Rekan2 seperjuangan se E-NKRI yth.

Membaca berita di bawah ini saya jadi bingung, kita ini warga NKRI atau RRC 
sih? Kasihan dong masa "sidang pengadilan terbuka untuk umum" hanya bisa 
diakses secara fisik oleh publik yang membutuhkan info tanpa akses via media 
elektronik .. Terlalu banyak belajar dari RRC mungkin wacana baru KPI ini 
ya?????

Salam E-NKRI yang merdeka berdasarkan Pancasila dan UUD45!

HM

>>>>
Jumat, 13/11/2009 10:40 WIB

Pelarangan Siaran Live Sidang Langgar Hak Publik 

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang penayangan 
persidangan di pengadilan secara langsung menuai kritik. Wacana ini dianggap 
berlebihan karena mengorbankan kepentingan publik di atas kepentingan pihak 
tertentu.

"Kalau menurut saya pelarangan itu berlebihan, persidangan itu public interest, 
itu menjadi kepentingan publik. Jangan karena melindungi kepentingan sebagian 
orang, kepentingan publik justru dikorbankan," ujar Deputi Direktur Yayasan 
Sains Estetika dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo dalam perbincangan dengan 
detikcom, Jumat (13/11/2009).

Agus berpendapat bila memang ada hal-hal yang dianggap kurang pantas untuk 
disiarkan dalam persidangan, seharusnya KPI mengimbau kepada setiap orang tua 
untuk mengawasi anak-anaknya. 

"Kalau memang ada perkataan ataupun hal-hal yang vulgar, KPI harusnya mengimbau 
orang tua untuk mendampingi anaknya atau melarang anaknya menyaksikan tayang 
tersebut," tegas Agus.

Menurut dia, penyiaran secara langsung persidangan merupakan praktek 
jurnalistik yang memiliki nilai berita yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Dan pelarangan akan hal tersebut sama saja dengan melanggar hak-hak publik 
untuk mendapatkan informasi. 

Melanggar hak publik berarti melanggar hak konstitusional warga negara.

"Hak publik itu termasuk hak konstistusional. Secara universal diputuskan bahwa 
hak publik untuk mendapatkan akses informasi termasuk right to attend public 
meeting (hak untuk menghadiri pertemuan publik)," tuturnya.

(nvc/nrl)


http://www.detiknews.com/read/2009/11/13/104056/1241043/10/pelarangan-siaran-live-sidang-langgar-hak-publik?991101605


Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

------------------------------------

http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke