Saat ini orang lagi meributkan kecurangan Pemilu 2009. Banyak yang mengklaim tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Bahkan Ketua parpol peserta Pemilu, PPRN, menurut Tim Advokasi PDIP tidak terdaftar di DPT. Hamzah Haz, mantan ketua PPP juga di TV mengakui 50% keluarganya kehilangan hak pilih.
Teman dan Ipar saya juga yang pada tahun 2004 bisa memilih dan punya KTP, sekarang tidak bisa memilih. Pada Pemilu 2004 pendataan pemilih dilakukan oleh KPU. Kemudian diberikan kartu Pemilih pada tanggal sekian. Kemudian daftar DPT dimuat di Kelurahan2. KPU mengumumkan bahwa jika ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT, bisa melapor ke Kelurahan sampai tanggal sekian. Pendataan DPT begitu rapi. Sekarang tidak ada seperti itu. Katanya KPU hanya dapat data dari Depdagri. Depdagri sendiri mengambil data DPTnya entah dari mana. Sebab kalau dari KTP, kenapa tidak semua pemegang KTP bisa memilih? Sepertinya dari Kartu Keluarga (KK), karena keponakan saya yang umurnya 10 tahun justru dapat panggilan, sementara orang tuanya yang punya KTP justru tidak. Tapi kalau misalnya terjadi Kecurangan, haruskah Pemilu diulang? Rakyat pasti tidak mau. Selain itu akan buang2 saja dan tak ada gunanya seperti Pilkada di Jawa Timur. Di Jawa Timur, orang bilang pada pasangan yang merasa dicurangi, ya sudah ngalah saja. Padahal jika benar orang curang yang menang, ini akan membuat orang senang berbuat curang. Rakyat Indonesia akhirnya hanya memiliki pemimpin yang curang. Pada Perlombaan, jika ada pemenang yang curang, maka dia didiskualifikasi. Contohnya ketika pelari Olimpiade Ben Johnson menang, tapi begitu ketahuan curang (doping), maka gelar juara 1 dicopot dan dialihkan ke juara 2. Ben Johnson didiskualifikasi. Oleh karena itu, jika ada Parpol yang curang, sebaiknya didiskualifikasi saja. Misalkan ada 4 parpol dengan perolehan A=40%, B=30%, C=20%, D=10%. Jika ternyata Parpol A curang, maka A didiskualifikasi hingga tidak dapat kursi sama sekali. Ini agar jadi pelajaran dan sanksi sehingga orang tidak berani berbuat curang. Sehingga jadinya perolehan dibagi secara prorata antara parpol B, C, dan D jadi B=30/60 (hasil total perolehan B+C+D)=50%, C=20/60=33%, dan D=10/60=17% Diskualifikasi Parpol yang curang lebih baik ketimbang Pemilu ulang yang tidak disukai rakyat dan membuang banyak waktu dan uang. Ini juga menimbulkan efek jera bagi orang untuk berbuat curang. == http://www.kompas-tv.com/content/view/15655/2/ Video amatir yang berisikan kecurangan pemilu, yakni pemilih diarahkan untuk mencontreng salah satu partai ditemukan beredar luas di Jombang, Jawa Timur. == http://nasional.vivanews.com/news/read/13530-putusan_mk_jadi_cambuk_kecurangan_pemilu Pilkada Jawa Timur Putusan MK Jadi Cambuk Kecurangan Pemilu Putusan Mahkamah Konstitusi atas pemilihan Gubernur Jawa Timur diharapkan. === Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490 ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi selengkapnya ada di: http://www.media-islam.or.id Ingin belajar Islam? Kirim email ke: syiar-islam-subscr...@yahoogroups..com Jual Rumah Baru di Otista Kampung Melayu Jakarta Timur Rp 650 juta. Info: http://agusnizami.wordpress.com Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/