Bila saja semua aparat pelaksana pemilu taat dan perbaikan DPT dilakukan di setiap kecamatan dengan baik, sesuai permintaan calon pemilih yang sebelumnya namanya tidak ada di DPT, maka bila ternyata KPU tidak mungkin menjalankan sistem pendaftaran pemilih maka diyakini jumlah pemilih akan lebih dari besar dari jumlah penduduk usia dewasa di Indonesia. Hal tersebut bisa terjadi apabila KPU tidak pernah bisa mendapat pasokan data nama dan alamat pemilih dari Pemerintah dalam bentuk database nasional. sebagai mana kabar angin yang di dengar masayarakat bahwa kekisruhan DPT pada waktu PILEk , terjadi karena pemerintah tidak menyediakan database , dan mensuply KPU dengan data spered sheet per kecamatan , padahal masyarakat juga tahu, hanya sebagian kecil daerah yang KTPnya tidak pakai sistem komputer, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikannya data identitas, nama dan alamat penduduk ke KPU dalam bentuk Database. Dengan update pada spreadsheet excel, maka selain prosesnya susah, maka duplikasi tidak dapat dihindari akibat hanya data tambahan yang masuk dan mutasi di daerah asal pendaftar tidak dilakukan. Jadi siapa yang harus tanggung jawab kalau DPT membengkak dan kisruh lagi, padahal KPU seudah bekerja maksimal, ya kita bisa di tebak sendiri...................................ada yang lempar batu sembunyi tangan.. . Mengapa kita harus ribut masalah DPT, kan sebenarnya DPT hanya penting untuk mengatur logistik dan alokasi pelaksana pemilihan. Malah lebih terpenting dalam pengamanan pemilih dengan DPT yang paling kisruh justru adalah TINTA PEMILIH , yang kabarnya mudah sekali dihapus pakai pembersih kimia, untuk bisa milih lagi di mana mana., lumayan kan satu orang bisa pilih lebih dari satu tempat per jam.
Selamat memilih, dan dengan kekisruhan DPT ini kita yakin akan banyak kemudahan. Semoga sukses satu putaran, agar masalah tidak berkepanjangan. Wassalam.
