[wartaeGov.com] Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) menjadi pokok bahasan dalam ajang talkshow Commitment to The Nation, Jumat (3/1) jam 08.00-09.00 di Radio Smart FM Jakarta. Masyarakat pun menunjukkan antusiasnya dalam acara ini dengan berpartisipasi lewat telepon dan SMS. Larasita adalah solusi berbasis ICT yang dikembangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanahnya. Solusi ini serupa dengan layanan perpanjangan SIM atau STNK Keliling yang dikembangkan Polda Metro Jaya. Jadi, secara periodik mobil-mobil Larasita akan berkunjung ke daerah-daerah guna menjemput bola ke masyarakat yang ingin mengurus sertifikasi tanahnya.
Menurut Rukhyat M. Noor, kepala Pusat Data dan Informasi BPN, mengungkapkan bahwa dari 88.000-an bidang tanah di Indonesia, yang telah disertifikasi baru 37.000-an. Jadi, masih kurang dari separo. Padahal, kasus-kasus pertanahan masih menempati peringkat teratas dalam daftar sengketa yang terjadi baik antarwarga masyarakat, masyarakat dengan korporasi, maupun warga atau korporasi dengan negara. Salah satu pemicu kasus tersebut adalah belum jelasnya sertifikasi tanah. Adanya Larasita diharapkan mampu mempercepat proses sertikasi tanah di masyarakat. Sejak diluncurkan menjadi program nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Desember 2008 di Klaten, Jawa Tengah, papar Rukhyat, kini mobil-mobil Larasita telah hadir di 124 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Untuk tahun ini kami akan menambah layanan 155 unit Larasita lagi," ungkap mantan kepala Kanwil BPN Karanganyar, Jawa Tengah. Talkshow pagi itu yang dipandu oleh penyiar Smart FM Mira Hamzah dan JB Soesetiyo, wakil pemimpin redaksi Warta Ekonomi dan Warta Egov, juga dibanjiri oleh telepon dan SMS pemirsa yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air, seperti dari Makassar, Palembang, Tasikmalaya, hingga Bogor. Pertanyaan mereka beragam. Ada yang mengeluhkan soal sertifikat ganda, mengurus tanah secara kolektif via Larasita kok lama, bisakah struk pembayaran ATM dijadikan bukti untuk mengambil sertifikat yang asli, hingga mempersoalkan minimnya informasi tentang keberadaan mobil Larasita. (JBS)
