Bila saja semua aparat pelaksana pemilu taat dan perbaikan DPT dilakukan 
di setiap kecamatan dengan baik, sesuai permintaan calon pemilih yang 
sebelumnya namanya tidak ada di DPT, maka bila ternyata KPU tidak 
mungkin menjalankan sistem pendaftaran pemilih maka diyakini jumlah 
pemilih akan lebih dari besar dari jumlah penduduk usia dewasa di Indonesia.
Hal tersebut bisa terjadi apabila KPU tidak pernah bisa mendapat pasokan 
data nama dan alamat pemilih dari Pemerintah dalam bentuk database 
nasional. sebagai mana kabar angin yang di dengar masayarakat bahwa 
kekisruhan DPT pada waktu PILEk , terjadi karena pemerintah tidak 
menyediakan database , dan mensuply KPU dengan data spered sheet per 
kecamatan , padahal masyarakat juga tahu, hanya sebagian kecil daerah 
yang KTPnya tidak pakai sistem komputer, sehingga tidak ada alasan untuk 
tidak memberikannya data identitas, nama dan alamat penduduk ke KPU 
dalam bentuk Database.
Dengan update pada spreadsheet excel, maka selain prosesnya susah, maka 
duplikasi tidak dapat dihindari akibat hanya data tambahan yang masuk 
dan mutasi di daerah asal pendaftar tidak dilakukan.
Jadi siapa yang harus tanggung jawab kalau DPT membengkak dan kisruh 
lagi, padahal KPU seudah bekerja maksimal, ya kita bisa di tebak 
sendiri...................................ada yang lempar batu sembunyi 
tangan..
.
Mengapa kita harus ribut masalah DPT, kan sebenarnya DPT hanya penting 
untuk mengatur logistik dan alokasi pelaksana pemilihan.
Malah lebih terpenting dalam pengamanan pemilih dengan DPT yang paling 
kisruh justru adalah TINTA PEMILIH , yang kabarnya mudah sekali dihapus 
pakai pembersih kimia, untuk bisa milih lagi di mana mana., lumayan kan 
satu orang bisa pilih lebih dari satu tempat per jam.

Selamat memilih, dan dengan kekisruhan DPT ini kita yakin akan banyak 
kemudahan.
Semoga sukses satu putaran, agar masalah tidak berkepanjangan.

Wassalam.

Kirim email ke