Prinsip saya pasal 13 adalah wajib, dan saya kira sdh
cukup jelas, jika kita sendirian di klinik (tdk ada
org lain), artinya anda pasal itu mengikat kita utk
memberikan pertolongan, jangan karena alasan
administrasi kegawatan tdk ditangani.
Walaupun klausul " bila yakin ada org lain yg bersedia
dan mampu" masih sangat bisa diperdebatkan.
Jangan lupa Inform Consent, sangat berguna jika anti
ada hal2 yg tidak kita inginkan

Salam sejawat
Dr. Krist Wibowo
--- Yulbrin dr <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> saya ingin membahas nomor 13 atau ada pendapat lain
> . . . .
> 
>  Pasal 13
>  
>  Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat
> sebagai suatu tugas
>  perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang
> lain bersedia dan mampu
>  memberikannya.
> 
> Saya dokter di perusahaa dan ada askes yang tidak
> mau bekerja sama dengan saya sedang ada banyak
> peserta askes di perusahaan ini.
> 
> khusus peserta askes, bila ada peserta askes yang
> sakit maka akan "diurus" oleh penyelengara askes di
> perusahaan, dalam hal ini organisasi buruh.
> 
> Saya tahu askes dan organisasi buruh salah karena
> tugas merujuk pasien hanya boleh dilakukan oleh
> donter dan dokter gigi sesuai dengan UU kesehatan.
> 
> Kasus yang berat 
> 
> - 2 orang sakit berat datang sekitar jam 13.00 dan
> pasien yang sakit ini harus menunggu sore hari
> karena dokter keluarga askes prakteknya sore.
> 
> Hal ini berkesan saya menelantarkan pasien. Saya
> tidak bisa membuatkan rujukan karena saya bukan
> dokter askes.
> 
> - satu orang sakit asma dalam serangan jam 9 pagi.
> tetap saja saya yang memberikan oksigen dan mengirim
> pasien tanpa memberikan surat rujukan.
> 
> 
> saya ingin tanyakan :
> 
> 1. Bagaimana caranya saya mendapatkan kekebebalan
> hukum bila pasien merasa ditelantarkan oleh saya
> atau pasien askes mati di tempat praktek saya
> sedangkan saya tidak punya hak untuk memeriksa,
> mengobati dan menrujuk pasien askes.
> 
> 2. apakah ada yang tahu cara melakukan class action
> terhadap askes?
> 
> terima kasih
> 
> 
> Salam
> 
> Dr Yulbrin Manurung
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 



       
____________________________________________________________________________________Get
 the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php

Kirim email ke