2 Days Workshop: 
 
“Aspek Hukum dari Usaha
BTS (Base Tranceiver Station)/Tower” 
 
 

INTRODUCTION
 
Kebijakan
menara bersama adalah salah satu kebijakan pemerintah yang patut kita
apresiasi.  Pembangunan BTS baik oleh
operator telekomunisasi ataupun perusahaan rental BTS yang terus meningkat
apabila tidak diatur tentunya bisa menciptakan hutan menara yang dapat merusak
keindahan dan  mengganggu keselamatan
masyarakat. Namun patut disayangkan bahwa kebijakan tersebut ternyata tidak
bergigi dihadapan pemerintah daerah. Pemda Badung Balimisalnya
yang mengatasnamakan otonomi daerah, telah merobohkan belasan menara yang
disinyalir telah melanggar kebijakan pemerintah tersebut.  Lalu apakah yang 
telah dilakukan oleh
Depkominfo dan Depdagri dalam mengawal SKB menara bersama tersebut? Dan 
aspek-aspek
hukum apa lainnya yang patut diperhatikan dalam berusaha BTS?
 
 
Objective
 
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan
mampu untuk dapat memulai bisnis BTS, mengetahui prosedur pengurusan dan
pengadaan perizinan pembangunan BTS, mengetahui kendala-kendala dan resiko
resiko bisnis di lapangan, memahami aspek-aspek yang patut diperhatikan dalam
due diligence terkait dengan perusahaan BTS, memahami aspek-aspek yang yang
harus diperhatikan terkait dengan akuisisi perusahaan BTS.
 
 
Who Should Attend
 
Workshop ini diselenggarakan dengan sasaran peserta
khususnya pelaku usaha dari:
        1. perusahaan yang bergerak dalam bidang industry telekomunikasi baik 
perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
        2. advokat atau konsultan hukum
        3. akademisi 
        4. asosiasi  
        5. peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri Telekomunikasi. 
 
 
 
Place & Time
 
Rabu – Kamis / 2 & 3 Desember 2009
Skyline Business Centre
Menara
Cakrawala (Skyline Building) 19th Floor
Jl. MH Thamrin No. 9 Jakarta 10340
 
Duration
09.00 – 16.00 WIB
 
 
 
OUTLINE WORKSHOP
 
 
Rabu, 2 Desember 2009 
 
08.30 – 09.00  
Registrasi  
09.00 – 12.00  Sesi 1 : “Kebijakan Pemerintah dan Up date Peraturan Terkait 
Pembangunan BTS”
1.          Memahami  berbagai kebijakan dan peraturan terbaru yang dikeluarkan 
pemerintah terkait pembangunan BTS.
2.          Memahami syarat, tata cara dan proses perizinan terkait usaha 
pembangunan BTS.
3.          Mengetahui langkah-langkah pemerintah dalam mengimplementasikan SKB 
Menara Bersama.
4.          Departemen-departemen terkait dan kewenangannya dalam usaha BTS.
Speaker:  Danrivanto Budhijanto*( Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi 
Indonesia (BRTI) ) 
 
12.00 – 13.00  
Istirahat & Makan siang 
 
13.00 – 14.30 Sesi 2 : “Usaha BTS di Era Otonomi Daerah”
 
1.     Peranan depdagri untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi usaha BTS;
2.   Peranan Depdagri dalam penertiban perda yang mengurangi kekondusifan usaha 
BTS. 
 
Speaker : Prawira (Kepala Bidang Hukum Departemen dalam Negeri )
  
 
14.30 – 14.45 Istirahat 
 
14.45 – 16.00 Lanjutan Sesi 2 
 
Kamis, 3 Desember  2009 
 
08.30 – 09.00  
Registrasi  
 
09.00 – 12.00 Sesi 3 : 
”Legal Audit pada Perusahaan BTS
1.       Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan audit 
perusahaan BTS;
2.       Kendala-kendala dalam praktek yang ditemui dan solusinya dalam 
melakukan audit perusahaan BTS;
3.       Peraturan terkait yang harus dipahami oleh konsultan yang melakukan 
audit hukum perusahaan BTS.
 
Speaker : Auxtentiux Andry* (Legal Head PT. Protelindo)
  
 
12.00 – 13.00  
Istirahat  dan makan siang 
 
13.00 – 14.30  
Sesi 4 : 
”Aspek Hukum dalam Akuisisi Perusahaan BTS”
1.       Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham 
dalam perusahaan BTS;
2.       Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan 
saham dalam perusahaan BTS;
3.       Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan 
saham dalam perusahaan BTS;
4.       Peraturan terkait akuisisi perusahaan BTS;
5.       Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam 
melakukan akuisisi perusahaan BTS.
 
Speaker : Christian B Teo (Partners of Christian Teo & Associate )
  
 
14.30 – 14.45  
Coffe Break 
 
14.45 – 16.00 Lanjutan sesi 4 
 
 
Workshop Fee
 
·          Normal
Price : Rp. 3.000.000,-/person
·          2 orang dari 1 perusahaan : Rp. 5.500.000,-
; 3 orang dari 1 perusahaan : Rp. 7.500.000,-
 
 
 
 
Account Transfer :
 
Bank Central Asia
No. Rekening: 0921 352 530
Atas nama: Dini Agustina
Cabang: Tebet
 
 
 
 
Informasi & Registrasi
 
Institute for
Advanced Learning & Education
PT
Prima Konsultindo Nusa Pratama
Jl.
Keselamatan I No. 146
Dr.
Sahardjo – Tebet, Jakarta Selatan 12780
Telp.
021-835 4934; Fax. 021-829 0133
email: [email protected]
cp: Dewi
(08812189955) 
     Arfi (021- 9348 6460)
     Yanti (02 – 91124481)


      

Kirim email ke