dr dulu kan udah dibilangin, kalo sekarang e-ketawa udah ga cuman buat ketawa doank.. kalo mau tetep gabung, ya silahkan terima email spt ini ada yg menganggap email ini penting, tp ada jg yg menganggap email ini ga berguna buat yg masih pengin bertahan di ketawa, ya di-IKHLAS-in aja terima email.. yg udah ga tahan silahken kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED] Gitu aja kok repot ..
Regards, Eko PS Trade Data Analyst PT. Sinar Niaga Sejahtera Jl. Magelang km 6,5 No 192 Jombor Yogyakarta Telp. 0274-868630 Fax. 0274-869169 Email : [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] ________________________________ From: e-ketawa@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Herrybertus Febrianto Mulya Sent: Wednesday, May 02, 2007 8:30 AM To: e-ketawa@yahoogroups.com Subject: Hal: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno Ini forward-an email yang Ga ada hubungannya dengan e-ketawa...!!! (moderator..?!?!) Tambah Ilmu apaan..?? Tapi cukup lucu sih, kalau sekedar untuk dengerin dongeng orang yg fanatik, picik, dan munafik... ----- Pesan Asli ---- Dari: Mayrosi Wibawa (Mr) <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: e-ketawa@yahoogroups.com Terkirim: Rabu, 2 Mei, 2007 8:30:46 Topik: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno sekedar foward loe, isi di luar tanggung jawab pengirim just for know aja, baca untuk sekedar tambah ilmu aja Playboy Bebas Selamat Datang di Republik Porno Bebasnya Pemred Playboy menjadi preseden buruk bagi masyarakat Indonesia. Putusan pengadilan menjadi aspek legalitas berkembangnya produk serupa. Aparat keamanan takkan berani merampas produk pengumbar syahwat itu lantaran telah sah secara hukum. Bukan tak mungkin, aparat justru akan menindak para penentang media berbau porno itu. Kamis (5/4) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jarum jam sudah berdetak ke angka sepuluh. Ruangan yang biasanya digunakan untuk mengadili kasus-kasus besar, terutama kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting Indonesia, pada hari itu tampak padat dipenuhi pengunjung. Maklum, hari itu kasus Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada segera akan diputuskan. Pengunjung sidang yang kebanyakan dari massa Forum Umat Islam (FUI) terlihat resah menunggu. Waktu yang ditetapkan untuk memulai persidangan sudah lewat satu jam. Massa yang sudah datang sejak pagi itu khawatir, dengan alasan yang tidak jelas, persidangan bisa saja ditunda lagi seperti penundaan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Pagi itu, massa pengunjung yang kebanyakan dari elemen laskar Front Pembela Islam (FPI), yang terdiri dari ibu-ibu dengan jilbab putih dan laskar FPI tak cukup untuk menandingi jumlah aparat kepolisian yang diterjunkan. Tak tanggung-tanggung, 600 lebih aparat kepolisian dikerahkan. Mereka menyebar di luar gedung, membentuk lingkaran yang siap mengepung massa jika terjadi keributan. Itu belum termasuk aparat berpakaian preman alias intel yang menyebar di setiap penjuru dalam ruang sidang. Truk-truk besar pengangkut aparat sengaja diparkir di depan pagar gedung pengadilan. Panser meriam air (water cannon) yang beda dari biasanya, dengan bentuk lebih besar dan panjang, juga nangkring di depan pagar gedung pengadilan. Di dalam halaman pengadilan, dua panser meriam air dalam bentuk yang lebih kecil juga terlihat parkir. Untuk menenangkan suasana, polisi wanita yang pagi itu juga berjejer manis mengawasi setiap gerak-gerik massa, memutar kaset yang berisi lantunan ayat-ayat al-Qur'an. Suaranya begitu nyaring, menggema ke seantero luar gedung pengadilan. Mengenai jumlah aparat ini, menurut mantan Ketua YLBHI Munarman, bisa saja sengaja dikerahkan oleh Playboy kepada kepolisian untuk mengawal persidangan ini. "Setahu saya, untuk mengerahkan personil hingga 600 orang harus mengerahkan seluruh kekuatan (full power). Satu Polres itu jumlah personilnya antara 500-600, satu batalion. Untuk membiayai demikian besarnya pengerahan personil itu, nggak mungkin Polisi mengeluarkan dana sendiri. Biasanya ada bantuan eksternal (donatur, red). Bisa saja diambil dana operasional dari Playboy," ujar Munarman pada Sabili yakin meski untuk membuktikan hal itu tidak mudah. Sidang belum juga dimulai meski waktu sudah beranjak siang. Sabili yang juga datang sejak pagi berusaha mencari tahu, kenapa sidang ini molor. Dari petugas berseragam kejaksaan yang berjaga, diperoleh kabar bahwa Majelis Hakim sedang briefing sebentar untuk menyiapkan vonis. Sabili menyelinap ke belakang ruang sidang, mendekati kerumunan pria-pria berbadan gempal yang tak lain adalah intel. Desas-desus dari obrolan antar mereka, didapat informasi bahwa kemungkinan besar Erwin Arnada bebas. Sidang vonis belum dijatuhkan, tapi aparat intel itu sudah bisa memprediksi bos Playboy itu akan bebas. Waktu terus beranjak siang. Ruang sidang mulai padat dan pengap oleh banyaknya pengunjung. Shaf terdepan sebelah kiri, bangku pengunjung sidang sudah diduduki intel yang menyamar. Massa FUI yang sudah tak sabar akhirnya berorasi di ruang sidang. Pekik takbir bersahut-sahutan. "Kita menanti vonis terhadap orang yang sudah menjajakan pornografi dan merusak moral bangsa ini. Kita harus lawan kepentingan kapitalis global yang dibawa oleh Amerika untuk merusak bangsa ini," teriak aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Irwan Syaifullah. Tak lama Irwan berorasi, Erwin memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat. Seorang massa berdiri dari berteriak lantang. "Ikhwan fiddin (saudara-saudara satu agama, red), makhluk terkutuk perusak moral itu sekarang sudah ada di ruangan ini. Kita berharap dia dihukum seberat-beratnya. Takbir!" "Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!" teriak massa FUI yang berpakaian hitam itu. Tak lama berselang, sekitar pukul 11.00 WIB, Majelis Hakim dengan pengawalan ketat memasuki ruang persidangan. membacakan amar putusan, majelis hakim menyatakan tuntutan Jaksa penuntut umum terhadap Erwin tidak bisa diterima. Karena itu, majelis hakim menolak tuntutan terhadap Erwin, membebani biaya perkara kepada negara, dan memutuskan sidang ditutup. Mendengar putusan hakim yang tak begitu tegas, membuat massa yang hadir di ruang sidang terbengong-bengong. "Jadi putusannya gimana, tuh?" ujar massa FPI saling bertanya satu sama lain. Pengunjung lain pun bingung dan banyak yang tak mengerti. Dari sekian banyak pengunjung, yang cuma paham soal putusan hakim itu mungkin cuma Munarman. Dia langsung memberikan keterangan kepada pers dan menyatakan, "Perang ini belum berakhir." Berita bebasnya Erwin, siang itu juga menyebar lewat SMS. Banyak orang yang terkaget-kaget, termasuk mungkin Habib Rizieq Syihab yang siang itu tidak bisa hadir menyaksikan persidangan. Aksi anarkis yang tadinya dikhawatirkan aparat tidak terjadi. Dengan sangat kecewa, massa FPI pulang dengan tertib. Aparat yang jumlahnya 600 personil juga mulai berkemas. Dari kerumunan pengunjung, dengan lantang terdengar teriakan, "Selamat Datang di Republik Porno!" Seorang aktivis HTI tampak mengepal tangannya. * * * Di ruang lain gedung persidangan itu, Erwin yang sudah mendapatkan vonis bebas mengadakan jumpa pers. Meski raut wajahnya masih diliputi ketegangan, Erwin masih bisa sedikit menyunggingkan senyum. Secarik kertas bertuliskan God Save the Bunnies (Tuhan telah menyelamatkan para kelinci, red), ia tunjukkan ke hadapan wartawan. Ia juga mengatakan, vonis ini jatuh tepat satu tahun keberadaan majalah Playboy Indonesia. Ibaratnya, inilah kado terindah dari majelis hakim untuk Erwin dan majalah Playboy. "Selama setahun saya dan teman-teman bekerja dalam tekanan," ujar Erwin sambil mengatakan majalah yang dipimpinnya juga akan melakukan terobosan dengan Go Asia Pacific. Kalau terobosan ini jadi, maka Playboy Asia Pacific akan berpusat dan digerakkan dari Indonesia, negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. * * * Sejak awal, sebagian kalangan mengkhawatirkan persidangan ini. Betapa tidak, sidang yang menghadirkan terdakwa yang terkena kasus berkaitan dengan masalah publik ternyata digelar secara tertutup. Hakim berdalih bahwa terdakwa melakukan tindak pidana kesusilaan, sehingga masyarakat tidak boleh tahu proses dalam persidangan. "Ini menyangkut masalah kesusilaan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suhady kepada Chairul Achmad dari Sabili yang menyambanginya di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (13/4). Padahal seperti dituturkan Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath, orang awam pun tahu, terdakwa bukanlah orang yang secara langsung melakukan tindak pencabulan, pemerkosaan, pelecehan, atau sejenisnya. Ia didakwa karena telah menyebarkan gambar yang melanggar kesusilaan dengan menerbitkan majalah untuk tujuan sebagai pekerjaan guna mendapat keuntungan. Sehingga apa yang dilakukan terdakwa, bukanlah tindakan yang merugikan objek pribadi/seseorang tapi masalah publik. Bandingkan proses ini dengan kasus serupa yang menghadirkan Nano Riantiarno, Pemimpin Redaksi Majalah Matra pada 2000. Saat itu majelis hakim tidak pernah melakukan persidangan secara tertutup. Sidang berlangsung secara terbuka sejak awal hingga akhir. Sempat tersiar kabar bahwa majelis hakim menjadikan sidang itu tertutup, dengan alasan keamanan. Pasalnya, setiap sidang, ruang sidang selalu dipenuhi pengunjung terutama dari kalangan umat Islam yang mengajukan gugatan kasus ini. Kalau alasan ini benar, tentu argumentasinya tidak masuk akal. Sejak sidang dibuka, pengunjung memang banyak. Namun mereka tidak melakukan tindakan anarkis. Karena itu, tidak bisa disalahkan pula jika kemudian muncul dugaan negatif dari masyarakat terhadap proses persidangan ini. Apalagi semua orang tahu, persidangan ini sebenarnya bukan sekadar menyidangkan seorang Erwin Arnada, tapi menyidangkan sebuah ikon internasional yang memiliki kekuatan modal dan pengaruh luar biasa. Tidak seperti propaganda pengacara Erwin yang berceloteh bahwa Playboy Indonesia bukanlah Playboy Amerika, justru terungkap dalam pembacaan putusan majelis hakim, bahwa pembagian keuntungannya adalah 8 persen untuk Playboy Indonesia dan 92 persen untuk Playboy Amerika. "Sebagian keuntungan yang didapat Playboy Indonesia, kita share (bagi, red) ke Playboy Amerika," kata Ina Rachman, pengacara Pemred Playboy. Sayangnya, Erwin Arnada tak mudah dihubungi. Menurut sekretarisnya, Erwin sedang berada di luar kota. "Kebetulan dia (Erwin, red) sedang berada di luar kota, Bali kalau nggak salah," ujar Ade kepada Sabili. Ia pun menyarankan untuk mengirimkan pertanyaan via email. Sabili pun mengirimkan beberapa pertanyaan ke email yang disebutkan Ade. Namun hingga tulisan ini diturunkan, tak ada jawaban dari Erwin atau sekretarisnya. Preduser film Jakarta Undercover itu tetap tak ada kabar. Bebasnya Playboy, akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Pornografi akan kian marak. Akan lahir majalah dan produk-produk porno lainnya. Putusan pengadilan ini menjadi aspek legalitas untuk berkembangnya majalah dan produk serupa. Kalau sudah begitu, apa yang bisa dilakukan aparat keamanan? Mereka pasti takkan berani menyita atau merampas produk-produk pengumbar syahwat karena semuanya telah sah secara hukum. Bukan tidak mungkin, aparat kepolisian justru akan menindak orang-orang yang memerangi media berbau porno. "Yang perlu saya tegaskan di sini, Playboy Indonesia tidak akan pernah menerbitkan, mempublikasikan foto, imej atau kartu telanjang," ujar Erwin seperti dikutip beberapa media usai persidangan (detik.com, 5/4). Namun siapa yang bisa menjamin janji itu dengan kondisi penegakan hukum seperti Indonesia sekarang. Erwin juga sempat mengatakan bahwa medianya takkan dijual bebas. "Kami juga menghindari penjualan Playboy di pusat permainan anak-anak. Tujuannya agar mereka tidak membacanya," tegas Erwin. Tapi benarkah demikian? Majalah Playboy justru bisa dengan mudah kita dapatkan. Seruan Presiden SBY agar menghentikan tayangan mengumbar aurat tak digubris. MUI seperti tak bergigi. Beberapa lembaga dan ormas Islam bungkam. Nah, dapat dibayangkan bagaimana nasib Indonesia ke depan. Apalagi hingga kini UU Antipornografi tak ketahuan nasibnya. Pornografi dianggap legal dan negeri ini akan menjadi Republik Porno! Hepi Andi Bastoni Laporan: Artawijaya, E Sudarmaji, Chairul Achmad __________ NOD32 2076 (20070222) Information __________ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset. com <http://www.eset.com> __________ NOD32 2076 (20070222) Information __________ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset. com <http://www.eset.com> ________________________________ Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia <http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.yahoo.com/> yang baru!
<<chair.gif>>