Yth. Rekan-rekan eGov sekalian,

Yang terpenting;
      "GOVERNMENT MUST SPEND" --PEMERINTAH HARUS (TETAP) BELANJA..... 

Bukan hanya soal "Penyerapan Anggaran" saja.
Artinya boleh sama..., tapi makna dan keberpihakannya berbeda...

Berikut Kalimat Menarik yang menjadi Koleksi Saya tentang Amerika sono;

     "The federal government should be spending even more than it already is. 
      This is the only way to put Americans back to work. 
      We did it during the Depression. It was called the WPA"


Saya setuju, PL di-naik-kan menjadi 100jt--walaupun masih terlihat kaku...

Kalau sudah menerapkan KPI (Key Performance Indicator) untuk kompetensi-nya, 
mungkin Department tertentu harus di-beri REWARD dengan membolehkan melakukan 
PL diatas 100jt--Untuk Proyek dan Bidang yang sama, 
atau.., kalau prestasi dan Good Governance-nya (atau Project Governance) bagus, 
...berikan Plafond PL lebih tinggi lagi...

Jadi Department-Department kita bisa meningkatkan Basis Kompetensi-nya...
Bukan Kompetensi karena "NAMA DEPARTMENT" itu...

eProc...??? No Comment...!!

Terima kasih atas perhatiannya.

Salam,
Sulzer Jusman






________________________________
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: APWKomitel <[email protected]>
Cc: Telematika <[email protected]>; egov-indonesia 
<[email protected]>; Idtugboard <[email protected]>
Sent: Sat, November 7, 2009 6:01:49 PM
Subject: [eGovIndonesia] Efek Revisi Keppres No.80/2003 ?! Re: [APWKomitel] 
Microsoft dan monopoli desa pinter... warnet sesalkan pencatuman merek

  
Pak RR dan rekans seperjuangan se E-NKRI yth.

Mohon ijin memberikan referensi berikut ini dimana revisi tsb tidak dimaksudkan 
untuk " anti open source " pada pengadaan piranti lunak pemerintah NKRI .. Nah 
pelanggaran terhadap Keppres kan merupakan delik apa ?????!!!!! Mari kita jawab 
secara kolektif :

" RI perlonggar penunjukan langsung Keppres pengadaan barang direvisi untuk 
antisipasi rendahnya penyerapan anggaran " 

JAKARTA: LKPP menaikkan batas maksimal penunjukan langsung penyediaan barang 
dan jasa pemerintah menjadi Rp100 juta, dari Rp50 juta, melalui revisi Keppres 
No.80/2003 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. Agus Prabowo, Deputi 
Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang 
dan Jasa Pemerintah (LKPP), menjelaskan revisi Keppres No.80/2003 menjadi 
peraturan presiden merupakan salah satu agenda 100 hari kerja Pemerintahan 
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mendatang. Dia mengatakan kementerian/ 
lembaga kerap menjadikan alasan aturan tender yang terlalu kompleks sebagai 
salah satu penyebab lambannya penyerapan anggaran. “Perubahan-perubahan itu 
sebenarnya dilakukan untuk antisipasi rendahnya penyerapan anggaran. Selain 
peningkatan batas penunjukan langsung, kelonggaran lainnya yaitu hanya bank 
umum yang diperbolehkan memberikan penjaminan penawaran. “Soal asuransi 
[penjaminan] memang dilematis. Berdasarkan pengalaman,
 jaminan dari perusahaan asuransi biasanya lama dan panjang prosedurnya. Kalau 
dari bank umum lebih cepat,” jelasnya dalam workshop bertema Pengadaan Barang 
dan Jasa Pemerintah, pekan lalu. Selain itu, revisi Keppres No. 80/2203 juga 
memasukkan ketentuan mengenai daftar hitam bagi para kontraktor yang tidak 
memenuhi ketentuan dan spesifikasi teknis pengadaan. Artinya, perusahaan atau 
kontraktor yang dianggap nakal tersebut tidak diperbolehkan mengikuti seluruh 
tender pengadaan selama 2 tahun di seluruh Indonesia. “Ini untuk menimbulkan 
efek jera.” Beberapa ketentuan lain yang juga direvisi adalah kewajiban 
menggunakan E-procurement mulai 2011 dan kepastian keadaan kahar dalam hal 
gangguan industri lainnya yang sering multi tafsir. Dalam perpres ini nantinya, 
hanya Presiden yang berhak menentukan kondisi kahar yang dimaksud dengan 
menerbitkan keppres. Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP Agus Rahardjo 
mengatakan dalam draf perpres tentang
 pengadaan barang dan jasa ini masih membuka peluang pelaksanaan tender 
menggunakan prinsip swakelola dan konsep ramah lingkungan. Artinya, proses 
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek dilakukan sendiri oleh instansi 
pemerintah selaku kuasa anggaran.

http://www.inaplas. org/index. php?option= 
com_content&view=article&id=3119%3Ari-perlongg ar-penunjukan- langsung- 
keppres-pengadaa n-barang- direvisi- untuk-antisipasi -rendahnya- penyerapan- 
anggaran&catid=8%3Aekonomi- macro&Itemid=10&lang=en 

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
________________________________

From: <rrusd...@yahoo. com> 
Date: Fri, 6 Nov 2009 23:06:10 -0800 (PST)
To: <apwkomi...@yahoogro ups.com>; <santososerad@ postel.go. id>
Cc: <n...@depkominfo. go.id>; <ash...@depkominfo. go.id>; <cahy...@depkominfo. 
go.id>; <gato...@postel. go.id>
Subject: [APWKomitel] Microsoft dan monopoli desa pinter... warnet sesalkan 
pencatuman merek

Sebetulnya tidak perlu dibantah... kalau memang kenyataannya seperti itu khan 
:-)


sebaiknya tender pemerintah harus fair dan jangan mencantumkan merek apalagi 
merek produk... kalau merek sistim, komunitas itu khan tidak ada faktor 
mengarah pada perusahaan tertentu atau produk tertentu misalnya kalau Windows 
khan mengarah pada perusahaan Microsoft dan produk Windows misalnya Windows 7

semoga pejabat kita mengerti apa yang dimaksud dengan tujuan dari berita 
dibawah ini...

salam, rr - apwkomitel

 
Jumat, 06/11/2009 00:00 WIB
Microsoft bantah monopoli Desa Pinter
Warnet sesalkan pencantuman merek
oleh : 
JAKARTA: Microsoft Indonesia membantah telah memperoleh penunjukan langsung 
dari pemerintah terkait dengan pengadaan sistem operasi komputer dan server 
pada tender Desa Pinter.



Teja Kusmana, Direktur Public Sector PT Microsoft Indonesia mengatakan pihaknya 
belum menerima surat atau keterangan resmi apa pun dari pemerintah terkait 
dengan hal ini, meskipun banyak pihak sudah membicarakannya.



"Tentu kami sangat senang jika dipercaya menjadi penyedia sistem operasi pada 
komputer di seluruh desa kecamatan yang menjadi target proyek Desa Pinter. 
Namun, sepanjang belum tertuang dalam surat keputusan menteri tidak ada langkah 
konkret yang akan diambil terkait hal ini," ujarnya kepada Bisnis kemarin.



Dia mengakui pernah diundang oleh pemerintah terkait dengan program Desa Pinter 
ini. Saat itu pemerintah hanya memberikan gambaran mengenai program tersebut, 
bukan memberikan gambaran ataupun undangan lelang pengadaan barang.



Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) menyayangkan penggunaan software dengan merek 
tertentu pada proyek Desa Pinter di 5.738 kecamatan di seluruh Indonesia.



Irwin Day, Ketua Umum Awari, mengatakan dari spesifikasi teknis komputer yang 
telah dibacanya, ada indikasi pemerintah menunjuk pada vendor tertentu dan 
bukan perusahaan open source.



Menurut Irwin, Balai Telekomunikasi dan Informasi Pedesaan (BTIP) yang 
mensyaratkan spesifikasi teknis software legal dan jaminan 4 tahun dari 
distributor praktis mengarah ke satu penyedia software tertentu, yaitu 
Microsoft.



"OS Linux praktis tidak memiliki distributor dan jaminan 4 tahun, kecuali ada 
perusahaan yg mau jadi penjamin dan ini diragukan. Seharusnya jaminan software 
itu ditujukan langsung pada pemenang tender dan dijadikan kesatuan dengan 
perangkat, toh perangkat tidak akan berfungsi tanpa software," ungkapnya.



Rudi Rusdiah, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika (APWKomitel) 
, mengatakan pihaknya juga menyayangkan tercantumnya nama Microsoft sebagai 
penyedia sistem operasi dalam pengadaan barang tender tersebut.



"Microsoft merupakan nama merek, beda dengan open source di mana banyak merek 
di dalamnya seperti Red Hat, linux, dan lain sebagainya," ujarnya.



Dia mengaku telah berkomunikasi dengan BTIP selaku penyelenggara tender untuk 
memperbaiki hal ini, jangan sampai terjadi penunjukan langsung.



Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo menuturkan 
pihaknya akan mempercepat program-program yang terkait dengan pengembangan 
teknologi informasi di daerah tanpa tambahan anggaran. (Arif Pitoyo) 
(fita.indah@ bisnis.co. id/roni.yunianto @bisnis.co. id)

Oleh Fita Indah Maulani & Roni Yunianto

Bisnis Indonesia
bisnis.com
URL : http://web.bisnis. com/edisi- cetak/edisi- harian/teknologi -informasi/ 
1id145366. html 

© Copyright 1996-2009 PT Jurnalindo Aksara Grafika
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net 
http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
--- 






      

Kirim email ke