Pengembang Dinyatakan Pailit Warga Bukit Sentul Resah
BOGOR - Warga perumahan mewah Bukit Sentul di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor kini resah dan memprotes adanya peraturan harus membayar biaya kepailitan pengembangnya, PT Bukit Sentul, yang besarnya mencapai ratusan juta rupiah. Bila warga yang tidak bersedia membayar biaya kepailitan pengembangnya, rumah mereka akan dilelang oleh pihak pengembang. Sejumlah warga perumahan Bukit Sentul kepada Pembaruan, Selasa (6/12) pagi mengatakan, aksi protes sekitar 300 warga perumahan Bukit Sentul kepada pengembangnya itu dilakukan pada akhir pekan lalu ketika warga diharuskan membayar biaya kepailitan disertai biaya pengelolaan lingkungan (BPL) yang besarnya mencapai Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per rumah yang dihuni warga. Pihak pengembang perumahan Bukit Sentul yang mendapat aksi protes warganya, memutuskan akan berdialog dan memberikan penjelasan pada Jumat (9/12) mendatang. "Pengembang yang pailit kenapa warga yang dibebankan harus membayar biaya kepailitan yang besarnya ratusan juta rupiah. Ini tidak benar sama sekali," ujar Kunarso, salah seorang warga perumahan Bukit Sentul. Hal senada juga diungkapkan Dewi warga setempat. Ia mengatakan, warga diharuskan membayar biaya Akte Jual Beli (AJB), Notaris, Biaya Pengelolaan Lingkungan yang ditagih untuk biaya setahun periode 2006 mendatang. Yang sangat dipertanyakan adalah beban biaya kepailitan yang akhirnya mencapai rata-rata per orang sebesar Rp 200 juta. Sepihak Batas pembayaran biaya kepailitan ini ditetapkan sepihak oleh pengembang PT Bukit Sentul dengan batas akhir pada tanggal 14 Desember 2005. Bila melewati batas waktu pembayaran itu, maka rumah warga yang telah dibeli dan dihuni itu diancam akan dilelang oleh kurator pihak pengembang. "Adanya ancaman itu membuat warga resah dan memprotes. Ada warga yang ketakutan kehilangan rumahnya di Bukit Sentul sehingga terpaksa utang untuk membayar biaya kepailitan itu. Tapi warga yang tidak mempunyai uang, terpaksa melakukan aksi protes dengan mendatangi pengembangnya pada pekan lalu ", ujar Dewi. Dewi juga menyesalkan kebijakan pengembang perumahan yang mempersulit pengurusan Akte Jual beli (AJB) rumah di Bukit Sentul ini terhadap konsumennya. Bahkan, ketika dirinya mengurus AJB setelah membeli tanah kavling di lokasi perumahan Bukit Sentul itu, dipersulit pihak pengembang yang mengharuskan tanah kavling dibangun rumah terlebih dulu, baru bisa dilakukan pengurusan AJB-nya. "Masalah kepailitan pengembang yang dibebankan kepada konsumennya, akan membuat melarat konsumennya kalau kebijakan sepihak ini dipaksakan terus," ujarnya. Argowati, Humas PT Bukit Sentul yang dihubungi Pembaruan mengaku, beban biaya kepailitan itu sengaja digulirkan oleh warga sebagai isu saja. "Itu hanya isu saja. Pada Jumat (9/12) siang akan ada penjelasan dari kurator kami kepada warga Bukit Sentul tentang biaya kepailitan ini untuk siapa? Kami tidak pailit pada kenyataannya," kilah Argowati. (126) --- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.859 / Virus Database: 585 - Release Date: 2/14/2005 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Put more honey in your pocket. (money matters made easy). http://us.click.yahoo.com/F9LvrA/dlQLAA/cosFAA/GEEolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/