Hello juga Dokter.

Terima kasih atas jawabannya, terus terang sebagai anggota milis ini (dan 
kebetulan juga sebagai kader partai yang disebutkan) yang bermaksud mendapatkan 
informasi tentang kesehatan, saya merasa terganggu dengan email ini.

menurut saya sangat naif kalau pak dokter meloloskan email tersebut hanya 
karena ada poin pertanyaan BOLEHKAH DOKTER MUSLIM MENOLONG PASIEN NON MUSLIM? 
dan juga merasa tidak ada maksud mendeskreditkan dalam email tersebut, coba pak 
dokter baca lagi baik2 email tersebut. masa dokter tidak sensitif dengan hal 
yang beginian (ini saatnnya kampanye dok, dan biasa dalam kampanye ada Black 
Campaign, Negative Campaign, dsb). juga apakah dokter tidak membaca respon 
email tersebut, yang seolah2 apa yang disampaikan di email tersebut benar 
adanya. 

apakah dokter yakin pernyataan itu memang diucapkan oleh Ketua DPW PKS DIY 
Ahmad Sumiyanto ??? apa yang mebuat pak dokter yakin??? adakah disebutkan di 
email tersebut yang menyatakan kapan dan dimana pernyataan itu diucapkan??? 
media (koran, majalah, situs resmi) mana yang telah melansir berita tersebut???

saya sebagai kader PKS dan juga sebagai seorang muslim tidak pernah diajarkan 
untuk membenci orang lain berdasarkan agama yang diyakininya, juga tidak pernah 
membatasi konsultasi ke dokter manapun agama apapun dia.

jadi sekali tolong pikirkan kembali untuk meloloskan/tidak email yang masuk ke 
milis ini.

Terima kasih

Rudy Monoarfa
Muslim dan Kader PKS.




  ----- Original Message ----- 
  From: Dr.(Naturopathy) Ir. Donny Hosea MBA. PhD. 
  To: dokter_umum@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, June 02, 2009 11:09 AM
  Subject: Re: [Dokter Umum] [ O O T ] TANYA :Dokter Muslim tidak boleh 
menangani pasien Non Muslim ??





  Hello Rudy,
  Saya meloloskan pertanyaan ini karena merupakan pertanyaan yg "Out Of 
  Topic" tetapi masih ber hubungan erat dg kehidupan manusia n kesehatan, 
  sekaligus dg hak asasi manusia utk mendapatkan pelayanan dari 
  profesional medis yg dlm hal ini sedang dibicarakan akan dibatasi ke 
  profesionalismenya dlm menangani pasien dg kemungkinaan diadakanya 
  undang2 tersebut di negara tercinta kita ini Indonesia yg berasaskan 
  Pancasila yg tentu saja prulalisme.
  Dari tanggapan2 yg masuk kemudian tinggal kita rangkumkan saja 
  keberatan2 terhadap hal semacam, baik yg langsung maupun yg tdk langsung 
  merupakan jawaban bukan?
  Jadi tdk ada maksud utk mendeskreditkan siap pun, atau berbicara politik 
  siapa pun, tetapi semata hanya pada persoalan bagaimanakah bila uu 
  tersebut lalu jadi diterapkan dinegara ini.
  Sallam,
  Moderator.

  Rudy wrote:
  > kok pembahasannya jadi begini yah... pak moderator... please ah...
  > ini jadi nomongin politik siy.
  > pak hansen kalau ada dapat berita seperti ini tolong deh diedit dulu 
ditanyakan aja yang ada kaitannya dengan tujuan milis ini.
  > apalagi emailnya belum tentu benar gitu...
  >
  >
  > ----- Original Message ----- 
  > From: EdizonE 
  > To: dokter_umum@yahoogroups.com 
  > Sent: Monday, June 01, 2009 3:49 PM
  > Subject: Re: [Dokter Umum] [ O O T ] TANYA :Dokter Muslim tidak boleh 
menangani pasien Non Muslim ??
  >
  >
  >
  >
  >
  > dan hancurlah indonesia..kasian
  >
  > ----- Original Message ----- 
  > From: "Hansen Nugraha" <hansen.nugr...@gmail.com>
  > To: <dokter_umum@yahoogroups.com>
  > Sent: Monday, June 01, 2009 12:07 PM
  > Subject: [Dokter Umum] [ O O T ] TANYA :Dokter Muslim tidak boleh menangani 
  > pasien Non Muslim ??
  >
  > > dear para dokter yang baek :)
  > >
  > > saya mendapat kiriman email dan berisi berita :
  > >
  > > Ketua DPW PKS DIY Ahmad Sumiyanto mengatakan SBY & PKS sdh bersedia
  > > menandatangani kontrak politik berisi 10 Agenda Pembangunan yg disusun
  > > berdasarkan platform PKS, al.:Men Pendidikan, Men Kesehatan, Men Pertanian
  > > harus dr PKS. 40 PPL Dept Pertanian kader PKS tidak boleh
  > > dikeluarkan/diganti.
  > >
  > > UU Syariah & Penyiaran Agama harus segera diundangkan, demikian juga UU
  > > Halal & Haram, UU Kesehatan, Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien 
  > > Non
  > > Muslim, dan sebaliknya.
  > > Demikian juga Perda2 bernuansa Syariah tdk boleh dicabut.
  > >
  > > pertanyaan saya bukan soal politik PKS
  > > tapi masalah dokter...
  > >
  > > Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??
  > >
  > > waduh ??? sumpah dokter itu harus menangani semua pasien tanpa pandang 
  > > bulu
  > > tanpa melihat agama, suku dan ras !
  > >
  > > mohon tanggapan masalah :
  > > Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??
  > >
  > > jika PKS mengoalkan UU seperti ini
  > >
  > > thanks
  > > -- 
  > > Thank's :)
  > >
  > > Best Regards,
  > >
  > > Hansen Nugraha Aris
  > 

  -- 

  "Absolutely Drug less Health Care solution Organization"



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke