Salam Sudah lama ingin merespon ini tapi lupa terus. Senang sudah mulai mengkonsider bahwa membangun TIK itu tidak sekedar beli alat atau s/w atau h/w. Dengan demikian kalau bisa masuk dalam suatu proses pemerintahan/kehidupan maka mudah mudahan keberhasilannya lebih tinggi. Banyak pembangunan TIK ibarat beli alat transportasi (sektoral), beli truk, muatan langsung bisa dikirim ke tempat tujuan. Bangun TIK kelihatannya tidak begitu semua proses pemerintahan kemungkinan akan terlibat, baik sebagai proses owner, pengembang, user, ataupun top managemen (policy dll). Untuk itu pembangunan TIK harus dimulai dengan policy yang jelas, mulai dari kebutuhan dan keinginan yg jelas, sehingga budgeting, realisasi, operasi, pemeliharaan serta evaluasi bisa dilakukan dengan jelas. Pemerintah/Detiknas sudah mengeluarkan pedoman umum tata kelola TIK http://aptel.depkominfo.go.id/download/Permen%20Kominfo%2041%20dan%20Buku.pdf disitu diberikan pedoman ttg prinsip2x membangun TIK di pemerintahan. Mulai dari Policy untuk perencanaan/strategi, budgeting,realisasi, operasi sampai monitoring dan evaluasi. Termasuk perlunya komite TIK dan CIO di daerah. Pada waktu disusun sebetulnya sudah ingin sekalian petunjuk detil tapi rupanya yg disetujui pedoman umum. Kelihatannya tahun ini Detiknas akan melakukan pedoman teknisnya. Kalau ada masukan silahkan sehingga memudahkan untuk implementasinya. Salam hormat, Suhono HS, CGEIT
--- Pada Kam, 9/7/09, Djani Judantoro <[email protected]> menulis: Dari: Djani Judantoro <[email protected]> Judul: Re: [eGovIndonesia] menyiapkan peraturan daerah untuk mendukung TIK Kepada: [email protected] Tanggal: Kamis, 9 Juli, 2009, 5:11 PM pengembangan TI di pemerintah kayaknya agak aneh deh, gak bisa dibuat pakem, ... spt biasa TI digunakan utk merubah budaya kerja, yg seharusnya budaya kerja membutuhkan TI buat kelancaran pekerjaan, .. klo pengembangan TI dg perwal sudah pasti akan ada resistensi di skpd, dah banyak upaya pemerintah diatas kita mengharuskan pembangunan TI dengan mengintrodusir sistem informasi, daerah diwajibkan dana pendampingan, dsb dsb, ... trus diharuskan membuat Perwal atau bahkan Perda untuk memantapkan kelembagaan dan jalannya sistem tapi dalam prakteknya ada resistensi, sehingga skpd yg seharusnya jadi stake holder menjadi pasif dan hanya memposisikan diri sebagai penyuplai data ... cobalah melalui pendekatan kepada skpd untuk bisa membantu dalam pembangunan sim, jaringan, pemeliharaan sistem atau dlm perbaikan pc di sentralkan nanti peran dishubkominfo akan menggurita dalam pengembangan IT di daerah, ... klo bisa membantu pengelolaan SIAK dan sistem penatausahaan dan akuntansi anggaran nanti lambat laun semua skpd akan berkiblat ke dishubkominfo, ... ini sekedar pengalaman tanpa perwal, tanpa perda skpd mau berkiblat ke pde, .... yg jadi korban pp41 skarang jadi bagian tapi tetep mengemban fungsi teknis bukan administratif, tupoksi acakadut tapi tetap enjoy salam, djani judantoro, bagian pde setda kota semarang ika.aprilia@ ymail.com wrote: > > > salam indonesia,,, > > saya salah satu staf dishubkominfo kota tegal, > dsni sdg menyiapkan rancangan perwal untuk penerapan TIK di instansi > pemerintahan. Nah, saya juga dimintai saran2 untuk itu, padahal saya > anak baru disini jd bingung mo ksh saran apa. > Dah coba cari2 referensi perwal/perbup dari daerah lain, tp koq > googling cm dpt dr sragen. > Mohon saran dari temen2, pa ja sih yang perlu disiapkan di perwal TIK > ini ?? dan juga klo da yang punya referensi perda dr daerah lain.... > > Thx b4 > > Maju terus Indonesia... . > > -- Sent from my BlueBerry® smartdrink, powered by Limoen Tjap Koecing, warna bagus syueger Teruuusss... ! Kenapa BBM mesti naik? Apakah tidak ada solusi selain itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com
