengan pendekatan norma oleh gurunya. Guru yang seharusnya mencari akar permasalahan konflik melalui pendekatan personal malahan lebih sering menarik jarak relasi dengan anak-anak demi menjaga sebuah kewibawaan. Bila kita cermati, fenomena perkelahian dan tawuran di tingkat siswa SMAbahkan mahasiswasebenarnya tak jauh dari kasus-kasus sebelumnya yang tak terselesaikan ketika mereka masih seusia Doni. Norma dan nilai yang ditanamkan dalam diri anak tentang hubungan relasional yang baik lebih sering menjadi sebuah proses uniformasi sepihak dari guru kepada anak. Akhirnya, anak tahu tetapi tidak sungguh memahaminya. Buah dari penanaman norma dan nilai sosial di sekolah akhirnya menjadi sesuatu yang tidak efektif karena tidak disertai pembiasaan untuk berpikir kritis. Seharusnya norma dan nilai ditempatkan dalam posisi yang bisa dipertanyakan dan terus dikritisi oleh anak-anak, sehingga mereka tidak sekadar menjadi seperti robot yang faktanya lebih sering lepas kendali. Nilai penghargaan terhadap keberagaman dalam segala hal bisa menjadi salah satu fundamen penanaman mental anak. Melalui penghargaan dan penerimaan akan keberagaman di sekitarnya, anak akan bisa menerima dan bergaul dengan siapa saja yang berbeda dengan mereka. Tidak (boleh) ada lagi konsep dualisme pintar-bodoh, kaya-miskin, pribumi-WNI, pria-wanita, baik-nakal, dan sebagainya yang akan memicu konflik dan marjinalisasi di antara anak-anak. Setidaknya ini menjadi salah satu cara menanamkan nilai demokratis secara dini. Memberdayakan potensi anak Gramscie dalam bukunya, Politik dan Hegemoni, sedikit menyinggung tentang potensi manusia. Dalam diri manusia terdapat potensi bawaan untuk melakukan hal baik. Tidak ada manusia yang memiliki sifat jahat kecuali memang secara kejiwaan ditemukan ada kelainan. Potensi dasar manusia itulah yang sebaiknya dikondisikan berkembang atau diberdayakan. Anak tidak dibentuk, melainkan dibiarkan membentuk sendiri konsep mereka tentang orang lain di sekitarnya berdasarkan potensi kebaikan dalam dirinya. Memaksa anak melakukan sesuatu secara sepihak atas nama kebaikan bukanlah sebuah usaha pemberdayaan, melainkan pemerdayaan. Implementasi penanaman nilai dan norma tidak bisa hanya diserahkan kepada guru BP (Bimbingan dan Penyuluhan) atau guru Kewarganegaraan. Semua harus dikerjakan bersama oleh semua guru dan elemen-elemen pendidikan di sekolah. Tidak cukup pula hanya melalui sebuah rutinitas upacara bendera. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan, keberagaman, penghargaan hak asasi manusia dan keadilan sosial menjadi lebih efektif bila diintegrasikan dalam seluruh mata pelajaran dan setiap aktivitas dalam sekolah. Hal yang paling mudah untuk dilakukan, misalnya, dengan membiasakan anak untuk tidak menertawakan atau mengejek temannya yang memiliki kelemahan-kelemahan khusus. Kebiasaan itu tentunya tidak hanya berhenti sebatas larangan, tetapi dikembangkan sebagai topik pembahasan dalam kelas di mana anak berhak untuk mencari tahu nilai yang ada di balik kebiasaan tidak mengejek dan menertawakan teman berkelemahan khusus. Pendidikan multikultural Kembali pada kasus Doni, jelas bahwa Doni mengalami ketertekanan di sekolah. Daya adaptasinya di sekolah bisa dikatakan tidak berjalan dengan baik. Doni tidak mampu berbaur dengan teman sekelasnya karena terdapat banyak perbedaan dalam diri mereka. Sementara di kampungnya Doni bisa bebas bergaul mengingat banyak kesamaan sifat dan kebiasaan antara dia dan teman-temannya. Ada banyak faktor yang memengaruhi perbedaan antara Doni dan teman sekelasnya, misalnya faktor ekonomi, tingkah laku, pola pikir, dan budaya. Bennet (2002), seorang ahli pendidikan multikultural di Amerika, mengatakan bahwa adaptasi yang gagal lebih banyak disebabkan munculnya tabrakan nilai antara yang diajarkan di rumah dan yang ditemui di sekolah. Artinya, Doni lebih bisa beradaptasi di kampungnya karena faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan Doni di kampung tidak seekstrem di sekolah. Ada beberapa hal yang bisa direfleksikan melalui kasus Doni. Pertama, sekolah ternyata belum mampu meletakkan dasar pendidikan demokrasi yang menghargai keberagaman secara kognitif dan afektif dalam diri siswa. Siswa pada dasarnya paham arti "Bhinneka Tunggal Ika" dalam konteks mata pelajaran kewarganegaraan, tetapi tidak sungguh menyadarinya dalam konteks yang riil. Kedua, guru sering kali belum menyadari masalah-masalah sosial anak. Guru lebih sering terjebak untuk melakukan tindakan atas dasar asumsi, prasangka dan stereotip terhadap anak tanpa usaha mencari tahu akar permasalahan yang sesungguhnya terjadi. Ketiga, sekolah masih terikat oleh budaya hierarkis warisan Belanda di mana posisi guru lebih tinggi daripada siswa. Anak tidak mampu melihat gurunya sebagai sosok yang bisa melindungi dan memberikan kenyamanan, melainkan sosok menakutkan yang harus dipatuhi. Anak tidak menemukan ruang baginya untuk menuangkan permasalahannya di sekolah kepada guru. Keempat, asas kesejajaran dalam pendidikan diimplementasikan sebatas konsep tekstual. Anak belum dihadapkan pada realitas peminggiran di sekolah sebagai obyek kajian khusus dalam pengembangan asas kesejajaran. Tak usah heran bila siswa lulus ujian Kewarganegaraan tetapi tidak sungguh menyadari persoalan nyata diskriminasi di sekitarnya. Yohanes Sanaha Purba Peneliti Pendidikan Multikultural English Clinic (Centre of Language Study and Research) Yogyakarta ____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com
