Supaya jangan panjang lagi bahasannya, kalau boleh saya usul gimana dibuat kalau dibuat aturan Perusahaan Besar/Plat Merah hanya punya ijin sebagai penyedia Backbone ke International, jadi tidak boleh jualan bandwidth retail. Untuk retail Perusahaan Besar/Plat Merah bekerjasama dengan ISP, biar ISP yg jualan retail ke end user/corporate. Jadi untuk warnet yg sekarang menjual bandwidth lagi agar mengajukan ijin ISP aja. Dengan pola seperti ini kita harapkan terjadi pembagian yg merata untuk pebisnis Internet. Jangan seperti yg sekarang Perusahaan Besar/Plat Merah punya ijin NAP dan ISP juga, kasian dong perusahaan yg kecil tidak kebagian pasar untuk usahanya, lama2x yaaa mati semua. Jangan2x nanti anggota APJII hanya tinggal 3 perusahaan doang.

Irvan Nasrun wrote:
Atau karena saking banyaknya ISP/NAP yang berbuat curang lalu mencari
dalil supaya perbuatannya dianggap benar ya ? :)

Salam,

Irvan N


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Ibrahim
Sent: Wednesday, May 02, 2007 10:33 AM
To: [email protected]
Subject: [dirpji] Re: Postel: Peralatan ISP dan NAP Curang Akan Disita

-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-----
Hash: SHA512
Iya nih, capek bacanya. Banyak vested interest juga sih :-)


Regards
Ibrahim



-- Informal ISP Technical ( sometimes dirpji :p ) Discussion.

Kirim email ke