Rekan2 sekalian Yth.

Yuk Kita Lanjutkan Memonitor Kasus Prita Sampai Tuntas?
Bersama Kita "Bukan Tidak Mungkin" Bisa kan? ;)
Kalau kasasi mentok kan masih ada opsi grasi Presiden NKRI? Iya agak sih?

Salam E-NKRI berdasarkan Pancasila & UUD45 (bukan "ketidakmungkinan" tanpa basa 
basi hehehehe)
HM

>>>>
Masyarakat Diminta Memonitor Kasus Prita

Kamis, 06/08/2009 15:55 WIB
Novia Chandra Dewi - detikNews


Jakarta - Masyarakat diminta untuk memonitor kasus Prita Mulyasari. Kasus 
pencemaran nama baik bisa menjadi preseden buruk bagi proses hukum di 
Indonesia. 

"Pengungkapan pendapat itu biasanya berdasarkan subjektifitas saja. Tergantung 
dari penilaian orang tertentu," ujar anggota Komite Pembela Kemerdekaan 
Berpendapat (KPKB) Dedi Ali Ahmad.

Dedi mengatakan itu di kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia 
Indonesia (PBHI), Jl Matraman Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2009).

Anggota KPKB Christine Tambunan juga mengatakan, KPKB berharap kebijaksanaan 
Mahkamah Agung (MA) untuk menerima pengajuan kasasi Prita. KPKB juga meminta 
Depkominfo untuk mengkaji ulang dan merevisi UU ITE. 

"Kami menolak pidananya. Pada kasus lain pun selama dia menyuarakan fakta, kami 
berkeberatan untuk dijerat secara pidana. Pencemaran nmaa baik hanya bisa 
digugat perdata," ungkapnya.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Tinggi Banten menerima verzet (perlawanan) jaksa 
atas putusan sela persidangan Prita di PN Tangerang. Atas putusan tersebut, 
Prita akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun Prita dengan RS Omni International akan berdamai. RS Omni akan mencabut 
gugatan perdatanya. Keduanya akan berdamai dalam sebuah draf yang 
ditandatangani.
(nov/nik) 


http://www.detiknews.com/read/2009/08/06/155534/1178685/10/masyarakat-diminta-memonitor-kasus-prita




      

Kirim email ke