terbatas ...
   
  ++++ ya emang. permintaan melebihi kapasitas, artinya akan ada antrian. 
ketika anda memasukkan lamaran maka akan ada nomor urut. Bila anda tidak 
dipanggil tetapi nomor antrian setelah anda dipanggil, maka anda bisa prostes.
   
  kemudahan spesialis?
   
  ++++ tergantung wilayah. bila anda ambil sangat terpencil maka akan ada nilai 
tambah buat anda.  tetapi hal ini tidak menjadi patokkan karena sekarang sudah 
ada otonomi atau swa daya sehingga biaya akan meningkat. contoh untuk ambil 
obgyn atau anak di UNPAD anda harus siapkan dana Rp 100 juta.
   
  jadi PN?
   
  ++++ tergantung permintaan daerah.
   
  dibandingkan dengan yang belum PTT
   
  ++++ bisa langsung kuliah kok asal ada duit. PTT akan anda dapatkan setelah 
anda menjadi spesialis. cuma setahun dan di kabupaten.
   
  harus luar kota madya?
   
  ++++ asal ada koneksi dan duit hal ini menjadi hal biasa saja. keadaan ini 
diberlakukan karena di kota madya udah penuh. kenapa penuh terus? karena setiap 
ada yang selesai PTT maka posisi tersebut sudah dipesan oleh dokter PTT luar 
kota madya. Cukup fair, kalau untuk kota madya diambil oleh dokter yang sedang 
PTT di luar kota madya dibandingkan langsung diambil oleh anda yang baru masuk 
PTT.
   
  SIP dan SIPS
   
  ++++ bisa anda urus tanpa harus PTT kok. silahkan urus di dinkes setempat. 
   
   
  spesialis PTT
   
  ++++ bila anda belum PTT maka PTT akan anda laksanakan setelah menjadi 
spesialis.
   
   
  cukup jelas?

"Hannibal Lechter,MD" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Maaf dok,tapi kenyataan nya yang tersedia di lapangan 
terbatas.....apakah
jika sudah PTT mendapatkan kemudahan dalam mengambil spesialis contohnya
atau langsung otomatis menjadi pegawai negeri?,dibandingkan dengan yang
belum PTT? Apakah PTT yang sekarang ini kok mesti banyak syarat sepertinya
harus di luar kota madya,mesti dipilih klinik nya,perusahaan swasta nya juga
mesti dilihat dulu,lha terus kapan dapat SIP dan bukan SIPS nya?Apa ambil
spesialis kalau beruntung bisa bebas tidak ikut PTT? maaf ya dok.

On 10/20/06, Yulbrin dr <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> dr PTT
>
> 1. bisa lewat pemerintah (nasional dan dan daerah)
> 2. bisa ke rumah sakit
> 3. bisa ke organisasi (badan SAR)
> 4. bisa ke swasta (perusahaan atau klinik swasta)
>
> bisa juga tidak usah ikut PTT, langsung aja ambil spesialis
>
> imcw <[EMAIL PROTECTED] <merakih%40yahoo.com.au>> wrote:
> imho,
>
> ptt khan ada 2 jenis mbak...bisa milih ptt nasional atau ptt
> daerah...untuk ptt nasional ditentukan oleh depkes, jadi kita kudu
> ngelamar ke depkes...sedangkan ptt daerah kita bisa mengajukannya ke
> dinkes propinsi terdekat...
> --
> dr. imcw
>
> Herlina Delicia Bong quotes,
>
> HDB> Saya mahasiwa kedokteran yang sedang menjalankan koas, pada bulan
> HDB> Januari-2007 saya akan mengakhir masa koas saya, bisa gak teman-teman
> HDB> sekalian memberikan informasi tengtang PTT kepada saya?...
>
> -end quotes-
> ------------
> Waspada Flu Burung!!!
> ------------
>
> Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com
>
>
> ---------------------------------
> How low will we go? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call
> rates.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>

-- 
Dr. Enrico A Rinaldi
www.idijakbar.com
www.mabesad.mil.id

[Non-text portions of this message have been removed]



         

                
---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.

[Non-text portions of this message have been removed]




 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke