Pak RR dan rekans seperjuangan se E-NKRI yth.

Mohon ijin memberikan referensi berikut ini dimana revisi tsb tidak dimaksudkan 
untuk " anti open source " pada pengadaan piranti lunak pemerintah NKRI .. Nah 
pelanggaran terhadap Keppres kan merupakan delik apa ?????!!!!! Mari kita jawab 
secara kolektif :

" RI perlonggar penunjukan langsung Keppres pengadaan barang direvisi untuk 
antisipasi rendahnya penyerapan anggaran "   

JAKARTA: LKPP menaikkan batas maksimal penunjukan langsung penyediaan barang 
dan jasa pemerintah menjadi Rp100 juta, dari Rp50 juta, melalui revisi Keppres 
No.80/2003 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. Agus Prabowo, Deputi 
Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang 
dan Jasa Pemerintah (LKPP), menjelaskan revisi Keppres No.80/2003 menjadi 
peraturan presiden merupakan salah satu agenda 100 hari kerja Pemerintahan 
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mendatang. Dia mengatakan kementerian/ 
lembaga kerap menjadikan alasan aturan tender yang terlalu kompleks sebagai 
salah satu penyebab lambannya penyerapan anggaran. “Perubahan-perubahan itu 
sebenarnya dilakukan untuk antisipasi rendahnya penyerapan anggaran. Selain 
peningkatan batas penunjukan langsung, kelonggaran lainnya yaitu hanya bank 
umum yang diperbolehkan memberikan penjaminan penawaran. “Soal asuransi 
[penjaminan] memang dilematis. Berdasarkan pengalaman, jaminan dari perusahaan 
asuransi biasanya lama dan panjang prosedurnya. Kalau dari bank umum lebih 
cepat,” jelasnya dalam workshop bertema Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, 
pekan lalu. Selain itu, revisi Keppres No. 80/2203 juga memasukkan ketentuan 
mengenai daftar hitam bagi para kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan dan 
spesifikasi teknis pengadaan. Artinya, perusahaan atau kontraktor yang dianggap 
nakal tersebut tidak diperbolehkan mengikuti seluruh tender pengadaan selama 2 
tahun di seluruh Indonesia. “Ini untuk menimbulkan efek jera.” Beberapa 
ketentuan lain yang juga direvisi adalah kewajiban menggunakan E-procurement 
mulai 2011 dan kepastian keadaan kahar dalam hal gangguan industri lainnya yang 
sering multi tafsir. Dalam perpres ini nantinya, hanya Presiden yang berhak 
menentukan kondisi kahar yang dimaksud dengan menerbitkan keppres. Sementara 
itu, Sekretaris Utama LKPP Agus Rahardjo mengatakan dalam draf perpres tentang 
pengadaan barang dan jasa ini masih membuka peluang pelaksanaan tender 
menggunakan prinsip swakelola dan konsep ramah lingkungan. Artinya, proses 
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek dilakukan sendiri oleh instansi 
pemerintah selaku kuasa anggaran.

http://www.inaplas.org/index.php?option=com_content&view=article&id=3119%3Ari-perlonggar-penunjukan-langsung-keppres-pengadaan-barang-direvisi-untuk-antisipasi-rendahnya-penyerapan-anggaran&catid=8%3Aekonomi-macro&Itemid=10&lang=en
 

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: <[email protected]>
Date: Fri, 6 Nov 2009 23:06:10 
To: <[email protected]>; <[email protected]>
Cc: <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>
Subject: [APWKomitel] Microsoft dan monopoli desa pinter... warnet sesalkan 
pencatuman merek

Sebetulnya tidak perlu dibantah... kalau memang kenyataannya seperti itu khan 
:-)


sebaiknya tender pemerintah harus fair dan jangan mencantumkan merek apalagi 
merek produk... kalau merek sistim, komunitas itu khan tidak ada faktor 
mengarah pada perusahaan tertentu atau produk tertentu misalnya kalau Windows 
khan mengarah pada perusahaan Microsoft dan produk Windows misalnya Windows 7

semoga pejabat kita mengerti apa yang dimaksud dengan tujuan dari berita 
dibawah ini...

salam, rr - apwkomitel

 
Jumat, 06/11/2009 00:00 WIB
Microsoft bantah monopoli Desa Pinter
Warnet sesalkan pencantuman merek
oleh : 
JAKARTA: Microsoft Indonesia membantah telah memperoleh penunjukan
langsung dari pemerintah terkait dengan pengadaan sistem operasi
komputer dan server pada tender Desa Pinter.



Teja Kusmana, Direktur Public Sector PT Microsoft Indonesia mengatakan
pihaknya belum menerima surat atau keterangan resmi apa pun dari
pemerintah terkait dengan hal ini, meskipun banyak pihak sudah
membicarakannya.



"Tentu kami sangat senang jika dipercaya menjadi penyedia sistem
operasi pada komputer di seluruh desa kecamatan yang menjadi target
proyek Desa Pinter. Namun, sepanjang belum tertuang dalam surat
keputusan menteri tidak ada langkah konkret yang akan diambil terkait
hal ini," ujarnya kepada Bisnis kemarin.



Dia mengakui pernah diundang oleh pemerintah terkait dengan program
Desa Pinter ini. Saat itu pemerintah hanya memberikan gambaran mengenai
program tersebut, bukan memberikan gambaran ataupun undangan lelang
pengadaan barang.



Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) menyayangkan penggunaan software
dengan merek tertentu pada proyek Desa Pinter di 5.738 kecamatan di
seluruh Indonesia.



Irwin Day, Ketua Umum Awari, mengatakan dari spesifikasi teknis
komputer yang telah dibacanya, ada indikasi pemerintah menunjuk pada
vendor tertentu dan bukan perusahaan open source.



Menurut Irwin, Balai Telekomunikasi dan Informasi Pedesaan (BTIP) yang
mensyaratkan spesifikasi teknis software legal dan jaminan 4 tahun dari
distributor praktis mengarah ke satu penyedia software tertentu, yaitu
Microsoft.



"OS Linux praktis tidak memiliki distributor dan jaminan 4 tahun,
kecuali ada perusahaan yg mau jadi penjamin dan ini diragukan.
Seharusnya jaminan software itu ditujukan langsung pada pemenang tender
dan dijadikan kesatuan dengan perangkat, toh perangkat tidak akan
berfungsi tanpa software," ungkapnya.



Rudi Rusdiah, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika
(APWKomitel), mengatakan pihaknya juga menyayangkan tercantumnya nama
Microsoft sebagai penyedia sistem operasi dalam pengadaan barang tender
tersebut.



"Microsoft merupakan nama merek, beda dengan open source di mana banyak
merek di dalamnya seperti Red Hat, linux, dan lain sebagainya," ujarnya.



Dia mengaku telah berkomunikasi dengan BTIP selaku penyelenggara tender
untuk memperbaiki hal ini, jangan sampai terjadi penunjukan langsung.



Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo
menuturkan pihaknya akan mempercepat program-program yang terkait
dengan pengembangan teknologi informasi di daerah tanpa tambahan
anggaran. (Arif Pitoyo) ([email protected]/[email protected])

Oleh Fita Indah Maulani & Roni Yunianto

Bisnis Indonesia
bisnis.com 
URL : 
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/teknologi-informasi/1id145366.html
 

© Copyright 1996-2009 PT Jurnalindo Aksara Grafika
 ---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net 
http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
---


      

Kirim email ke