dr dulu kan udah dibilangin, kalo sekarang e-ketawa udah ga cuman buat
ketawa doank..
kalo mau tetep gabung, ya silahkan terima email spt ini
ada yg menganggap email ini penting, tp ada jg yg menganggap email ini
ga berguna
buat yg masih pengin bertahan di ketawa, ya di-IKHLAS-in aja terima
email..
yg udah ga tahan silahken kirim email kosong ke 
[EMAIL PROTECTED]
Gitu aja kok repot ..   
 
 
 
 
 

Regards,

 

 

Eko PS

Trade Data Analyst

PT. Sinar Niaga Sejahtera

Jl. Magelang km 6,5 No 192 Jombor

Yogyakarta

Telp. 0274-868630

Fax.  0274-869169

Email : [EMAIL PROTECTED]

              [EMAIL PROTECTED]

 


________________________________

From: e-ketawa@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Herrybertus Febrianto Mulya
Sent: Wednesday, May 02, 2007 8:30 AM
To: e-ketawa@yahoogroups.com
Subject: Hal: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno



Ini forward-an email yang Ga ada hubungannya dengan e-ketawa...!!!
(moderator..?!?!)
Tambah Ilmu apaan..?? 
Tapi cukup lucu sih, kalau sekedar untuk dengerin dongeng orang yg
fanatik, picik, dan munafik...


----- Pesan Asli ----
Dari: Mayrosi Wibawa (Mr) <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: e-ketawa@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 2 Mei, 2007 8:30:46
Topik: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno



sekedar foward loe, isi di luar tanggung jawab pengirim just for know
aja, baca untuk sekedar tambah ilmu aja 
Playboy Bebas
Selamat Datang di Republik Porno

Bebasnya Pemred Playboy menjadi preseden buruk bagi masyarakat
Indonesia. Putusan pengadilan menjadi aspek legalitas berkembangnya
produk serupa. Aparat keamanan takkan berani merampas produk pengumbar
syahwat itu lantaran telah sah secara hukum. Bukan tak mungkin, aparat
justru akan menindak para penentang media berbau porno itu.


Kamis (5/4) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jarum jam
sudah berdetak ke angka sepuluh. Ruangan yang biasanya digunakan untuk
mengadili kasus-kasus besar, terutama kasus-kasus korupsi yang
melibatkan tokoh-tokoh penting Indonesia, pada hari itu tampak padat
dipenuhi pengunjung. Maklum, hari itu kasus Pemimpin Redaksi Majalah
Playboy Indonesia Erwin Arnada segera akan diputuskan. 
Pengunjung sidang yang kebanyakan dari massa Forum Umat Islam (FUI)
terlihat resah menunggu. Waktu yang ditetapkan untuk memulai persidangan
sudah lewat satu jam. Massa yang sudah datang sejak pagi itu khawatir,
dengan alasan yang tidak jelas, persidangan bisa saja ditunda lagi
seperti penundaan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
sebelumnya.
Pagi itu, massa pengunjung yang kebanyakan dari elemen laskar Front
Pembela Islam (FPI), yang terdiri dari ibu-ibu dengan jilbab putih dan
laskar FPI tak cukup untuk menandingi jumlah aparat kepolisian yang
diterjunkan. Tak tanggung-tanggung, 600 lebih aparat kepolisian
dikerahkan. Mereka menyebar di luar gedung, membentuk lingkaran yang
siap mengepung massa jika terjadi keributan. Itu belum termasuk aparat
berpakaian preman alias intel yang menyebar di setiap penjuru dalam
ruang sidang. 
Truk-truk besar pengangkut aparat sengaja diparkir di depan pagar gedung
pengadilan. Panser meriam air (water cannon) yang beda dari biasanya,
dengan bentuk lebih besar dan panjang, juga nangkring di depan pagar
gedung pengadilan. Di dalam halaman pengadilan, dua panser meriam air
dalam bentuk yang lebih kecil juga terlihat parkir. 
Untuk menenangkan suasana, polisi wanita yang pagi itu juga berjejer
manis mengawasi setiap gerak-gerik massa, memutar kaset yang berisi
lantunan ayat-ayat al-Qur'an. Suaranya begitu nyaring, menggema ke
seantero luar gedung pengadilan. Mengenai jumlah aparat ini, menurut
mantan Ketua YLBHI Munarman, bisa saja sengaja dikerahkan oleh Playboy
kepada kepolisian untuk mengawal persidangan ini. "Setahu saya, untuk
mengerahkan personil hingga 600 orang harus mengerahkan seluruh kekuatan
(full power). Satu Polres itu jumlah personilnya antara 500-600, satu
batalion. Untuk membiayai demikian besarnya pengerahan personil itu,
nggak mungkin Polisi mengeluarkan dana sendiri. Biasanya ada bantuan
eksternal (donatur, red). Bisa saja diambil dana operasional dari
Playboy," ujar Munarman pada Sabili yakin meski untuk membuktikan hal
itu tidak mudah.
Sidang belum juga dimulai meski waktu sudah beranjak siang. Sabili yang
juga datang sejak pagi berusaha mencari tahu, kenapa sidang ini molor.
Dari petugas berseragam kejaksaan yang berjaga, diperoleh kabar bahwa
Majelis Hakim sedang briefing sebentar untuk menyiapkan vonis. Sabili
menyelinap ke belakang ruang sidang, mendekati kerumunan pria-pria
berbadan gempal yang tak lain adalah intel. Desas-desus dari obrolan
antar mereka, didapat informasi bahwa kemungkinan besar Erwin Arnada
bebas. Sidang vonis belum dijatuhkan, tapi aparat intel itu sudah bisa
memprediksi bos Playboy itu akan bebas.
Waktu terus beranjak siang. Ruang sidang mulai padat dan pengap oleh
banyaknya pengunjung. Shaf terdepan sebelah kiri, bangku pengunjung
sidang sudah diduduki intel yang menyamar. Massa FUI yang sudah tak
sabar akhirnya berorasi di ruang sidang. Pekik takbir bersahut-sahutan.
"Kita menanti vonis terhadap orang yang sudah menjajakan pornografi dan
merusak moral bangsa ini. Kita harus lawan kepentingan kapitalis global
yang dibawa oleh Amerika untuk merusak bangsa ini," teriak aktivis
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Irwan Syaifullah.
Tak lama Irwan berorasi, Erwin memasuki ruang sidang dengan pengawalan
ketat. Seorang massa berdiri dari berteriak lantang. "Ikhwan fiddin
(saudara-saudara satu agama, red), makhluk terkutuk perusak moral itu
sekarang sudah ada di ruangan ini. Kita berharap dia dihukum
seberat-beratnya. Takbir!" "Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!"
teriak massa FUI yang berpakaian hitam itu.
Tak lama berselang, sekitar pukul 11.00 WIB, Majelis Hakim dengan
pengawalan ketat memasuki ruang persidangan. membacakan amar putusan,
majelis hakim menyatakan tuntutan Jaksa penuntut umum terhadap Erwin
tidak bisa diterima. Karena itu, majelis hakim menolak tuntutan terhadap
Erwin, membebani biaya perkara kepada negara, dan memutuskan sidang
ditutup.
Mendengar putusan hakim yang tak begitu tegas, membuat massa yang hadir
di ruang sidang terbengong-bengong. "Jadi putusannya gimana, tuh?" ujar
massa FPI saling bertanya satu sama lain. Pengunjung lain pun bingung
dan banyak yang tak mengerti. Dari sekian banyak pengunjung, yang cuma
paham soal putusan hakim itu mungkin cuma Munarman. Dia langsung
memberikan keterangan kepada pers dan menyatakan, "Perang ini belum
berakhir."
Berita bebasnya Erwin, siang itu juga menyebar lewat SMS. Banyak orang
yang terkaget-kaget, termasuk mungkin Habib Rizieq Syihab yang siang itu
tidak bisa hadir menyaksikan persidangan.
Aksi anarkis yang tadinya dikhawatirkan aparat tidak terjadi. Dengan
sangat kecewa, massa FPI pulang dengan tertib. Aparat yang jumlahnya 600
personil juga mulai berkemas. Dari kerumunan pengunjung, dengan lantang
terdengar teriakan, "Selamat Datang di Republik Porno!" Seorang aktivis
HTI tampak mengepal tangannya.
* * * 
Di ruang lain gedung persidangan itu, Erwin yang sudah mendapatkan vonis
bebas mengadakan jumpa pers. Meski raut wajahnya masih diliputi
ketegangan, Erwin masih bisa sedikit menyunggingkan senyum. Secarik
kertas bertuliskan God Save the Bunnies (Tuhan telah menyelamatkan para
kelinci, red), ia tunjukkan ke hadapan wartawan. Ia juga mengatakan,
vonis ini jatuh tepat satu tahun keberadaan majalah Playboy Indonesia.
Ibaratnya, inilah kado terindah dari majelis hakim untuk Erwin dan
majalah Playboy. "Selama setahun saya dan teman-teman bekerja dalam
tekanan," ujar Erwin sambil mengatakan majalah yang dipimpinnya juga
akan melakukan terobosan dengan Go Asia Pacific. Kalau terobosan ini
jadi, maka Playboy Asia Pacific akan berpusat dan digerakkan dari
Indonesia, negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. 
* * *
Sejak awal, sebagian kalangan mengkhawatirkan persidangan ini. Betapa
tidak, sidang yang menghadirkan terdakwa yang terkena kasus berkaitan
dengan masalah publik ternyata digelar secara tertutup. Hakim berdalih
bahwa terdakwa melakukan tindak pidana kesusilaan, sehingga masyarakat
tidak boleh tahu proses dalam persidangan. "Ini menyangkut masalah
kesusilaan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suhady kepada
Chairul Achmad dari Sabili yang menyambanginya di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (13/4).
Padahal seperti dituturkan Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath, orang awam
pun tahu, terdakwa bukanlah orang yang secara langsung melakukan tindak
pencabulan, pemerkosaan, pelecehan, atau sejenisnya. Ia didakwa karena
telah menyebarkan gambar yang melanggar kesusilaan dengan menerbitkan
majalah untuk tujuan sebagai pekerjaan guna mendapat keuntungan.
Sehingga apa yang dilakukan terdakwa, bukanlah tindakan yang merugikan
objek pribadi/seseorang tapi masalah publik.
Bandingkan proses ini dengan kasus serupa yang menghadirkan Nano
Riantiarno, Pemimpin Redaksi Majalah Matra pada 2000. Saat itu majelis
hakim tidak pernah melakukan persidangan secara tertutup. Sidang
berlangsung secara terbuka sejak awal hingga akhir.
Sempat tersiar kabar bahwa majelis hakim menjadikan sidang itu tertutup,
dengan alasan keamanan. Pasalnya, setiap sidang, ruang sidang selalu
dipenuhi pengunjung terutama dari kalangan umat Islam yang mengajukan
gugatan kasus ini. Kalau alasan ini benar, tentu argumentasinya tidak
masuk akal. Sejak sidang dibuka, pengunjung memang banyak. Namun mereka
tidak melakukan tindakan anarkis.
Karena itu, tidak bisa disalahkan pula jika kemudian muncul dugaan
negatif dari masyarakat terhadap proses persidangan ini. Apalagi semua
orang tahu, persidangan ini sebenarnya bukan sekadar menyidangkan
seorang Erwin Arnada, tapi menyidangkan sebuah ikon internasional yang
memiliki kekuatan modal dan pengaruh luar biasa. Tidak seperti
propaganda pengacara Erwin yang berceloteh bahwa Playboy Indonesia
bukanlah Playboy Amerika, justru terungkap dalam pembacaan putusan
majelis hakim, bahwa pembagian keuntungannya adalah 8 persen untuk
Playboy Indonesia dan 92 persen untuk Playboy Amerika. "Sebagian
keuntungan yang didapat Playboy Indonesia, kita share (bagi, red) ke
Playboy Amerika," kata Ina Rachman, pengacara Pemred Playboy. 
Sayangnya, Erwin Arnada tak mudah dihubungi. Menurut sekretarisnya,
Erwin sedang berada di luar kota. "Kebetulan dia (Erwin, red) sedang
berada di luar kota, Bali kalau nggak salah," ujar Ade kepada Sabili. Ia
pun menyarankan untuk mengirimkan pertanyaan via email.
Sabili pun mengirimkan beberapa pertanyaan ke email yang disebutkan Ade.
Namun hingga tulisan ini diturunkan, tak ada jawaban dari Erwin atau
sekretarisnya. Preduser film Jakarta Undercover itu tetap tak ada kabar.

Bebasnya Playboy, akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat.
Pornografi akan kian marak. Akan lahir majalah dan produk-produk porno
lainnya. Putusan pengadilan ini menjadi aspek legalitas untuk
berkembangnya majalah dan produk serupa. Kalau sudah begitu, apa yang
bisa dilakukan aparat keamanan? Mereka pasti takkan berani menyita atau
merampas produk-produk pengumbar syahwat karena semuanya telah sah
secara hukum. Bukan tidak mungkin, aparat kepolisian justru akan
menindak orang-orang yang memerangi media berbau porno. 
"Yang perlu saya tegaskan di sini, Playboy Indonesia tidak akan pernah
menerbitkan, mempublikasikan foto, imej atau kartu telanjang," ujar
Erwin seperti dikutip beberapa media usai persidangan (detik.com, 5/4).
Namun siapa yang bisa menjamin janji itu dengan kondisi penegakan hukum
seperti Indonesia sekarang. 
Erwin juga sempat mengatakan bahwa medianya takkan dijual bebas. "Kami
juga menghindari penjualan Playboy di pusat permainan anak-anak.
Tujuannya agar mereka tidak membacanya," tegas Erwin. Tapi benarkah
demikian? Majalah Playboy justru bisa dengan mudah kita dapatkan.
Seruan Presiden SBY agar menghentikan tayangan mengumbar aurat tak
digubris. MUI seperti tak bergigi. Beberapa lembaga dan ormas Islam
bungkam. 
Nah, dapat dibayangkan bagaimana nasib Indonesia ke depan. Apalagi
hingga kini UU Antipornografi tak ketahuan nasibnya. Pornografi dianggap
legal dan negeri ini akan menjadi Republik Porno! 

Hepi Andi Bastoni
Laporan: Artawijaya, E Sudarmaji, Chairul Achmad






__________ NOD32 2076 (20070222) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset. com <http://www.eset.com> 


__________ NOD32 2076 (20070222) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset. com <http://www.eset.com> 



________________________________

Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia
<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.yahoo.com/>  yang
baru! 

 

<<chair.gif>>

Kirim email ke