2 Days Workshop:
“Aspek Hukum dari Usaha
BTS (Base Tranceiver Station)/Tower”
INTRODUCTION
Kebijakan
menara bersama adalah salah satu kebijakan pemerintah yang patut kita
apresiasi. Pembangunan BTS baik oleh
operator telekomunisasi ataupun perusahaan rental BTS yang terus meningkat
apabila tidak diatur tentunya bisa menciptakan hutan menara yang dapat merusak
keindahan dan mengganggu keselamatan
masyarakat. Namun patut disayangkan bahwa kebijakan tersebut ternyata tidak
bergigi dihadapan pemerintah daerah. Pemda Badung Balimisalnya
yang mengatasnamakan otonomi daerah, telah merobohkan belasan menara yang
disinyalir telah melanggar kebijakan pemerintah tersebut. Lalu apakah yang
telah dilakukan oleh
Depkominfo dan Depdagri dalam mengawal SKB menara bersama tersebut? Dan
aspek-aspek
hukum apa lainnya yang patut diperhatikan dalam berusaha BTS?
Objective
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan
mampu untuk dapat memulai bisnis BTS, mengetahui prosedur pengurusan dan
pengadaan perizinan pembangunan BTS, mengetahui kendala-kendala dan resiko
resiko bisnis di lapangan, memahami aspek-aspek yang patut diperhatikan dalam
due diligence terkait dengan perusahaan BTS, memahami aspek-aspek yang yang
harus diperhatikan terkait dengan akuisisi perusahaan BTS.
Who Should Attend
Workshop ini diselenggarakan dengan sasaran peserta
khususnya pelaku usaha dari:
1. perusahaan yang bergerak dalam bidang industry telekomunikasi baik
perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
2. advokat atau konsultan hukum
3. akademisi
4. asosiasi
5. peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri Telekomunikasi.
Place & Time
Rabu – Kamis / 2 & 3 Desember 2009
Skyline Business Centre
Menara
Cakrawala (Skyline Building) 19th Floor
Jl. MH Thamrin No. 9 Jakarta 10340
Duration
09.00 – 16.00 WIB
OUTLINE WORKSHOP
Rabu, 2 Desember 2009
08.30 – 09.00
Registrasi
09.00 – 12.00 Sesi 1 : “Kebijakan Pemerintah dan Up date Peraturan Terkait
Pembangunan BTS”
1. Memahami berbagai kebijakan dan peraturan terbaru yang dikeluarkan
pemerintah terkait pembangunan BTS.
2. Memahami syarat, tata cara dan proses perizinan terkait usaha
pembangunan BTS.
3. Mengetahui langkah-langkah pemerintah dalam mengimplementasikan SKB
Menara Bersama.
4. Departemen-departemen terkait dan kewenangannya dalam usaha BTS.
Speaker: Danrivanto Budhijanto*( Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi
Indonesia (BRTI) )
12.00 – 13.00
Istirahat & Makan siang
13.00 – 14.30 Sesi 2 : “Usaha BTS di Era Otonomi Daerah”
1. Peranan depdagri untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi usaha BTS;
2. Peranan Depdagri dalam penertiban perda yang mengurangi kekondusifan usaha
BTS.
Speaker : Prawira (Kepala Bidang Hukum Departemen dalam Negeri )
14.30 – 14.45 Istirahat
14.45 – 16.00 Lanjutan Sesi 2
Kamis, 3 Desember 2009
08.30 – 09.00
Registrasi
09.00 – 12.00 Sesi 3 :
”Legal Audit pada Perusahaan BTS
1. Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan audit
perusahaan BTS;
2. Kendala-kendala dalam praktek yang ditemui dan solusinya dalam
melakukan audit perusahaan BTS;
3. Peraturan terkait yang harus dipahami oleh konsultan yang melakukan
audit hukum perusahaan BTS.
Speaker : Auxtentiux Andry* (Legal Head PT. Protelindo)
12.00 – 13.00
Istirahat dan makan siang
13.00 – 14.30
Sesi 4 :
”Aspek Hukum dalam Akuisisi Perusahaan BTS”
1. Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham
dalam perusahaan BTS;
2. Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan
saham dalam perusahaan BTS;
3. Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan
saham dalam perusahaan BTS;
4. Peraturan terkait akuisisi perusahaan BTS;
5. Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam
melakukan akuisisi perusahaan BTS.
Speaker : Christian B Teo (Partners of Christian Teo & Associate )
14.30 – 14.45
Coffe Break
14.45 – 16.00 Lanjutan sesi 4
Workshop Fee
· Normal
Price : Rp. 3.000.000,-/person
· 2 orang dari 1 perusahaan : Rp. 5.500.000,-
; 3 orang dari 1 perusahaan : Rp. 7.500.000,-
Account Transfer :
Bank Central Asia
No. Rekening: 0921 352 530
Atas nama: Dini Agustina
Cabang: Tebet
Informasi & Registrasi
Institute for
Advanced Learning & Education
PT
Prima Konsultindo Nusa Pratama
Jl.
Keselamatan I No. 146
Dr.
Sahardjo – Tebet, Jakarta Selatan 12780
Telp.
021-835 4934; Fax. 021-829 0133
email: [email protected]
cp: Dewi
(08812189955)
Arfi (021- 9348 6460)
Yanti (02 – 91124481)