Pak RR dan rekans seperjuangan se E-NKRI yth. Mohon ijin memberikan referensi berikut ini dimana revisi tsb tidak dimaksudkan untuk " anti open source " pada pengadaan piranti lunak pemerintah NKRI .. Nah pelanggaran terhadap Keppres kan merupakan delik apa ?????!!!!! Mari kita jawab secara kolektif :
" RI perlonggar penunjukan langsung Keppres pengadaan barang direvisi untuk antisipasi rendahnya penyerapan anggaran " JAKARTA: LKPP menaikkan batas maksimal penunjukan langsung penyediaan barang dan jasa pemerintah menjadi Rp100 juta, dari Rp50 juta, melalui revisi Keppres No.80/2003 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), menjelaskan revisi Keppres No.80/2003 menjadi peraturan presiden merupakan salah satu agenda 100 hari kerja Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mendatang. Dia mengatakan kementerian/ lembaga kerap menjadikan alasan aturan tender yang terlalu kompleks sebagai salah satu penyebab lambannya penyerapan anggaran. “Perubahan-perubahan itu sebenarnya dilakukan untuk antisipasi rendahnya penyerapan anggaran. Selain peningkatan batas penunjukan langsung, kelonggaran lainnya yaitu hanya bank umum yang diperbolehkan memberikan penjaminan penawaran. “Soal asuransi [penjaminan] memang dilematis. Berdasarkan pengalaman, jaminan dari perusahaan asuransi biasanya lama dan panjang prosedurnya. Kalau dari bank umum lebih cepat,” jelasnya dalam workshop bertema Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pekan lalu. Selain itu, revisi Keppres No. 80/2203 juga memasukkan ketentuan mengenai daftar hitam bagi para kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan dan spesifikasi teknis pengadaan. Artinya, perusahaan atau kontraktor yang dianggap nakal tersebut tidak diperbolehkan mengikuti seluruh tender pengadaan selama 2 tahun di seluruh Indonesia. “Ini untuk menimbulkan efek jera.” Beberapa ketentuan lain yang juga direvisi adalah kewajiban menggunakan E-procurement mulai 2011 dan kepastian keadaan kahar dalam hal gangguan industri lainnya yang sering multi tafsir. Dalam perpres ini nantinya, hanya Presiden yang berhak menentukan kondisi kahar yang dimaksud dengan menerbitkan keppres. Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP Agus Rahardjo mengatakan dalam draf perpres tentang pengadaan barang dan jasa ini masih membuka peluang pelaksanaan tender menggunakan prinsip swakelola dan konsep ramah lingkungan. Artinya, proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek dilakukan sendiri oleh instansi pemerintah selaku kuasa anggaran. http://www.inaplas.org/index.php?option=com_content&view=article&id=3119%3Ari-perlonggar-penunjukan-langsung-keppres-pengadaan-barang-direvisi-untuk-antisipasi-rendahnya-penyerapan-anggaran&catid=8%3Aekonomi-macro&Itemid=10&lang=en Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: <[email protected]> Date: Fri, 6 Nov 2009 23:06:10 To: <[email protected]>; <[email protected]> Cc: <[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]> Subject: [APWKomitel] Microsoft dan monopoli desa pinter... warnet sesalkan pencatuman merek Sebetulnya tidak perlu dibantah... kalau memang kenyataannya seperti itu khan :-) sebaiknya tender pemerintah harus fair dan jangan mencantumkan merek apalagi merek produk... kalau merek sistim, komunitas itu khan tidak ada faktor mengarah pada perusahaan tertentu atau produk tertentu misalnya kalau Windows khan mengarah pada perusahaan Microsoft dan produk Windows misalnya Windows 7 semoga pejabat kita mengerti apa yang dimaksud dengan tujuan dari berita dibawah ini... salam, rr - apwkomitel Jumat, 06/11/2009 00:00 WIB Microsoft bantah monopoli Desa Pinter Warnet sesalkan pencantuman merek oleh : JAKARTA: Microsoft Indonesia membantah telah memperoleh penunjukan langsung dari pemerintah terkait dengan pengadaan sistem operasi komputer dan server pada tender Desa Pinter. Teja Kusmana, Direktur Public Sector PT Microsoft Indonesia mengatakan pihaknya belum menerima surat atau keterangan resmi apa pun dari pemerintah terkait dengan hal ini, meskipun banyak pihak sudah membicarakannya. "Tentu kami sangat senang jika dipercaya menjadi penyedia sistem operasi pada komputer di seluruh desa kecamatan yang menjadi target proyek Desa Pinter. Namun, sepanjang belum tertuang dalam surat keputusan menteri tidak ada langkah konkret yang akan diambil terkait hal ini," ujarnya kepada Bisnis kemarin. Dia mengakui pernah diundang oleh pemerintah terkait dengan program Desa Pinter ini. Saat itu pemerintah hanya memberikan gambaran mengenai program tersebut, bukan memberikan gambaran ataupun undangan lelang pengadaan barang. Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) menyayangkan penggunaan software dengan merek tertentu pada proyek Desa Pinter di 5.738 kecamatan di seluruh Indonesia. Irwin Day, Ketua Umum Awari, mengatakan dari spesifikasi teknis komputer yang telah dibacanya, ada indikasi pemerintah menunjuk pada vendor tertentu dan bukan perusahaan open source. Menurut Irwin, Balai Telekomunikasi dan Informasi Pedesaan (BTIP) yang mensyaratkan spesifikasi teknis software legal dan jaminan 4 tahun dari distributor praktis mengarah ke satu penyedia software tertentu, yaitu Microsoft. "OS Linux praktis tidak memiliki distributor dan jaminan 4 tahun, kecuali ada perusahaan yg mau jadi penjamin dan ini diragukan. Seharusnya jaminan software itu ditujukan langsung pada pemenang tender dan dijadikan kesatuan dengan perangkat, toh perangkat tidak akan berfungsi tanpa software," ungkapnya. Rudi Rusdiah, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika (APWKomitel), mengatakan pihaknya juga menyayangkan tercantumnya nama Microsoft sebagai penyedia sistem operasi dalam pengadaan barang tender tersebut. "Microsoft merupakan nama merek, beda dengan open source di mana banyak merek di dalamnya seperti Red Hat, linux, dan lain sebagainya," ujarnya. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan BTIP selaku penyelenggara tender untuk memperbaiki hal ini, jangan sampai terjadi penunjukan langsung. Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo menuturkan pihaknya akan mempercepat program-program yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi di daerah tanpa tambahan anggaran. (Arif Pitoyo) ([email protected]/[email protected]) Oleh Fita Indah Maulani & Roni Yunianto Bisnis Indonesia bisnis.com URL : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/teknologi-informasi/1id145366.html © Copyright 1996-2009 PT Jurnalindo Aksara Grafika --- ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209 ---
