Salam
Sudah lama ingin merespon ini tapi lupa terus.
Senang sudah mulai mengkonsider bahwa membangun TIK itu
tidak sekedar beli alat atau s/w atau h/w. Dengan demikian
kalau bisa masuk dalam suatu proses pemerintahan/kehidupan maka mudah
mudahan keberhasilannya lebih tinggi. Banyak pembangunan TIK
ibarat beli alat transportasi (sektoral), beli truk, muatan langsung
bisa dikirim ke tempat tujuan. Bangun TIK kelihatannya tidak begitu
semua proses pemerintahan kemungkinan akan terlibat, baik sebagai
proses owner, pengembang, user, ataupun top managemen (policy dll).
Untuk itu pembangunan TIK harus dimulai dengan policy yang jelas, mulai
dari kebutuhan dan keinginan yg jelas, sehingga budgeting, realisasi,
operasi, pemeliharaan serta evaluasi bisa dilakukan dengan jelas.
Pemerintah/Detiknas sudah mengeluarkan pedoman umum tata kelola
TIK 
http://aptel.depkominfo.go.id/download/Permen%20Kominfo%2041%20dan%20Buku.pdf
disitu diberikan pedoman ttg prinsip2x membangun TIK di pemerintahan.
Mulai dari Policy untuk perencanaan/strategi, budgeting,realisasi, operasi
sampai monitoring dan evaluasi. Termasuk perlunya komite
TIK dan CIO di daerah.
Pada waktu disusun sebetulnya sudah ingin sekalian petunjuk detil
tapi rupanya yg disetujui pedoman umum. Kelihatannya tahun ini Detiknas
akan melakukan pedoman teknisnya.
Kalau ada masukan silahkan sehingga memudahkan untuk implementasinya.
Salam hormat,
Suhono HS, CGEIT

--- Pada Kam, 9/7/09, Djani Judantoro <[email protected]> menulis:


Dari: Djani Judantoro <[email protected]>
Judul: Re: [eGovIndonesia] menyiapkan peraturan daerah untuk mendukung TIK
Kepada: [email protected]
Tanggal: Kamis, 9 Juli, 2009, 5:11 PM








pengembangan TI di pemerintah kayaknya agak aneh deh, gak bisa dibuat 
pakem, ... spt biasa TI digunakan utk merubah budaya kerja, yg 
seharusnya budaya kerja membutuhkan TI buat kelancaran pekerjaan, .. klo 
pengembangan TI dg perwal sudah pasti akan ada resistensi di skpd, dah 
banyak upaya pemerintah diatas kita mengharuskan pembangunan TI dengan 
mengintrodusir sistem informasi, daerah diwajibkan dana pendampingan, 
dsb dsb, ... trus diharuskan membuat Perwal atau bahkan Perda untuk 
memantapkan kelembagaan dan jalannya sistem tapi dalam prakteknya ada 
resistensi, sehingga skpd yg seharusnya jadi stake holder menjadi pasif 
dan hanya memposisikan diri sebagai penyuplai data ... cobalah melalui 
pendekatan kepada skpd untuk bisa membantu dalam pembangunan sim, 
jaringan, pemeliharaan sistem atau dlm perbaikan pc di sentralkan nanti 
peran dishubkominfo akan menggurita dalam pengembangan IT di daerah, ... 
klo bisa membantu pengelolaan SIAK dan sistem penatausahaan dan 
akuntansi anggaran nanti lambat laun semua skpd akan berkiblat ke 
dishubkominfo, ... ini sekedar pengalaman tanpa perwal, tanpa perda 
skpd mau berkiblat ke pde, .... yg jadi korban pp41 skarang jadi bagian 
tapi tetep mengemban fungsi teknis bukan administratif, tupoksi acakadut 
tapi tetap enjoy

salam, djani judantoro, bagian pde setda kota semarang
ika.aprilia@ ymail.com wrote:
>
>
> salam indonesia,,,
>
> saya salah satu staf dishubkominfo kota tegal,
> dsni sdg menyiapkan rancangan perwal untuk penerapan TIK di instansi 
> pemerintahan. Nah, saya juga dimintai saran2 untuk itu, padahal saya 
> anak baru disini jd bingung mo ksh saran apa.
> Dah coba cari2 referensi perwal/perbup dari daerah lain, tp koq 
> googling cm dpt dr sragen.
> Mohon saran dari temen2, pa ja sih yang perlu disiapkan di perwal TIK 
> ini ?? dan juga klo da yang punya referensi perda dr daerah lain....
>
> Thx b4
>
> Maju terus Indonesia... .
>
> 

-- 
Sent from my BlueBerry® smartdrink, powered by Limoen Tjap Koecing, warna bagus 
syueger Teruuusss... !

















      Kenapa BBM mesti naik? Apakah tidak ada solusi selain itu? Temukan 
jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke