<< Maaf. Entah apa yang saya pencet, email-nya terkirim sebelum saya buat 
penutupnya>>

Pak Hari,

Sepertinya penjelasan Pak Hari kontrakdiktif dengan kenyataan sehari-hari, 
terutamanya di Pemerintahan. Memang banyak yang tidak mengerti arti strategis 
Informasi. Seandainya ada yang mengerti-pun, mereka tidak tahu bagaimana 
mengamankannya.

Mungkin sudah jamak di Pemerintahan kita, pengelolaan arsip yang tidak pernah 
ada kemajuan dan terkesan "asal bisa disimpan" saja.
Sedihnya melihat bagaimana arsip disimpan "begitu saja".
Paling 'banter' mereka hanya membuat katalog-nya. Itu-pun kadang tidak dikelola 
dengan baik. Hanya sebagai tempat praktek-kerja Para Calon Pustakawan dan 
Pustakawan.

Saya jadi teringat tentang "TACIT" dan "EXPLICIT".... 
Bagaimana Pemerintahan kita memanfaatkan itu, ya...?

Lihat bagaimana kerja KPU kemaren memulai sesuatu kembali dari awal segala 
sesuatunya.
Kemana "INFORMASI" yang ada selama ini?

Awareness mengenai "KEGUNAAN" Informasi masih belum kita pahami.
Di salah satu surat kabar asing, ada satu kalimat pengantar yang menarik bagi 
saya;
         "Politic always lagging behind Science" -- Itu di Negara Maju.

Yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya ; 
         "Science always lagging behind Politics"

Jadi selama pemahaman tentang "KEGUNAAN" masih belum mendarah-daging, jangan 
harap mereka akan memahami apa itu "NILAI STRATEGIS".

Semua itu tidak terlepas dari Peran Pemerintah juga. 
Jadi bukan soal "Chicken-and-Egg" lagi... Memang Pemerintah yang harus memulai 
inisiatif.
Mungkin dari sekian dari Project Rutin, ada 1-2 Research/Pilot Proyek di skala 
Nasional dan 1-2 Proyek di skala Pemerintah Daerah di masing-masing daerah...
Ajak mereka berpartisipasi dalam bahasa Science dalam mengelola Proyek.

Rugi ngga kita dengan biaya yang sudah dikeluarkan tapi tidak berhasil...?
--Menurut Saya, kita tidak rugi... Ada "Lesson Learned" yang sangat berharga...
Mungkin tidak bisa diukur dengan uang. Salah satu-nya, "Decisiveness" kita 
lebih terasah dan membuat kita berpikir dengan paradigma "Tidak Ada Yang Tidak 
Mungkin".
Human Capital kita menjadi High-Value.
(Maaf jadi sering menggunakan istilah 'keren')

 Ingat sejarah, bagaimana di tahun 60-an, Presiden Soeharto dalam keadaan 
negara yang Bangkrut pasca Presiden terdahulu, hanya dengan "POLICY/KEBIJAKAN", 
beliau mampu membuat positif cadangan devisa negara...

Jadi mungkin kita perlu mendorong "Pengelola Negara' ini untuk berani 
ber-inovasi didalam kebijakan perihal pengelolaan "INFORMASI". Berinovasi 
meningkatkan awareness penting-nya Informasi dan MEMBERI CONTOH bagaimana 
memanfaatkan INFORMASI...., dan Jangan Takut Salah...

Dulu Jalan TOL LINGKAR JAKARTA dicaci-maki pembuatannya, hanya karena 
dikerjakan oleh Anak Presiden. Sekarang, coba kalau jalan Tol itu tidak ada..??

Demikian dulu, semoga tulisan saya sejalan dengan kegamangan Pak Hari...

MOHON MAAF LAHIR dan BATHIN...

Salam,
Sulzer Jusman



 



________________________________
From: "hnoe...@indonet" <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, September 24, 2009 12:40:11 PM
Subject: [eGovIndonesia] Kesadaran akan Nilai Strategis Informasi Publik bagi 
Kedaulatan Negara

  
Mengisi kekosongan waktu liburan bagi Pensiunan seperti saya, yang 
ternyata tidak habis di isi dengan bersantai untuk istirahat dan ber 
silaturachmi dengan sanak keluarga, saya coba mengurai apa yang pernah 
saya alami dalam bulan2 ini, untuk hal yang terkait dengan ketidak 
pahaman banyak pihak atas nilai strategis suatu Informasi Publik.

Selama Puasa kegiatan saya banyak diisi dengan acara berbuka bersama, 
diantaranya pada kesempatan berbuka tersebut saya jumpa dengan seorang 
dosen senior yang sangat ahli dalam bidangnya, namun sayangnya ternyata 
dia sangat tidak memahami bagaimana nilai Strategis dari value added 
information yang bila tidak dikendalikan baik akan menyebabkan suatu 
negara dapat kehilangan kedaulatannya. Beliau masih terbenam dalam cara 
pikir effisiensi secara ekonomi, tanpa menilai dalmapk atas tidakan 
ekonomis, seperti dalam hal ini dampak yang harus di antisipasi dan 
diamankan dalam melaksanakan "outsourching" Process Informasi kepada 
perusahaan swasta tanpa memperhatikan kepentingan publik dan kendali 
atas perusahaan tersebut, sehingga beliau tidak melihat adanya risiko 
apabila kepentingan publik di kelola oleh perusahaan nasional yang 
secara tak langsung bisa dikendalikan oleh pemilik / negara asing.

Ternyata apa yang saya jumpai dua tahun lali dimana paradigma banyak 
pakar2 dan pengamat, termasuk pakar TIK, yang hanya melihat bahwa solusi 
masalah anggaran negara, penyediaan dana yang tidak memadai, bisa 
diatasi dengan sewa jasa pengolahan TIK kepada swasta, masih ada pada 
saat ini, dimana kesadaran nilai strategis Informasi sduah mulai tampak 
dengan telah di setujuinya UU ITE. Sehingga perlu menjadi perhatian bagi 
rekan rekan DepKominfo dan para pengawal e-Gov , untuk melengkapi UU ITE 
dengan peraturan pendukung , agar kita tidak terjebak dalam kebijakan 
yang salah akibat memandang dampak globalisasi hanya dari satu sisi 
saja, yaitu nilai effisiensi, tanpa mempertimbangkan dampak kendali 
Informasi bagi kedaulatan Negara, sebagai akibat dari informasi 
strategis tidak di kendalikan dengan baik.

Pada dua tahun lalu, saya masih termasuk orang yang banyak terpengaruh 
dengan pola effisiensi dan melihat dan menerima globalisasi sebagai 
jalan pintas untuk dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun 
paradigma saya berubah setelah saya harus banyak mengikuti program 
kerjasama luar negeri, dengan memperhatikan betapa hati2nya dan gigihnya 
satu negara Asean yang paling maju dalam terapan TIK, ternyata justru 
sangat anti terhadap kendali informasinya oleh pihak lain.
Semula saya heran, disatu sisi orang yang sama pernah saya ketahui 
mengkampanyekan penggunaan jasa perusahaan negaranya untuk di oleh di 
Negara mereka sebagai solusi murah, sementara disisi lain dia menolak 
adanya proses sejenis yang bisa diproses di Negara lain dengan lebih 
memenui kebutuhan semua negara calon pengguna, terutama kendali atas 
penggunaan informasi dan siapa yang mengelolahnya. mereka tidak ingin 
data bisnis dan data negara nya bisa diolah diluar kendali mereka, 
dengan alasan secara hukum tidak diperkenankan dioleh di negara lain. 
Hal tersebut menyadarkan saya betapa negara tersebut sangat mengerti 
manfaat strategis sistem informasi sehingga melindungi kegiatan proses 
informasi dinegaranya dengan kebijakan yang menyebabkan kepentingan 
mereka tidak bisa di ganggu, sementara dia berupaya menguasai informasi 
dari negara lain untuk kepentingan pengendalian pasar yang lebih luas 
diluar negaranya, agar negara tersebut mampu bertahan sebagai Negara 
mamkmur dengan menjajah pasar bangsa lain termasuk Indonesia.
Suatu kenyataan adanya standar ganda yang semata digunakan oleh suatu 
Negar untuk keuntungan mereka semata dan menyebabkan mereka punya 
kemampuan yang besar untuk mengendalikan Bangsa / Negara lainnya.

Saya teringat ketika masih menjadi GM di salah satu holding suatu Group 
Company yang cukup besar di Indonesia, suatu ketika ada sahabat yang 
bekerja di bank asing berupaya membujuk agar kelompok usaha yang saya 
tangani bisa aktif di Bank tempat dia bekerja dengan banyak insentif dan 
kemudahan. usut punya usut, ternyata Bank tersebut sangat membutuhkan 
kelengkapan profile bisnis yang bisa di peroleh dari mengolah informasi 
atas kegiatan transaksi seluruh nasabahnya yang bisa mewakili seluruh 
sector perekonomian. suatu yang sangat diperlukan oleh Bank tersebut 
tersebut mampu membuat strategi bisnis yang akurat dan fokus agar dapat 
memperoleh keuntungan yang lebih besar dari kegiatannya di Indonesia.

Bank asing diatas hanya bergerak di Corporate Banking saja sudah bisa 
memperoleh informasi strategis apabila dia memiliki informasi yang bisa 
mewakili semua kegiatan bisnis, apalagi bila yang diolah itu informasi 
transaksi seluruh kegiatan bisnis masyarakat, maka nilai strategis 
informasi bukan hanya bagi perusahaan, namun juga bagi kepentingan 
negara lain yang ingin mengendalikan pasar Indonesia sebagai konsumen 
utamanya.
Terbayang dibenak saya, betapa rawannya kendali Informasi strategis 
dengan keterbukaan di Indonesia bla berkembang tanpa proteksi yang 
memadai oleh Negara sebagai regulator, dan lebih menyedihkan bila 
komunitas & para pakar tidak memperdulikan hal tersebut.
Sebagai contoh, saay ini justru ada ada Bank Asing dengan jaringan 
nasionalnya yang sangat besar dan sistem TIKnya justru memiliki data 
profile keuangan Karyawan, Pensiunan, Pedagang Pasar, pedagang 
Perantara, pengusaha UKM, dari seluruh Wilayah Indonesia, yang saya 
yakini data sejenis dengan akurat berbasis transaksi justru tidak 
dimiliki oleh Negara meski diketahui merupakan sarana bantu yang sangat 
diperlukan dalam pembuatan kebijakan perekonomian masyarakat yang lebih 
realistis.

Merangkai apa yang saya jumpai diatas, di kaitkan dengan ambisi Negara 
asing melalui perusahaan yang dimilikinya dan beberapa kegiatan bank 
asing diatas, dapat ditarik suatu benang merah, betapa besarnya nilai 
strategisnya penguasaan informasi publik di Indonesia bagi pengendalian 
pasar konsumen Indonesia yang luar biasa besar dan menarik untuk di 
exploitasi oleh negara manapun, sehingga penguasaan informasi tersebut 
bisa menjadi media terlaksananya dominasi asing terhadap perekonomian 
suatu negara melalui proses TIK berkedok effisiesnsi dan globalisasi .
Mereka tentu akan berupaya agar Indonesia cukup menjadi daerah yang 
makmur agar selalu mampu membeli barang dagangan mereka dan tetap 
berupaya tidak terjadi kemandirian dan mampu menentukan nasib 
Bangsanya. Dan untuk ambisi mereka dapat dipastkani mereka akan 
berupaya matian2an untuk bisa menguasainya dengan segala cara.
Hal ini semakin saya yakini ketika Senior saya yang saat ini juga 
bekerja untuk kepentingan perusahaan asing tersebut menyampaikan pesan, 
"Har, kamu nggak perlu ikut ikut memproteksi upaya mereka , mereka 
sangat kuat dan punya banyak cara untuk tetap bisa memenuhi targetnya, 
mereka punya banyak tangan dan banyak cara, termasuk memeprgunakan 
tangan2 mereka yang sudah ada di perusahaan swasta mapupun perusahaan 
negara di Indonesia (mungkin juga termasuk dia)"
Ssay ajuga yakini apa yang senior saya katakan itu memang benar, karena 
nyatanya banyak pimpinan perusahaan swasta dan pejabat negara tidak 
memahami risiko dibalik upaya bisnisnya terhadap negara, dan banyak pula 
yang tidak peduli kepada masa depan, karena mereka hanya berorientasi 
mengejar keuntungan perusahaan dengan segala cara. Sehingga tanpa upaya 
kita semua dan penyediaan aturan yang memadai maka kondisi tersebut 
dapat berisiko kepada kebebasan kendali informasi yang dibutuhkan untuk 
tegak dan berdaulatnya suatu negara .
Dari kejadian tersebut saya tidak bisa berkata banyak dan tidak mungkin 
menasehati Beliau yang lebih senior,karena percuma saya mengingatkan 
senior saya yang sudah lama tidak mengikuti perkembangan TIK dan tidak 
memahami atau tidak peduli dampak strategis atas kendali tidak langsung 
pada informasi yang akan punya nilai strategis setelah di daur ulang 
melalui data mining (value added Information value). 
Saya hanya bisa katakan kepada beliau, bahwa kita harus tetap berusaha 
untuk menjaga kedaulatan suatu negara, dan untuk mengatasi keterbatasan 
dana dan anggaran, kita tetapbisa melaksanakan effisiesnsi dengan solusi 
sewa kepada negara lain, namun tidak akan sekali-kali melepas kendali 
atas proses informasi kepada bangsa lain melalui tangan2nya, karena 
secara langsung dan tak langsung bisa mempengaruhi kendali kedaulatan 
bangsa,
Kita tetap bisa sewa alat TIK mereka selama menguntungkan, untuk 
ditempatkan dilokasi dan dikendalikan dibawah pengawasan Negara, dan 
tetap berupaya agar abdi negara baik BUMN maupun lembaga negara harus 
tetap punya kemampuan mengola dan mengendalikan informasi yang bernilai 
strategis tersebut.

Sebagai referensi tambahan, ada negara tetangga yang semula ikut arus 
globalisasi dengan outsource prosesnya ke pihak swasta, namun setelah 
mereka memahami makna strategis dari informasi yang diolah oleh 
perusahaan tersebut, maka secara bertahap sebagian besar kepemilikan 
perusahaan tersebut dibeli negara melalui pasar saham, sehingga sekarang 
kendali perusahaan tersebut sepenuhnya berada dibawah pengawasan negara. 
Hal yang sama di negara tersebut telah dilakukan melalui penguasaan 
saham Perusahaan yang punya dampak pada seluruh masyarakat dan negara, 
seperti penguasaan kepemilikan Bank, perusahaan infrastruktur, tambang 
dll. (termasuk pengendalian beberapa Bank Di Indonesia untuk perluasan 
pasar mereka) Sehingga di mata publik tidak ada perusahaan negara atau 
kendali perusahaan oleh Negara, namun secaro de Facto semua kegiatan 
perusahaan yang mempengaruhi hajat hidup orang dan penting bagi negara , 
dikendalikan secara langsung dan tak langsung oleh abdi negara (melalui 
penempatan beberapa komisaris dan pimpinan Perusahaan yang mereka miliki 
di Indonesia umumnya mantan pejabat eselon 1 baik sipil maupun militer 
dari negara tersebut).

Semoga ilustrasi ini meningkatkan kesadaran rekan-rekan pengawal e-Gov, 
untuk tidak terjebak dalam keputusan yang salah dalam menyusun rencana 
dan menjalankan kebijakan outsourcing maupun sewa, dan rean rekan yang 
punya kewenangan menyusun aturan dapat menyediakan peraturan pelengkap, 
sedemikian rupa agar kita bisa memenuhi kebutuhan , tetap effisien, 
namun tidak melepaskan kedaulatan sebagai Bangsa dan negara dengan 
melepas kendali proses informasi publik yang kita miliki.

Semoga bermanfaat.
Wass.
Hari S.noegroho.





      

Kirim email ke