Pengembang Dinyatakan Pailit

Warga Bukit Sentul Resah

BOGOR - Warga perumahan mewah Bukit Sentul di Kecamatan Babakanmadang,
Kabupaten Bogor kini resah dan memprotes adanya peraturan harus membayar
biaya kepailitan pengembangnya, PT Bukit Sentul, yang besarnya mencapai
ratusan juta rupiah. Bila warga yang tidak bersedia membayar biaya
kepailitan pengembangnya, rumah mereka akan dilelang oleh pihak pengembang.

Sejumlah warga perumahan Bukit Sentul kepada Pembaruan, Selasa (6/12) pagi
mengatakan, aksi protes sekitar 300 warga perumahan Bukit Sentul kepada
pengembangnya itu dilakukan pada akhir pekan lalu ketika warga diharuskan
membayar biaya kepailitan disertai biaya pengelolaan lingkungan (BPL) yang
besarnya mencapai Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per rumah yang dihuni warga.

Pihak pengembang perumahan Bukit Sentul yang mendapat aksi protes warganya,
memutuskan akan berdialog dan memberikan penjelasan pada Jumat (9/12)
mendatang.

"Pengembang yang pailit kenapa warga yang dibebankan harus membayar biaya
kepailitan yang besarnya ratusan juta rupiah. Ini tidak benar sama sekali,"
ujar Kunarso, salah seorang warga perumahan Bukit Sentul.

Hal senada juga diungkapkan Dewi warga setempat. Ia mengatakan, warga
diharuskan membayar biaya Akte Jual Beli (AJB), Notaris, Biaya Pengelolaan
Lingkungan yang ditagih untuk biaya setahun periode 2006 mendatang. Yang
sangat dipertanyakan adalah beban biaya kepailitan yang akhirnya mencapai
rata-rata per orang sebesar Rp 200 juta.

Sepihak

Batas pembayaran biaya kepailitan ini ditetapkan sepihak oleh pengembang PT
Bukit Sentul dengan batas akhir pada tanggal 14 Desember 2005. Bila melewati
batas waktu pembayaran itu, maka rumah warga yang telah dibeli dan dihuni
itu diancam akan dilelang oleh kurator pihak pengembang.

"Adanya ancaman itu membuat warga resah dan memprotes. Ada warga yang
ketakutan kehilangan rumahnya di Bukit Sentul sehingga terpaksa utang untuk
membayar biaya kepailitan itu. Tapi warga yang tidak mempunyai uang,
terpaksa melakukan aksi protes dengan mendatangi pengembangnya pada pekan
lalu ", ujar Dewi.

Dewi juga menyesalkan kebijakan pengembang perumahan yang mempersulit
pengurusan Akte Jual beli (AJB) rumah di Bukit Sentul ini terhadap
konsumennya. Bahkan, ketika dirinya mengurus AJB setelah membeli tanah
kavling di lokasi perumahan Bukit Sentul itu, dipersulit pihak pengembang
yang mengharuskan tanah kavling dibangun rumah terlebih dulu, baru bisa
dilakukan pengurusan AJB-nya. "Masalah kepailitan pengembang yang dibebankan
kepada konsumennya, akan membuat melarat konsumennya kalau kebijakan sepihak
ini dipaksakan terus," ujarnya.

Argowati, Humas PT Bukit Sentul yang dihubungi Pembaruan mengaku, beban
biaya kepailitan itu sengaja digulirkan oleh warga sebagai isu saja. "Itu
hanya isu saja. Pada Jumat (9/12) siang akan ada penjelasan dari kurator
kami kepada warga Bukit Sentul tentang biaya kepailitan ini untuk siapa?
Kami tidak pailit pada kenyataannya," kilah Argowati. (126)


---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.859 / Virus Database: 585 - Release Date: 2/14/2005




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Put more honey in your pocket. (money matters made easy).
http://us.click.yahoo.com/F9LvrA/dlQLAA/cosFAA/GEEolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to