Pak Hari, Sepertinya penjelasan Pak Hari kontrakdiktif dengan kenyataan sehari-hari, terutamanya di Pemerintahan. Memang banyak yang tidak mengerti arti strategis Informasi. Seandainya ada yang mengerti-pun, mereka tidak tahu bagaimana mengamankannya.
Mungkin sudah jamak di Pemerintahan kita, pengelolaan arsip yang tidak pernah ada kemajuan dan terkesan "asal bisa disimpan" saja. Sedihnya melihat bagaimana arsip disimpan "begitu saja". Paling 'banter' mereka hanya membuat katalog-nya. Itu-pun kadang tidak dikelola dengan baik. Hanya sebagai tempat praktek-kerja Para Calon Pustakawan dan Pustakawan. Saya jadi teringat tentang "TACIT" dan "EXPLICIT".... Bagaimana Pemerintahan kita memanfaatkan itu, ya...? Lihat bagaimana kerja KPU kemaren memulai sesuatu kembali dari awal segala sesuatunya. Kemana "INFORMASI" yang ada selama ini? Awareness mengenai "KEGUNAAN" Informasi masih belum kita pahami. Di salah satu surat kabar asing, ada satu kalimat pengantar yang menarik bagi saya; "Politic always lagging behind Science" -- Itu di Negara Maju. Yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya ; "Science always lagging behind Politics" Jadi selama pemahaman tentang "KEGUNAAN" masih belum mendarah-daging, jangan harap mereka akan memahami apa itu "NILAI STRATEGIS". Semua itu tidak terlepas dari Peran Pemerintah juga. Jadi bukan soal "Chicken-and-Egg" lagi... Memang Pemerintah yang harus memulai inisiatif. Mungkin dari sekian dari Project Rutin, ada 1-2 Research/Pilot Proyek di skala Nasional dan 1-2 Proyek di skala Pemerintah Daerah di masing-masing daerah... Ajak mereka berpartisipasi dalam bahasa Science dalam mengelola Proyek. Rugi ngga kita dengan biaya yang sudah dikeluarkan tapi tidak berhasil...? --Menurut Saya, kita tidak rugi... Ada "Lesson Learned" yang sangat berharga... Mungkin tidak bisa diukur dengan uang. Salah satu-nya, "Decisiveness" kita lebih terasah dan membuat kita berpikir dengan paradigma "Tidak Ada Yang Tidak Mungkin". Human Capital kita menjadi High-Value. (Maaf jadi sering menggunakan istilah 'keren') Ingat sejarah, bagaimana di tahun 60-an, Presiden Soeharto dalam keadaan negara yang Bangkrut pasca Presiden terdahulu, hanya dengan "POLICY/KEBIJAKAN", beliau mampu membuat positif cadangan devisa negara... Jadi mungkin kita perlu mendorong "Pengelola Negara' ini untuk berani ber-inovasi didalam kebijakan perihal pengelolan "INFORMASI". ________________________________ From: "hnoe...@indonet" <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, September 24, 2009 12:40:11 PM Subject: [eGovIndonesia] Kesadaran akan Nilai Strategis Informasi Publik bagi Kedaulatan Negara Mengisi kekosongan waktu liburan bagi Pensiunan seperti saya, yang ternyata tidak habis di isi dengan bersantai untuk istirahat dan ber silaturachmi dengan sanak keluarga, saya coba mengurai apa yang pernah saya alami dalam bulan2 ini, untuk hal yang terkait dengan ketidak pahaman banyak pihak atas nilai strategis suatu Informasi Publik. Selama Puasa kegiatan saya banyak diisi dengan acara berbuka bersama, diantaranya pada kesempatan berbuka tersebut saya jumpa dengan seorang dosen senior yang sangat ahli dalam bidangnya, namun sayangnya ternyata dia sangat tidak memahami bagaimana nilai Strategis dari value added information yang bila tidak dikendalikan baik akan menyebabkan suatu negara dapat kehilangan kedaulatannya. Beliau masih terbenam dalam cara pikir effisiensi secara ekonomi, tanpa menilai dalmapk atas tidakan ekonomis, seperti dalam hal ini dampak yang harus di antisipasi dan diamankan dalam melaksanakan "outsourching" Process Informasi kepada perusahaan swasta tanpa memperhatikan kepentingan publik dan kendali atas perusahaan tersebut, sehingga beliau tidak melihat adanya risiko apabila kepentingan publik di kelola oleh perusahaan nasional yang secara tak langsung bisa dikendalikan oleh pemilik / negara asing. Ternyata apa yang saya jumpai dua tahun lali dimana paradigma banyak pakar2 dan pengamat, termasuk pakar TIK, yang hanya melihat bahwa solusi masalah anggaran negara, penyediaan dana yang tidak memadai, bisa diatasi dengan sewa jasa pengolahan TIK kepada swasta, masih ada pada saat ini, dimana kesadaran nilai strategis Informasi sduah mulai tampak dengan telah di setujuinya UU ITE. Sehingga perlu menjadi perhatian bagi rekan rekan DepKominfo dan para pengawal e-Gov , untuk melengkapi UU ITE dengan peraturan pendukung , agar kita tidak terjebak dalam kebijakan yang salah akibat memandang dampak globalisasi hanya dari satu sisi saja, yaitu nilai effisiensi, tanpa mempertimbangkan dampak kendali Informasi bagi kedaulatan Negara, sebagai akibat dari informasi strategis tidak di kendalikan dengan baik. Pada dua tahun lalu, saya masih termasuk orang yang banyak terpengaruh dengan pola effisiensi dan melihat dan menerima globalisasi sebagai jalan pintas untuk dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun paradigma saya berubah setelah saya harus banyak mengikuti program kerjasama luar negeri, dengan memperhatikan betapa hati2nya dan gigihnya satu negara Asean yang paling maju dalam terapan TIK, ternyata justru sangat anti terhadap kendali informasinya oleh pihak lain. Semula saya heran, disatu sisi orang yang sama pernah saya ketahui mengkampanyekan penggunaan jasa perusahaan negaranya untuk di oleh di Negara mereka sebagai solusi murah, sementara disisi lain dia menolak adanya proses sejenis yang bisa diproses di Negara lain dengan lebih memenui kebutuhan semua negara calon pengguna, terutama kendali atas penggunaan informasi dan siapa yang mengelolahnya. mereka tidak ingin data bisnis dan data negara nya bisa diolah diluar kendali mereka, dengan alasan secara hukum tidak diperkenankan dioleh di negara lain. Hal tersebut menyadarkan saya betapa negara tersebut sangat mengerti manfaat strategis sistem informasi sehingga melindungi kegiatan proses informasi dinegaranya dengan kebijakan yang menyebabkan kepentingan mereka tidak bisa di ganggu, sementara dia berupaya menguasai informasi dari negara lain untuk kepentingan pengendalian pasar yang lebih luas diluar negaranya, agar negara tersebut mampu bertahan sebagai Negara mamkmur dengan menjajah pasar bangsa lain termasuk Indonesia. Suatu kenyataan adanya standar ganda yang semata digunakan oleh suatu Negar untuk keuntungan mereka semata dan menyebabkan mereka punya kemampuan yang besar untuk mengendalikan Bangsa / Negara lainnya. Saya teringat ketika masih menjadi GM di salah satu holding suatu Group Company yang cukup besar di Indonesia, suatu ketika ada sahabat yang bekerja di bank asing berupaya membujuk agar kelompok usaha yang saya tangani bisa aktif di Bank tempat dia bekerja dengan banyak insentif dan kemudahan. usut punya usut, ternyata Bank tersebut sangat membutuhkan kelengkapan profile bisnis yang bisa di peroleh dari mengolah informasi atas kegiatan transaksi seluruh nasabahnya yang bisa mewakili seluruh sector perekonomian. suatu yang sangat diperlukan oleh Bank tersebut tersebut mampu membuat strategi bisnis yang akurat dan fokus agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dari kegiatannya di Indonesia. Bank asing diatas hanya bergerak di Corporate Banking saja sudah bisa memperoleh informasi strategis apabila dia memiliki informasi yang bisa mewakili semua kegiatan bisnis, apalagi bila yang diolah itu informasi transaksi seluruh kegiatan bisnis masyarakat, maka nilai strategis informasi bukan hanya bagi perusahaan, namun juga bagi kepentingan negara lain yang ingin mengendalikan pasar Indonesia sebagai konsumen utamanya. Terbayang dibenak saya, betapa rawannya kendali Informasi strategis dengan keterbukaan di Indonesia bla berkembang tanpa proteksi yang memadai oleh Negara sebagai regulator, dan lebih menyedihkan bila komunitas & para pakar tidak memperdulikan hal tersebut. Sebagai contoh, saay ini justru ada ada Bank Asing dengan jaringan nasionalnya yang sangat besar dan sistem TIKnya justru memiliki data profile keuangan Karyawan, Pensiunan, Pedagang Pasar, pedagang Perantara, pengusaha UKM, dari seluruh Wilayah Indonesia, yang saya yakini data sejenis dengan akurat berbasis transaksi justru tidak dimiliki oleh Negara meski diketahui merupakan sarana bantu yang sangat diperlukan dalam pembuatan kebijakan perekonomian masyarakat yang lebih realistis. Merangkai apa yang saya jumpai diatas, di kaitkan dengan ambisi Negara asing melalui perusahaan yang dimilikinya dan beberapa kegiatan bank asing diatas, dapat ditarik suatu benang merah, betapa besarnya nilai strategisnya penguasaan informasi publik di Indonesia bagi pengendalian pasar konsumen Indonesia yang luar biasa besar dan menarik untuk di exploitasi oleh negara manapun, sehingga penguasaan informasi tersebut bisa menjadi media terlaksananya dominasi asing terhadap perekonomian suatu negara melalui proses TIK berkedok effisiesnsi dan globalisasi . Mereka tentu akan berupaya agar Indonesia cukup menjadi daerah yang makmur agar selalu mampu membeli barang dagangan mereka dan tetap berupaya tidak terjadi kemandirian dan mampu menentukan nasib Bangsanya. Dan untuk ambisi mereka dapat dipastkani mereka akan berupaya matian2an untuk bisa menguasainya dengan segala cara. Hal ini semakin saya yakini ketika Senior saya yang saat ini juga bekerja untuk kepentingan perusahaan asing tersebut menyampaikan pesan, "Har, kamu nggak perlu ikut ikut memproteksi upaya mereka , mereka sangat kuat dan punya banyak cara untuk tetap bisa memenuhi targetnya, mereka punya banyak tangan dan banyak cara, termasuk memeprgunakan tangan2 mereka yang sudah ada di perusahaan swasta mapupun perusahaan negara di Indonesia (mungkin juga termasuk dia)" Ssay ajuga yakini apa yang senior saya katakan itu memang benar, karena nyatanya banyak pimpinan perusahaan swasta dan pejabat negara tidak memahami risiko dibalik upaya bisnisnya terhadap negara, dan banyak pula yang tidak peduli kepada masa depan, karena mereka hanya berorientasi mengejar keuntungan perusahaan dengan segala cara. Sehingga tanpa upaya kita semua dan penyediaan aturan yang memadai maka kondisi tersebut dapat berisiko kepada kebebasan kendali informasi yang dibutuhkan untuk tegak dan berdaulatnya suatu negara . Dari kejadian tersebut saya tidak bisa berkata banyak dan tidak mungkin menasehati Beliau yang lebih senior,karena percuma saya mengingatkan senior saya yang sudah lama tidak mengikuti perkembangan TIK dan tidak memahami atau tidak peduli dampak strategis atas kendali tidak langsung pada informasi yang akan punya nilai strategis setelah di daur ulang melalui data mining (value added Information value). Saya hanya bisa katakan kepada beliau, bahwa kita harus tetap berusaha untuk menjaga kedaulatan suatu negara, dan untuk mengatasi keterbatasan dana dan anggaran, kita tetapbisa melaksanakan effisiesnsi dengan solusi sewa kepada negara lain, namun tidak akan sekali-kali melepas kendali atas proses informasi kepada bangsa lain melalui tangan2nya, karena secara langsung dan tak langsung bisa mempengaruhi kendali kedaulatan bangsa, Kita tetap bisa sewa alat TIK mereka selama menguntungkan, untuk ditempatkan dilokasi dan dikendalikan dibawah pengawasan Negara, dan tetap berupaya agar abdi negara baik BUMN maupun lembaga negara harus tetap punya kemampuan mengola dan mengendalikan informasi yang bernilai strategis tersebut. Sebagai referensi tambahan, ada negara tetangga yang semula ikut arus globalisasi dengan outsource prosesnya ke pihak swasta, namun setelah mereka memahami makna strategis dari informasi yang diolah oleh perusahaan tersebut, maka secara bertahap sebagian besar kepemilikan perusahaan tersebut dibeli negara melalui pasar saham, sehingga sekarang kendali perusahaan tersebut sepenuhnya berada dibawah pengawasan negara. Hal yang sama di negara tersebut telah dilakukan melalui penguasaan saham Perusahaan yang punya dampak pada seluruh masyarakat dan negara, seperti penguasaan kepemilikan Bank, perusahaan infrastruktur, tambang dll. (termasuk pengendalian beberapa Bank Di Indonesia untuk perluasan pasar mereka) Sehingga di mata publik tidak ada perusahaan negara atau kendali perusahaan oleh Negara, namun secaro de Facto semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi hajat hidup orang dan penting bagi negara , dikendalikan secara langsung dan tak langsung oleh abdi negara (melalui penempatan beberapa komisaris dan pimpinan Perusahaan yang mereka miliki di Indonesia umumnya mantan pejabat eselon 1 baik sipil maupun militer dari negara tersebut). Semoga ilustrasi ini meningkatkan kesadaran rekan-rekan pengawal e-Gov, untuk tidak terjebak dalam keputusan yang salah dalam menyusun rencana dan menjalankan kebijakan outsourcing maupun sewa, dan rean rekan yang punya kewenangan menyusun aturan dapat menyediakan peraturan pelengkap, sedemikian rupa agar kita bisa memenuhi kebutuhan , tetap effisien, namun tidak melepaskan kedaulatan sebagai Bangsa dan negara dengan melepas kendali proses informasi publik yang kita miliki. Semoga bermanfaat. Wass. Hari S.noegroho.
